Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • print Cetak

kepala sekolah SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, SPd, MM, (Foto/Tim/HITV)

Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, khususnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan publik. Soalnya, dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2022 hingga 2024 untuk pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menyerap anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

HITVBERITA.COM | Depok- Ironisnya, kepala sekolah SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, SPd, MM, tidak mengetahui secara rinci berapa besaran anggaran yang dialokasikan pada pos-pos kegiatan tersebut, seperti anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kegiatan administrasi sekolah, kegiatan pengembangan perpustakaan, dan pos-pos kegiatan lainnya yang dibiayai dana BOS.

Hal itu terungkap saat Tim Koordinator Liputan Nasional Hitvberita.com diundang pihak SMKN 1 Kota Depok untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan hitvberita.com soal pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut, pada Sabtu 26 Juli 2025.

“Saya tidak mengetahui secara rinci berapa besaran anggaran pada pos-pos kegiatan yang bapak sebutkan,” kata Lusi didampingi beberapa guru diruang kerjanya, pada Senin 28 Juli 2025.

Menurut Lusi, anggaran dana BOS yang digunakan untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sudah melalui pemeriksaan oleh pihak inspektorat selaku yang berwenang. Anggaran yang digelontorkan untuk pos kegiatan tertentu sudah seizin inspektorat dan sudah sesuai rambu-rambu yang sudah ditentukan.

Lebih lanjut Lusi menjelaskan, alokasi penggunaan dana BOS pada setiap tahunnya sudah sesuai standar dengan pembagian pada kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. “Setiap penggunaan dana BOS disekolah kita setiap tahunnya dilakukan audit oleh inspektorat,” jelas Lusi.

“Kita selalu mendapatkan juknis secara detail terkait pengelolaan dana BOS, ini untuk apa, dan berapa persen dan sebagainya. Kita berusaha mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, dan setiap tahun aturan itu berbeda-beda,” imbuhnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pengelolaan dana BOS tahun 2024, dan pengalokasian anggarannya, Lusi tidak bisa menjelaskan secara rinci berapa besaran anggaran pada pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, administrasi kegiatan pada satuan pendidikan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Kita tetap berusaha mengikuti aturan yang berlaku. Setiap alokasi dana itu sudah sesuai juknis yang ditentukan, dan menurut saya, wulaupun anggaran pemeliharaan itu tidak langsung menyentuh ke siswa, tetapi memang siswa itu sendiri membutuhkan sarana dan prasarana untuk mereka belajar,” ungkap Lusi.

Ia juga menyampaikan, bahwa pos kegiatan pengembangan perpustakaan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, anggarannya dialokasikan untuk belanja pengadaan buku kurikulum, dan sudah menyampaikan kepada Kementerian bahwa sekolah SMKN 1 Kota Depok masih kekurangan buku.

Tim Korlapnas HiTvBerita saat konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMKN 1 Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM. (Foto/Tim/HITV)

NAMUN, dari hasil pengamatan Tim Koodinator Liputan Nasional Hitvberita.com dilokasi, tidak ada tanda-tanda bahwa telah dilakukan renovasi atau pemeliharaan gedung sekolah. Semua ruang belajar semua terlihat tidak ada yang baru sebagaimana telah dilakukan pemeliharaan.

Padahal, berdasarkan data yang dimiliki hitvberita.com, anggaran pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang diterima oleh SMKN 1 Kota Depok cukup fantastis.

Pada tahun 2022, sekolah ini menerima anggaran dana BOS sebesar Rp.2,1 miliar dan disalurkan dalam tiga tahap, tahap pertama sebesar Rp.630 juta, pada tahap ini anggaran pemeliharaan sebesar Rp.144 juta.

Kemudian, pada tahap kedua, sekolah menerima dana BOS sebesar Rp.841 juta, dan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dialokasikan sebesar Rp.164 juta, dan pada tahap ketiga, dana BOS diterima sebesar Rp.630 juta, anggaran untuk kegiatan pemeliharaan menyerap anggaran sebesar Rp.199 juta.

