Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia hanya memungkinkan pemanfaatan sebagian wilayah pulau kecil, bukan kepemilikan penuh secara privat.

“Landasan hukum untuk memprivatisasi pulau secara keseluruhan tidak ada. Tidak ada undang-undang yang memperbolehkan itu,” ujar Harison dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Harison merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam beleid tersebut, Pasal 9 ayat (2) hingga (5) menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sisanya, 30 persen, merupakan kewajiban yang harus disediakan untuk kepentingan publik, konservasi, serta wilayah yang dikuasai negara,” tuturnya.

Karena itu, menurut Harison, tidak dimungkinkan bagi satu pihak untuk memiliki atau menguasai seluruh wilayah sebuah pulau kecil. Ia menambahkan, informasi penjualan pulau yang beredar di internet kebanyakan berasal dari situs luar negeri. Namun, keabsahan informasi dan identitas pihak yang mengiklankan belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak menyikapi informasi-informasi ini. Situs-situs tersebut umumnya berbasis di luar negeri. Kita pun belum tahu apakah yang mengunggahnya orang Indonesia atau bukan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang tersebar secara daring. Masyarakat, menurut dia, memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kepastian hukum pertanahan.

“Diskusi seperti ini diharapkan mendorong instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bergerak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Fokusnya bukan hanya pada isu penjualan pulau, melainkan juga perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Harison. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Fajar belum merekah ketika Herman, 46 tahun, melangkah meninggalkan rumah panggungnya di tepi laut, Senin (11/8/2025) dini hari. Ia menurunkan jaring, menyiapkan lampu petromaks, lalu menghidupkan mesin perahu kayu yang menjadi teman setianya melaut. HITVBERITA.COM | Pulau Mepar—Pukul 02.30 WIB, suara deru mesin kecil itu memudar di antara riak gelap perairan Lingga. […]

  • Kapolres Purwakarta Ikuti Kunker Komisi III DPR, Sinkronisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Diperkuat

    Kapolres Purwakarta Ikuti Kunker Komisi III DPR, Sinkronisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Diperkuat

    • 0Komentar

    Upaya memperkuat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah hukum Polres Purwakarta terus didorong melalui sinergi lintas lembaga. PURWAKARTA, HITV— Hal itu tercermin dalam kehadiran Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, pada Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Polres Belitung laksanakan pemotongan hewan qurban 9 ekor sapi dan 3 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1447 H

    Polres Belitung laksanakan pemotongan hewan qurban 9 ekor sapi dan 3 ekor kambing pada Hari Raya Idul Adha 1447 H

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Belitung melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban di lingkungan Mapolres Belitung sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama. Rabu, 27/05/2026. Pada pelaksanaan qurban tahun ini, Polres Belitung menyembelih sebanyak 9 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Kegiatan tersebut diikuti oleh […]

  • Jembatan Garuda Diresmikan, Akses Warga Sunter Agung–Pademangan Timur Kini Lebih Lancar

    Jembatan Garuda Diresmikan, Akses Warga Sunter Agung–Pademangan Timur Kini Lebih Lancar

    • 0Komentar

    Mobilitas warga di kawasan Sunter Agung dan Pademangan Timur, Jakarta Utara, kini menjadi lebih mudah setelah diresmikannya Jembatan Garuda yang membentang di atas Anak Kali Sentiong, Jumat (8/5/2026). JAKARTA UTARA, HITV — Peresmian jembatan dilakukan Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi di Jalan Pesanggrahan RW 01, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Infrastruktur tersebut menghubungkan […]

  • Mr Wolff 2 2025 To𝚛rent Alternatives

    Mr Wolff 2 2025 To𝚛rent Alternatives

    • 2Komentar

    ➡ DOWNLOAD (MAGNET) M. Wolff 2: Réalisé par Gavin O’Connor. Avec Jon Bernthal, Ben Affleck, J.K. Simmons, Daniella Pineda. Christian Wolff applique son esprit brillant et ses méthodes illégales pour reconstruire le puzzle non résolu de tuer un chef du Trésor. M. Wolff 2 2025 Regarder sur les plates-formes M. Wolff 2 2025 Streaming et […]

  • SKCK untuk PPPK, Polres Barru Layani Hingga Tengah Malam

    SKCK untuk PPPK, Polres Barru Layani Hingga Tengah Malam

    • 0Komentar

    Penulis: Syansu Marlin Membludaknya pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk keperluan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Barru menuntut Polres Barru untuk melakukan pelayanan ekstra, Jumat (12/09/2025), yang terpantau selama dua hari ruang pelayanan di penuhi pemohon yang datang sejak pagi hari. HITVBERITA.COM | Barru – Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K meninjau langsung jalannya […]

expand_less