Jumat, 31 Jul 2026
light_mode

  • account_circle Budiman Manik
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Langkah Kejagung mengamankan Kajari Serdang Bedagai, Amriyata, dan Kasipidsus Aguinaldo Marbun pada Jumat (5/6/2026), memicu respons dari PBH PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi.

SEI RAMPAH, HITV Melalui siaran pers yang diterbitkan Minggu (7/6/2026), organisasi bantuan hukum tersebut menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Intinya, mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, tuntas, dan tidak berhenti pada pengamanan semata.

Ketua PBH PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi, Dedi Suheri, menilai langkah Kejaksaan Agung mengamankan dua pejabat Kejari Serdang Bedagai patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum.

Menurut dia, tindakan tersebut menunjukkan bahwa institusi kejaksaan memiliki mekanisme pengawasan yang mampu bekerja secara objektif, termasuk terhadap aparatnya sendiri apabila diduga melakukan pelanggaran.

Namun, PBH PERADI menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh berhenti pada tahap pemeriksaan internal. Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka hasil pemeriksaan kepada publik melalui konferensi pers resmi serta mempublikasikannya di kanal informasi resmi lembaga.

“Tanpa transparansi, pengamanan ini berisiko hanya menjadi simbolisme dan tidak memberikan efek jera yang nyata,” tulis PBH PERADI dalam pernyataannya.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta agar kasus yang sedang ditangani dijadikan bahan pembelajaran integritas bagi seluruh jaksa di Indonesia.

Minta Audit Seluruh Perkara

Tuntutan berikutnya menyasar penanganan perkara selama kepemimpinan Amriyata dan Aguinaldo Marbun di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

PBH PERADI meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh berkas perkara korupsi maupun laporan pengaduan masyarakat yang masuk selama keduanya menjabat.

Mereka juga meminta pejabat pelaksana tugas (Plt) Kajari yang baru membuka kembali laporan-laporan masyarakat yang dinilai mangkrak serta menyampaikan hasil evaluasinya kepada publik dalam waktu 30 hari.

Menurut PBH PERADI, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada perkara yang terhambat atau berhenti tanpa alasan yang jelas.

Soroti Kasus Pelaku UMKM

Dalam pernyataan yang sama, PBH PERADI turut menyoroti perkara yang menjerat Selamet, seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang produksi opak ubi.

Mereka menilai Selamet menjadi korban penegakan hukum yang tidak dilakukan secara menyeluruh atau selective prosecution. Alasannya, Selamet tetap diproses secara hukum hingga putusan berkekuatan hukum tetap meskipun disebut telah melunasi kewajiban kreditnya kepada Bank Sumut Cabang Sei Rampah sebesar Rp725,5 juta.

PBH PERADI mempertanyakan mengapa pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dalam proses kredit tersebut tidak ikut diperiksa.

Pihak-pihak yang dimaksud antara lain notaris atau PPAT yang menerbitkan dokumen terkait kredit, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan penilaian agunan, serta pejabat direksi dan komite kredit Bank Sumut di tingkat pusat.

Atas dasar itu, mereka meminta Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi independen terhadap proses penyidikan dan penuntutan perkara Selamet.

Selain itu, mereka juga mendesak diterbitkannya surat perintah penyelidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki peran dalam proses kredit tersebut.

PBH PERADI bahkan menyatakan dukungan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) yang sedang ditempuh Selamet di Mahkamah Agung.

Dorong Proses Pidana Jika Terbukti

Pada poin terakhir, PBH PERADI meminta agar proses hukum terhadap Amriyata dan Aguinaldo Marbun dilakukan secara tegas apabila dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa terbukti.

Mereka menilai sanksi disiplin semata tidak cukup apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, PBH PERADI meminta kedua pejabat tersebut diproses berdasarkan ketentuan pidana korupsi yang relevan, dicopot secara permanen dari jabatan, serta tidak sekadar dipindahkan melalui mekanisme mutasi.

Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab atasan langsung di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta dilibatkan untuk menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut, sekaligus memastikan perlindungan terhadap saksi maupun pihak yang memberikan informasi.

PBH PERADI mengingatkan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang selama ini menegaskan bahwa jaksa yang melakukan pelanggaran akan ditindak.

Mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Kejaksaan RI, Komisi III DPR RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila proses penanganannya tidak dilakukan secara terbuka dan tidak berujung pada penegakan hukum yang tegas.

Dalam siaran persnya, PBH PERADI menegaskan seluruh penggunaan istilah “diduga” dalam pernyataan tersebut dimaksudkan untuk membedakan fakta yang telah terverifikasi dengan dugaan yang masih berada dalam proses pemeriksaan, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: Budiman Manik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

    Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

    • 0Komentar

    Dugaan pengabaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA ke pusaran sorotan publik. Sejumlah pegiat anti korupsi menyatakan akan melaporkan direksi dan jajaran perusahaan pelat merah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MEDAN, HITV — Langkah itu dipicu oleh sikap perusahaan plat merah tersebut yang dinilai tidak […]

  • Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    • 0Komentar

    Mohamad Arif Pramarta, mentor Program FALP yang digagas oleh Himpunan Alumni IPB. (Dok/Foto/AR) Future Agile Leader Program (FALP) merupakan sebuah Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni IPB, dengan tujuan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas dari para peserta yang merupakan para pelajar SMA sederajat, khususnya dalam aspek Kepemimpinan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Program FALP yang digagas […]

  • Viral Berita Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Peras 30 Juta Pada Pengguna Narkora “Itu Hoax”

    Viral Berita Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Peras 30 Juta Pada Pengguna Narkora “Itu Hoax”

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Viralnya berita yang di unggah dari salah satu media online Informasiterkini 1. Com, dugaan adanya oknum Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, yang melakukan pemerasan 30 juta, terhadap seseoran ( Pengguna Narkoba ) disebut namanya Gilang. Mendapat tanggapan dari Polres Pekalongan Kota. HITV Berita. Com | Kota Pekalongan, – Polres Pekalongan Kota […]

  • Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan kelompok organisasi masyarakat di berbagai daerah belum juga berakhir, termasuk di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (2/9/2025), yang fokus di tiga titik lokasi, yakni di Tugu Payung, Mapolres Barru, dan Kantor DPRD Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Sebagai upaya pengawalan agar unjuk rasa […]

  • Kondisi SMPN 3 Negeri Batin Memprihatinkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

    Kondisi SMPN 3 Negeri Batin Memprihatinkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

    • 0Komentar

    Kondisi SMP Negeri 3 Negeri Batin, Buay Sandang Haji, OKU Selatan, Sumatera Selatan, memprihatinkan. Bangunan rusak, plafon berlubang, hingga bendera Merah Putih robek menggambarkan lemahnya perhatian terhadap dunia pendidikan di pelosok. Warga berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan memperbaiki fasilitas sekolah agar proses belajar mengajar berjalan aman dan layak. HITVBERITA.COM | OKU Selatan— Kondisi fisik […]

  • Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, Polda Babel Panen 10 Ton Jagung Manis

    Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, Polda Babel Panen 10 Ton Jagung Manis

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Program ketahanan pangan Polda Bangka Belitung membuahkan hasil. Hal ini terlihat pada saat dilakukannya panen perdana jagung dilahan ketahanan pangan yang berada di kawasan Bhaypark, Selasa (4/2/25). Panen jagung langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono dan Pejabat Utama Polda. Kapolda mengatakan […]

expand_less