Senin, 20 Jul 2026
light_mode

UWTO dan PBB, Beban Ganda yang Gerus Daya Saing Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • print Cetak

Kepala Kanwil Pandu Tani Indonesia, Awaluddin, sebut UWTO dan PBB, beban ganda yang gerus daya saing Kota Batam. (Foto/Ritonga/Hitv)

Penulis: M Zulkifli Ritonga

Kebijakan pungutan ganda di Batam memantik keluhan pelaku usaha. Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengusaha di kota ini masih harus membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

HITVBERITA.COM | Batam — Praktik yang tidak berlaku di daerah lain ini dinilai menurunkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi.

“Ini beban ganda yang jelas-jelas kontraproduktif. Batam seharusnya memberi kemudahan, bukan malah menambah biaya bagi dunia usaha,” kata Kepala Kanwil Pandu Tani Indonesia, Awaluddin, Jumat (5/9/2025).

Menurut Awaluddin, UWTO berawal dari status Batam sebagai kawasan khusus dengan pengelolaan lahan oleh BP Batam. Namun dalam praktiknya, pungutan ini dianggap sebagai hambatan serius.

“Alih-alih memberi kepastian, investor justru bingung dan terbebani. Bandingkan dengan Johor atau Singapura, yang menawarkan biaya lahan lebih efisien plus jaminan infrastruktur,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika struktur biaya lahan di Batam tetap lebih tinggi tanpa kompensasi berupa kepastian hukum dan fasilitas yang memadai, investor akan dengan mudah mengalihkan modalnya ke wilayah lain.

“Keunggulan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) bisa tergerus,” kata Awaluddin.

Untuk menjaga daya tarik Batam, ia mendesak pemerintah, khususnya BP Batam, melakukan reformasi kebijakan lahan. Salah satu opsi adalah meninjau ulang UWTO bagi usaha kecil, menengah, dan hunian sederhana, serta merasionalisasi tarif bagi pelaku usaha strategis.

“Jika biaya operasional lebih kompetitif, cita-cita menjadikan Batam pusat pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo bisa terwujud, tanpa membebani masyarakat kecil maupun dunia usaha,” tegasnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    • 0Komentar

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Keputusan pemberhentian Ummi Wahyuni dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, pada Senin 2 Desember 2024. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras […]

  • Is It A Crime? 2025 Dow𝚗load Yify To𝚛rent

    Is It A Crime? 2025 Dow𝚗load Yify To𝚛rent

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Helen and her husband’s blessings rent their guest house for businessman Derrick, and they all get more than what they negotiated. ** Is this a crime? 2025 Is this a crime? 2025 Movie franchise torrent Is this a crime? 2025 Recent Torrents Is this a crime? 2025 See hulu Is this […]

  • Resmi Dilantik, Asep Supriatna Pimpin Korpri Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

    Resmi Dilantik, Asep Supriatna Pimpin Korpri Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

    • 0Komentar

    Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Agenda pelantikan pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta tersebut digelar di Aula Yudhistira, Komplek Pemkab Purwakarta, pada Selasa 19 November 2024. Tampak Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta, H. Asep Supriatna menerima Pataka Korpri dari Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

    Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

    • 0Komentar

    Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada pengembang perumahan yang ada di wilayah setempat. Pemanggilan itu berkaitan dengan belum dilakukannya serahterima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Dian Andriansyah, selaku Sakretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta menjelaskan, di pertengahan tahun ini ada tiga […]

  • Ismeth Abdullah Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Paya Rengas Karimun

    Ismeth Abdullah Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Paya Rengas Karimun

    • 0Komentar

    Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyalurkan bantuan 50 paket sembako kepada warga Paya Rengas, Kabupaten Karimun, Sabtu (7/3/2026). KARIMUN, HITV— Kegiatan penyaluran 50 paket sembako tersebut berlangsung di Sekretariat DPC Lembaga Investigasi Negara yang berlokasi di Ruko Telaga Mas, RT 01/RW 002, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Pembagian bantuan dilakukan sebagai […]

  • GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

    GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

    • 0Komentar

    Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Garut bersama dengan para petani penggarap di Giri Awas, Cikajang, melakukan penanaman pohon di Gunung Cikuray. Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam rangka penghijauan kembali gunung yang gundul akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab. HITVBERITA.COM | GARUT – Kegiatan penanaman pohon itu dipimpin langsung oleh Ketua GTI Kabupaten Garut, […]

expand_less