Usai Diambil Sumpah sebagai Advokat, Men Gumpul Fokus Perjuangkan Laporan Pidana Terhenti
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month Kamis, 4 Des 2025
- visibility 168
- print Cetak

HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Ketua Umum Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul Cilan Muhammad atau yang akrab disapa Men Gumpul, menegaskan kembali komitmennya setelah resmi diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai advokat. Ia menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah laporan pidana yang mandek di Kepolisian, baik di Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya.
Men Gumpul dilantik bersama delapan advokat lainnya yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Pudjiastuti Handayani, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Kalteng, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.
“Ini adalah tanggung jawab moral yang sangat besar kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujar Men Gumpul.
Selama ini, meski masih menggunakan nama Kalteng Watch, Men Gumpul mengaku telah banyak menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat. Namun demikian, ia menilai masih terdapat kekurangan, terutama terkait penegasan hukum dalam laporan pidana yang telah disampaikan namun hingga kini masih mandek atau tidak ada perkembangan secara administratif.
“Advokat tidak hanya sekadar mendampingi, tetapi juga bisa mewakili klien secara penuh. Ini membuat legal standing kita jauh lebih kuat,” jelasnya.
Setelah resmi menyandang status advokat, Men Gumpul berjanji akan bekerja secara profesional, jujur, menjunjung tinggi kebenaran, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan tidak mampu.
“Siapapun yang meminta bantuan kepada kita, kita tidak boleh menolak. Kita tidak boleh menilai dari segi finansial. Prinsip utama adalah menjunjung kebenaran dan keadilan,” ucap Men Gumpul menirukan pesan tersebut.
Men Gumpul berharap, dengan telah dilantik dan diambil sumpah sebagai advokat, tugasnya dalam penegakan hukum yang selama ini dijalankan melalui Kalteng Watch, terutama terkait persoalan sengketa pertanahan di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih profesional dan tajam.
“Ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan. Persoalan laporan yang belum selesai di kepolisian harus bisa dituntaskan,” tutup Men Gumpul. (ig/rjp)
- Penulis: Royke Jhony Piay

Saat ini belum ada komentar