Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif.

HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan itu disampaikan Marthinus saat memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (15/7/2025).

Hukom menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkoba telah bergeser dari pendekatan pidana ke pendekatan kesehatan masyarakat.

“Jangankan artis, semua pengguna narkoba saya larang untuk ditangkap. Rezim hukum kita mengatakan bahwa pengguna narkoba harus dibawa ke rehabilitasi,” ujarnya.

Marthinus merujuk pada regulasi yang telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pecandu wajib direhabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Saat ini, menurut Hukom terdapat lebih dari 1.100 pusat rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui anggota keluarga atau kenalan yang menyalahgunakan narkotika. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan berujung pada proses hukum terhadap pengguna.

“Silakan lapor. Mereka tidak akan kami proses. Kalau ada aparat penegak hukum yang tetap memaksakan proses hukum, dia yang akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marthinus menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari peredaran gelap narkotika. Dalam banyak kasus, kata dia, penyalahguna hanya mengalami persoalan pada aspek moral dan psikologis, bukan kriminalitas.

Ia mencontohkan kasus musisi Fariz RM yang pernah tersandung penyalahgunaan narkoba. “Ia butuh pengobatan, bukan penjara. Kalau kita penjarakan, itu artinya kita menghukumnya dua kali,” kata Marthinus.

Sebagai panduan penegakan hukum, BNN menetapkan batas toleransi kepemilikan narkotika sebesar maksimal satu gram untuk dikategorikan sebagai pengguna. Di atas itu, barulah aparat menempuh proses pidana.

Meskipun demikian, Marthinus menegaskan bahwa BNN menolak legalisasi narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk ganja.

Ia menyatakan bahwa legalisasi hanya bisa dilakukan jika ada bukti ilmiah kuat yang mendukung manfaat medis dari zat tersebut.

“Kalaupun terbukti bermanfaat, penggunaannya tetap harus dibatasi dan diatur secara ketat. Saya tidak memilih opsi legalisasi. Kita tidak bisa memberikan ruang seluas-luasnya pada sesuatu yang berpotensi merusak,” ujarnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Barru Pimpin Pelepasan Jenazah Sekretaris DPRD Barru

    Wakil Bupati Barru Pimpin Pelepasan Jenazah Sekretaris DPRD Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Suasana haru menyelimuti kediaman almarhum Drs. H. Wardan Sekretaris DPRD Barru di Takkalasi, Kecamatan Balusu, Selasa (23/09/2025). Ratusan pelayat hadir mengiringi kepergian sosok yang selama ini di kenal ramah, sederhana, dan penuh pengabdian. HITVBERITA.COM | Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada prosesi […]

  • Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    • 0Komentar

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Riza Patria, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya di kanal YouTube pada 1 Februari 2025. Pernyataan tersebut sempat menuai kontroversi karena menyebut adanya “LSM abal-abal” dan “wartawan bodrex” yang dianggap mengganggu program pembangunan desa. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh […]

  • Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Budi Bhakti atau YPBB Karimun menyelenggarakan peringatan Hari Disabilitas Dunia di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu pagi. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole. Dalam kesempatan itu, Rocky menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dan seluruh tamu undangan. Ia […]

  • Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

    Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta –  Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, menuai sorotan keras dari berbagai kalangan awak media dan kalangan publik. Anggaran murni kerjasama publikasi media melalui Diskominfo Kabupaten Purwakarta, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. […]

  • Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    • 1Komentar

      Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Online Pendaftaran Mess Belitung atau SEDARE pada Jumat (9/5/2025).   HITVBERITA.COM | Belitung– Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung, Jalan Jenderal A. Yani, Tanjungpandan. Lewat aplikasi ini diharapkan nantinya menjadi solusi transparansi pemesanan dan pemanfaatan aset daerah berupa mess milik Pemkab Belitung […]

  • Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia memperkuat komitmennya mewujudkan generasi sehat dan berkualitas melalui pertemuan strategis di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (13/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si dan Direktur Kerjasama dan Kemitraan Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Kolonel Cba. Muhammad […]

expand_less