Senin, 15 Jun 2026
light_mode

Temuan 10 Ton Kayu di Pesisir Desa Resang: Indikasi Pelanggaran Hukum, Pelaku Terancam Pidana Berat

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

Potensi Pelanggaran Serius

Secara hukum, temuan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dalam Pasal 12 huruf e, secara tegas disebutkan bahwa setiap orang dilarang menampung, menguasai, mengangkut, atau memperdagangkan hasil hutan tanpa dokumen sah.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda antara Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.

Apabila dalam penyelidikan terbukti kayu tersebut berasal dari kawasan hutan negara tanpa izin resmi, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai praktik illegal logging. Dalam konteks ini, pelaku tidak hanya terancam sanksi pidana, tetapi juga dapat dikenai pidana tambahan berupa perampasan hasil kejahatan serta alat yang digunakan.

Dimensi Lingkungan Hidup

Selain aspek kehutanan, kasus ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika aktivitas penebangan atau pengangkutan kayu tersebut terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, pelaku dapat dijerat Pasal 98 dengan ancaman pidana lebih berat, terutama jika mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Aparat Belum Beri Kepastian

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Lingga, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan yang dikirimkan belum mendapat respons, sehingga belum ada penjelasan resmi terkait langkah penanganan kasus ini.

Padahal, sesuai prinsip penegakan hukum, aparat memiliki kewajiban untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas kayu, asal-usulnya, serta pihak yang bertanggung jawab.

Desakan Transparansi

Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait lemahnya pengawasan terhadap peredaran hasil hutan di wilayah pesisir. Warga Desa Resang mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Lingga dan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), untuk segera turun tangan.

“Kayu sebanyak ini tidak mungkin luput dari pengawasan. Harus ada penjelasan terbuka agar tidak menjadi preseden buruk,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan kayu masih berada di lokasi dan dalam pengawasan warga serta awak media. Publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0502/JU Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

    Dandim 0502/JU Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

    • 0Komentar

    Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand, SH, MTr.(Han), M.I.Pol, menghadiri kegiatan lepas sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang digelar di Gedung Pelindo Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam (7/1/2026). JAKARTA UTARA | HITV – Kegiatan tersebut menandai serah terima jabatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dari AKBP Martuasah H. Tobing, SIK, MH. kepada AKBP […]

  • Wayang Banyumasan Hadirkan Pesona Budaya di Bukit Pangonan Indah

    Wayang Banyumasan Hadirkan Pesona Budaya di Bukit Pangonan Indah

    • 0Komentar

    Penulis : R. Ahdiyat Menjelang senja, masyarakat tumpah ruah di Area Wisata Alam Bukit Pangonan Indah, Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Banyumas. Mereka antusias menyaksikan Gelar Seni Budaya Wayang Banyumasan bersama Dalang Ki Ulum Karto Diwiryo dan Sanggar Seni Karawitan Karya Sasmita, sebuah pertunjukan unik yang menghadirkan keindahan budaya di tengah panorama alam terbuka. HITVBERITA.COM | […]

  • BKAG Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman

    BKAG Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman

    • 0Komentar

    Ketua BKAG Sumatera Utara, Bishop Kristi Wilson Sinurat, turut hadir memberikan arahan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar pengurus dan gereja-gereja anggota agar pelayanan tetap relevan dan berdampak bagi masyarakat luas. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam Rakor tersebut. Selain perkembangan organisasi di daerah, peserta juga membahas perubahan pola pelayanan gereja seiring pesatnya perkembangan […]

  • Bersinergi dengan Dinas Kehutanan Jabar, Bupati Purwakarta Tanam 1.000 Pohon di Leuweung Tiis

    Bersinergi dengan Dinas Kehutanan Jabar, Bupati Purwakarta Tanam 1.000 Pohon di Leuweung Tiis

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein. (Dok/Foto/Raffa) Menjaga kelestarian hutan adalah salah satu langkah kunci dalam upaya konservasi sumber daya air yang sangat berharga. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, memahami betul pentingnya peran hutan dalam kelangsungan hidup masyarakat. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Om Zein bersama jajaran Dinas […]

  • Gelar Kampanye Akbar bertajuk Pesta Rakyat YAKIN Perubahan, Yadi-Pipin Gaungkan Perubahan untuk Purwakarta

    Gelar Kampanye Akbar bertajuk Pesta Rakyat YAKIN Perubahan, Yadi-Pipin Gaungkan Perubahan untuk Purwakarta

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pasangan calon nomor urut 2, Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian, atau yang lebih ngetrend disebut YAKIN, mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta mengusung visi untuk memastikan kesejahteraan rakyat dan menciptakan peluang kerja yang lebih merata di Purwakarta. Hal itu diungkapkan Kang Yadi dan Kang Pipin saat menggelar Kampanye Akbar […]

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    • 0Komentar

    Personel Polres Karimun mengatur arus kendaraan dan memantau aktivitas di sejumlah SPBU Tanjung Balai Karimun, untuk mencegah antrean panjang serta pembelian BBM berlebihan, sekaligus menegaskan bahwa distribusi BBM di Karimun tetap aman. KARIMUN | HITV –  Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak […]

expand_less