Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

#Satpol PP Cilincing

Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

  • 0Komentar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang berlangsung di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu (19/7/2025) malam. Penulis: SUNANG SAINUDIN HITVBERITACOM | Jakarta — Operasi dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari […]

expand_less