Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

#Pasal 8 UU Pers

Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

  • 0Komentar

  Oleh: AYS Prayogie Ketua Umum MIO Indonesia PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemaknaan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers belakangan memunculkan beragam tafsir di kalangan insan pers. Sebagian merespons dengan kekhawatiran, seolah putusan tersebut akan menggerus kemerdekaan pers dan melemahkan posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Sebagai […]

expand_less