Kamis, 15 Okt 2026
dark_mode

BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif.

HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan itu disampaikan Marthinus saat memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (15/7/2025).

Hukom menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkoba telah bergeser dari pendekatan pidana ke pendekatan kesehatan masyarakat.

“Jangankan artis, semua pengguna narkoba saya larang untuk ditangkap. Rezim hukum kita mengatakan bahwa pengguna narkoba harus dibawa ke rehabilitasi,” ujarnya.

Marthinus merujuk pada regulasi yang telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pecandu wajib direhabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Saat ini, menurut Hukom terdapat lebih dari 1.100 pusat rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui anggota keluarga atau kenalan yang menyalahgunakan narkotika. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan berujung pada proses hukum terhadap pengguna.

“Silakan lapor. Mereka tidak akan kami proses. Kalau ada aparat penegak hukum yang tetap memaksakan proses hukum, dia yang akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marthinus menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari peredaran gelap narkotika. Dalam banyak kasus, kata dia, penyalahguna hanya mengalami persoalan pada aspek moral dan psikologis, bukan kriminalitas.

Ia mencontohkan kasus musisi Fariz RM yang pernah tersandung penyalahgunaan narkoba. “Ia butuh pengobatan, bukan penjara. Kalau kita penjarakan, itu artinya kita menghukumnya dua kali,” kata Marthinus.

Sebagai panduan penegakan hukum, BNN menetapkan batas toleransi kepemilikan narkotika sebesar maksimal satu gram untuk dikategorikan sebagai pengguna. Di atas itu, barulah aparat menempuh proses pidana.

Meskipun demikian, Marthinus menegaskan bahwa BNN menolak legalisasi narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk ganja.

Ia menyatakan bahwa legalisasi hanya bisa dilakukan jika ada bukti ilmiah kuat yang mendukung manfaat medis dari zat tersebut.

“Kalaupun terbukti bermanfaat, penggunaannya tetap harus dibatasi dan diatur secara ketat. Saya tidak memilih opsi legalisasi. Kita tidak bisa memberikan ruang seluas-luasnya pada sesuatu yang berpotensi merusak,” ujarnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Mengancam Tanjung Puting, Menhut Raja Juli Antoni Turun Langsung Bersama Pangdam dan Pemda

    Karhutla Mengancam Tanjung Puting, Menhut Raja Juli Antoni Turun Langsung Bersama Pangdam dan Pemda

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • 0Komentar

    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menjadi perhatian serius pemerintah. PANGKALAN BUN, HITV — Bahkan, kobaran api pun kini turut mengancam kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting, sehingga membutuhkan penanganan cepat, terpadu, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun langsung ke Kotawaringin Barat pada […]

  • Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

    Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), AYS Prayogie, menyampaikan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. JAKARTA, HITV— Pernyataan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pegiat masyarakat sipil serta pentingnya penegakan hukum dalam negara demokrasi itu, disampaikan AYS Prayogie saat […]

  • Cek Kesiapan Operasi Ketupat Seligi 2026, Polda Kepri Periksa Personel dan Peralatan di Polres Karimun

    Cek Kesiapan Operasi Ketupat Seligi 2026, Polda Kepri Periksa Personel dan Peralatan di Polres Karimun

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Tim Audit dan Supervisi Operasi (Wasops) memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 dengan menggelar apel pengecekan di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, Selasa (17/3/2026) pagi. KARIMUN, HITV— Apel yang dimulai pukul 08.15 WIB itu dipimpin Ketua Tim Wasops Polda Kepri, Kombes Pol Nugroho Dwi Karyanto. Kegiatan tersebut turut dihadiri […]

  • Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

    Restorative Justice Diabaikan, Proses Hukum Empat Warga Dabo Dinilai Janggal

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • 0Komentar

    Ruslan LGA Proses hukum terhadap empat warga Dabo, Kabupaten Lingga, yakni Sudirman alias Sudik bin Mappajeru, Hernandi Desriawan alias Nandi bin Sudirman, Hamsari alias Hamsa bin Mappajeru, serta Mansyur bin Arifin yang di dakwa merusak dan mencabuti tanaman sawit di nilai janggal. HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (15/9/2025), tim […]

  • Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025 Dari Lemkapi

    Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025 Dari Lemkapi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo menerima penganugerahan Presisi Awards dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan ini diberikan sebagai wujud dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Belitung dalam mengimplementasikan program prioritas Presisi Kapolri serta mendukung program Pemerintah Presiden RI. Dari informasi yang diterima, penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Direktur […]

  • Polres Lingga Kerahkan 54 Personel Amankan Karnaval HUT ke-80 RI di Dabo Singkep

    Polres Lingga Kerahkan 54 Personel Amankan Karnaval HUT ke-80 RI di Dabo Singkep

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Yeremias Silitubun  Polres Lingga menurunkan 54 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pawai karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Karnaval yang diikuti ratusan pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan—mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, hingga SMA—berlangsung meriah. Para […]

expand_less