Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Rakyat Menggugat » MPKL Lingga Kritik Aktivitas Tambang PT Hermina Jaya yang Diduga Ilegal di Desa Tanjung Irat

MPKL Lingga Kritik Aktivitas Tambang PT Hermina Jaya yang Diduga Ilegal di Desa Tanjung Irat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

Penulis: Ruslan LGA

Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) yang diwakili oleh RS, secara resmi mengeluarkan kecaman terhadap aktivitas tambang PT Hermina Jaya yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Tanjung Irat.

HITVBERITA.COM | Lingga – Isu ini mencuat menyusul eskalasi ketegangan yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat, yang memuncak dalam insiden pemukulan pada April 2025 serta ketidakjelasan status hukum terkait izin tambang.

Pada 30 April 2025, terjadi insiden pemukulan yang melibatkan pekerja PT Hermina Jaya di area loading bauksit di Desa Tanjung Irat.

Dalam insiden tersebut, AC, seorang pelaku, diduga memukul BY, seorang anggota rombongan kuasa hukum dari Batam yang tengah melakukan pengecekan terkait sengketa hukum antara PT Hermina Jaya dan PT Karyaraya Adipratama (KRAP). Video yang merekam peristiwa tersebut kemudian menjadi viral dan memicu kecaman luas di masyarakat.

SENGKETA antara PT Hermina Jaya dan PT KRAP mengenai status legalitas tambang ini juga menarik perhatian Komisi I DPRD Lingga.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I, berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta untuk menginvestigasi legalitas operasional perusahaan tambang tersebut. Sayangnya, polemik yang sudah berlarut-larut ini belum juga menemukan titik terang.

RS, mewakili MPKL, menekankan pentingnya tiga langkah krusial yang harus segera dilakukan oleh pihak berwenang:

1. Penegakan Hukum yang Tegas: MPKL meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil dalam menangani masalah ini. Menurut RS, penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan seperti yang terjadi dalam insiden pemukulan tersebut.

2. Dampak Lingkungan yang Mengancam: MPKL juga mengingatkan bahwa PT Hermina Jaya beroperasi di kawasan yang rentan terhadap kerusakan lingkungan, termasuk lahan gambut dan hutan. Aktivitas tambang yang tidak terkontrol berisiko merusak ekosistem serta membahayakan prestasi Lingga yang meraih Adipura pada 2018 berkat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

3. Transparansi dalam Kebijakan Tambang: MPKL mendesak Pemerintah Daerah Lingga untuk membuka audit lingkungan serta izin usaha PT Hermina Jaya kepada publik guna memastikan akuntabilitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

MPKL mengapresiasi respons cepat dari berbagai tokoh masyarakat dan Komisi I DPRD Lingga yang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Mereka juga menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Langkah strategis lainnya yang diusulkan adalah diversifikasi ekonomi yang berbasis pada komoditas berkelanjutan seperti kopi, karet, dan sagu, sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan mendukung ekonomi lokal.

MPKL juga menegaskan bahwa Lingga lebih dari sekadar tambang bauksit. Wilayah ini adalah rumah bagi masyarakat adat yang berdaulat, serta pencapaian prestasi lingkungan seperti Adipura yang harus dilindungi.

“Kami akan terus mengawasi kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil,” tegas RS.

Hingga 19 Juli 2025, pihak kepolisian belum mengeluarkan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus pemukulan dan audit lingkungan PT Hermina Jaya.

Masyarakat setempat kini menunggu tindak lanjut RDP yang akan digelar oleh DPRD Lingga pada pekan depan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH ke Kejaksaan

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH ke Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HiTvBerita. Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyerahkan satu ABH atau Anak Berkonflik Hukum berikut barang bukti tindak pidana Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Penyerahan anak berkonflik hukum (ABH) berinisial HF alias Dede (17) tersebut dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa, 23 July […]

  • Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menyeruak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Aktivitas mencurigakan terekam di Jeti Tanjung Keruing, Dabo Singkep, Selasa (9/9/2025) siang. HITVBERITA.COM | Lingga — Dari pantauan Tim Investigasi HITV Sekitar pukul 11.20 WIB, terlihat satu unit lori pengangkut solar keluar-masuk lokasi hingga tiga kali dengan kendaraan […]

  • Tegas! Kapolda Minta Jajaran Berantas Aksi Geng Motor Dan Premanisme Di Babel, Irjen Hendro : Jangan Beri Ruang

    Tegas! Kapolda Minta Jajaran Berantas Aksi Geng Motor Dan Premanisme Di Babel, Irjen Hendro : Jangan Beri Ruang

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo terus menegaskan komitmennya dalam memberantas segala aktivitas dan tindakan yang melanggar hukum. Terutama terkait aksi premanisme serta geng motor yang meresahkan masyarakat khususnya di Provinsi Bangka Belitung. “Komitmen saya tegas dan jelas, berantas segala bentuk premanisme dan juga geng motor yang ada di Bangka […]

  • Kegiatan MPLS Di SMA Terbuka Negeri 4 Kota Depok

    Kegiatan MPLS Di SMA Terbuka Negeri 4 Kota Depok

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Kegiatan di SMA Terbuka SMA Negeri 4 Kota Depok saat melaksanakan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hari Jumat 29 Agustus 2024. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Depok – SMA terbuka, merupakan program pemerintah daerah, sebagai alternatif dan solusi bagi anak usia sekolah, yang tidak dapat menjangkau SMA Reguler pada Umumnya. Program ini digagas, sebagai cabang […]

  • Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan kelompok organisasi masyarakat di berbagai daerah belum juga berakhir, termasuk di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (2/9/2025), yang fokus di tiga titik lokasi, yakni di Tugu Payung, Mapolres Barru, dan Kantor DPRD Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Sebagai upaya pengawalan agar unjuk rasa […]

  • Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

    Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 75
    • 0Komentar

      Oleh: AYS Prayogie Ketua Umum MIO Indonesia PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemaknaan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers belakangan memunculkan beragam tafsir di kalangan insan pers. Sebagian merespons dengan kekhawatiran, seolah putusan tersebut akan menggerus kemerdekaan pers dan melemahkan posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Sebagai […]

expand_less