Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif.

HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan itu disampaikan Marthinus saat memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (15/7/2025).

Hukom menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkoba telah bergeser dari pendekatan pidana ke pendekatan kesehatan masyarakat.

“Jangankan artis, semua pengguna narkoba saya larang untuk ditangkap. Rezim hukum kita mengatakan bahwa pengguna narkoba harus dibawa ke rehabilitasi,” ujarnya.

Marthinus merujuk pada regulasi yang telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pecandu wajib direhabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Saat ini, menurut Hukom terdapat lebih dari 1.100 pusat rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui anggota keluarga atau kenalan yang menyalahgunakan narkotika. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan berujung pada proses hukum terhadap pengguna.

“Silakan lapor. Mereka tidak akan kami proses. Kalau ada aparat penegak hukum yang tetap memaksakan proses hukum, dia yang akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marthinus menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari peredaran gelap narkotika. Dalam banyak kasus, kata dia, penyalahguna hanya mengalami persoalan pada aspek moral dan psikologis, bukan kriminalitas.

Ia mencontohkan kasus musisi Fariz RM yang pernah tersandung penyalahgunaan narkoba. “Ia butuh pengobatan, bukan penjara. Kalau kita penjarakan, itu artinya kita menghukumnya dua kali,” kata Marthinus.

Sebagai panduan penegakan hukum, BNN menetapkan batas toleransi kepemilikan narkotika sebesar maksimal satu gram untuk dikategorikan sebagai pengguna. Di atas itu, barulah aparat menempuh proses pidana.

Meskipun demikian, Marthinus menegaskan bahwa BNN menolak legalisasi narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk ganja.

Ia menyatakan bahwa legalisasi hanya bisa dilakukan jika ada bukti ilmiah kuat yang mendukung manfaat medis dari zat tersebut.

“Kalaupun terbukti bermanfaat, penggunaannya tetap harus dibatasi dan diatur secara ketat. Saya tidak memilih opsi legalisasi. Kita tidak bisa memberikan ruang seluas-luasnya pada sesuatu yang berpotensi merusak,” ujarnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Tangani Kasus Dugaan Hilangnya Ventilator RS Provinsi, Kabid Humas : Masih Tahap Penyelidikan

    Polda Babel Tangani Kasus Dugaan Hilangnya Ventilator RS Provinsi, Kabid Humas : Masih Tahap Penyelidikan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Alat kesehatan (alkes) berupa ventilator di RSUP Provinsi Bangka Belitung Soekarno yang dikabarkan hilang sudah ditangani oleh Polda Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (8/7/25) malam. “Ya, informasi yang kita terima, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel,”kata […]

  • Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    • 0Komentar

    Pemusnahan 3.207 botol miras hasil sitaan Satpol PP dari toko berkedok grosir air mineral. (Foto: Istimewa) Penulis: Josep Minar Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan sikapnya terhadap peredaran minuman keras yang dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 3.207 botol miras dari 19 merek berbeda di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis pagi (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Ribuan botol […]

  • Pengedar Sabu Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel Usai Simpan Puluhan Klip Sabu Di Bantal

    Pengedar Sabu Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel Usai Simpan Puluhan Klip Sabu Di Bantal

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Seorang pemuda berinisial AS alias Aris diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung. AS ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan klip narkotika jenis sabu. Penangkapan pelaku AS alias Aris dilakukan di Kelurahan Semabung Kota Pangkalpinang pada Senin (23/2/26) malam. “Benar, Direktorat Resnarkoba Polda Babel telah mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias Aris atas […]

  • Aksi Pemuda di Lingga Berlangsung Tertib, Polisi Fasilitasi Dialog dan RDP

    Aksi Pemuda di Lingga Berlangsung Tertib, Polisi Fasilitasi Dialog dan RDP

    • 0Komentar

    Penyampaian aspirasi oleh Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga berlangsung kondusif di sejumlah titik pada Senin (6/4/2026). Aparat kepolisian dari Polres Lingga bersama Polsek Daik Lingga mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis dan persuasif. LINGGA, HITVBerita — Sekitar 30 peserta aksi mendatangi Kantor BPKAD, DPRD Kabupaten Lingga, hingga Kantor Bupati Lingga. Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan […]

  • Program Grib Jaya Peduli Berbagi Ormas Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen Perdana Dilaksanakan, Kunjungi Panti Asuhan Assalam Istiqomah (ASIH) Pejagoan

    Program Grib Jaya Peduli Berbagi Ormas Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen Perdana Dilaksanakan, Kunjungi Panti Asuhan Assalam Istiqomah (ASIH) Pejagoan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COMKEBUMEN|Ketua Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen Muhammad Affandi, A.Md.Par, didampingi Pengurus Dpc Grib Jaya Kebumen, Pengurus PAC, anggota dan juga Srikandi Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Perdana melaksanakan Kegiatan Program Grib Jaya Peduli Berbagi, melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Assalam Istiqomah (Asih) Pejagoan,Jl. Kenanga No.182, Pejagoan, Kec. Pejagoan, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (5/7/2024) Malam. Program […]

  • Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Babel

    Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Irjen Pol Viktor T. Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Hendro Pandowo. Hal itu diketahui usai dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Rabu (29/10/25) sore. Sertijab Kapolda Babel ini dilakukan bersamaan dengan Kapolda lainnya yakni […]

expand_less