Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia hanya memungkinkan pemanfaatan sebagian wilayah pulau kecil, bukan kepemilikan penuh secara privat.

“Landasan hukum untuk memprivatisasi pulau secara keseluruhan tidak ada. Tidak ada undang-undang yang memperbolehkan itu,” ujar Harison dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Harison merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam beleid tersebut, Pasal 9 ayat (2) hingga (5) menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sisanya, 30 persen, merupakan kewajiban yang harus disediakan untuk kepentingan publik, konservasi, serta wilayah yang dikuasai negara,” tuturnya.

Karena itu, menurut Harison, tidak dimungkinkan bagi satu pihak untuk memiliki atau menguasai seluruh wilayah sebuah pulau kecil. Ia menambahkan, informasi penjualan pulau yang beredar di internet kebanyakan berasal dari situs luar negeri. Namun, keabsahan informasi dan identitas pihak yang mengiklankan belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak menyikapi informasi-informasi ini. Situs-situs tersebut umumnya berbasis di luar negeri. Kita pun belum tahu apakah yang mengunggahnya orang Indonesia atau bukan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang tersebar secara daring. Masyarakat, menurut dia, memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kepastian hukum pertanahan.

“Diskusi seperti ini diharapkan mendorong instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bergerak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Fokusnya bukan hanya pada isu penjualan pulau, melainkan juga perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Harison. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayang-Bayang Anak Jahanam 2025 Mo𝚟ie To𝚛rent

    Bayang-Bayang Anak Jahanam 2025 Mo𝚟ie To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD (MAGNET) Shadow of Aak Jahanam: Director: A.M.R … Ali Fikry, Taskya Namya, Rizky Hanggono, Ruth Marini. Gina and Gani Suddenly changed drastically. This happened when they realized that his son, Agni, had obtained energy from unknown things. Shadow of Children Jahaanam 2025 HD Download Torrent Shadow of Children Jahaanam 2025 Torrent Movie Trailers […]

  • Kapolda Babel Jenguk Anggota Yang Sakit, Ajak Jajarannya Peduli Sesama Rekan Kerja

    Kapolda Babel Jenguk Anggota Yang Sakit, Ajak Jajarannya Peduli Sesama Rekan Kerja

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali mengunjungi anggota Polri yang sakit. Kali ini, Hendro menjenguk Iptu Pranoto dikediamannya di Kelurahan Opas Indah Pangkalpinang, Selasa (5/8/25). Iptu Pranoto diketahui merupakan salah satu Perwira Pertama (Pama) yang berdinas di Polresta Pangkalpinang. Kapolda tiba sekitar pukul 10.15 Wib menggunakan bis didampingi sejumlah […]

  • Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    • 0Komentar

    Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga lebih dari dua tahun belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai Rp230 juta. […]

  • Gelar Aksi Damai, Pemuda Batak Bersatu Minta Pj Walikota Bekasi Pecat Oknum ASN Pelaku Intoleransi

    Gelar Aksi Damai, Pemuda Batak Bersatu Minta Pj Walikota Bekasi Pecat Oknum ASN Pelaku Intoleransi

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Bekasi – Ribuan massa organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 26 September 2024. Aksi damai massa Ormas Pemuda Batak Bersatu dipimpin langsung Ketua Umum Lambok Firnando Sihombing menuntut Penjabat Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, agar menindak […]

  • Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    Kalteng Tekankan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kembali pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang tertib di ruang publik dan dokumen resmi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, saat membuka kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara yang digelar Balai Bahasa Provinsi Kalteng di Swiss-Belhotel Danum, […]

  • Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan Play Button

    Pemerintah Jelaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

    • 0Komentar

    Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan anggaran pendidikan telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR sejak tahun lalu, termasuk bagian rincian peruntukannya untuk tahun anggaran 2026. Dibaca: 226

expand_less