Kemudian, pada tahun 2023, SMKN 1 Kota Depok menerima dana BOS pada tahap pertama sebesar Rp.1,23 miliar. Pada tahap pertama anggaran pemeliharaan sebesar Rp.30 juta. Lalu pada tahap kedua, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp.1,23 miliar, pada tahap ini anggaran pemeliharaan melonjak drastis menjadi Rp.549 juta.

Ironisnya, ditemukan adanya kejanggalan pada alokasi anggaran, seperti tahap satu, dana sebesar Rp.1,23 miliar, tetapi yang dialokasikan untuk kegiatan keseluruhan sebesar Rp.564 juta. Kemudian tahap kedua, seluruh kegiatan menyerap anggaran sebesar Rp.1,89 miliar dari total anggaran Rp.1,23 miliar.

SEMENTARA, pada tahun 2024, sekolah ini menerima dana BOS pada tahap pertama sebesar Rp.1,39 miliar. Namun, pada tahap ini anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah melonjak sangat drastis hingga mencapai Rp.596 juta.

Kemudian, ditahap kedua sekolah juga menerima dana BOS sebesar Rp.1,39 miliar, dan untuk kegiatan pemeliharaan kembali menyerap anggaran sebesar Rp.464 juta rupiah.

Dengan ditemukannya anggaran tumpang tindih pada setiap tahunnya pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, diharapkan ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekolah SMKN 1 Kota Depok.

Selain anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, anggaran pada pos-pos kegiatan lainnya juga menjadi sorotan, seperti kegiatan administrasi kegiatan sekolah, kegiatan penerimaan peserta didik baru, kegiatan pengembangan perpustakaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Tahun 2024, kegiatan administrasi kegiatan satuan pendidikan pada tahap pertama menyerap anggaran sebesar Rp.519 juta, dan pada tahap kedua kegiatan ini juga menelan anggaran Rp.391 juta.

Sementara, kegiatan yang bersentuhan langsung terhadap siswa, yakni kegiatan ekstrakurikuler hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp.8,9 pada tahap pertama tahun 2023.

Pada tahun 2024, kegiatan pelaksanaan pembelajaran dan bermain dialokasikan sebesar Rp.52 juta ditahap pertama, dan pada tahap kedua anggaran pada pos kegiatan yang sama sebesar Rp.61 juta rupiah. (/*/*)

## Tim Korlapnas

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Polairud Polres Belitung Lakukan Patroli dan Pengecekan Dampak Banjir di Desa Cerucuk

    Sat Polairud Polres Belitung Lakukan Patroli dan Pengecekan Dampak Banjir di Desa Cerucuk

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Personel Sat Polairud Polres Belitung melaksanakan patroli serta pengecekan dampak banjir di wilayah Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Sabtu (10/01/2026). Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan menyasar Jembatan 2 Desa Cerucuk dan Jembatan Dusun Mempiu. Tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan meningkatnya debit air hingga mengakibatkan badan […]

  • Sekda Purwakarta Bersama Jajaran Gelar Pawai Obor Malam Tahun Baru 1446 Hijriah

    Sekda Purwakarta Bersama Jajaran Gelar Pawai Obor Malam Tahun Baru 1446 Hijriah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah, Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha bersama jajarannya melakukan pawai obor di mulai dari Pos Polisi pasar Jum’at berjalan kaki sampai depan panggung yang telah disediakan sebelumnya di pertigaan Pemkab Purwakarta, pada Sabtu, 6 Juli 2024 malam. Pantauan dilapangan, saat pawai obor tersebut, Norman […]

  • Warga Desa Sungai Raya Meriahkan HUT Ke-17 dengan Menggelar Acara Bernuansa Religi

    Warga Desa Sungai Raya Meriahkan HUT Ke-17 dengan Menggelar Acara Bernuansa Religi

    • 0Komentar

    Ruslan LGA Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, merayakan hari ulang tahun ke-17 dengan meriah dan berkesan. Acara dibuka secara resmi oleh Sekdes Desa Sungai Raya, Kurnia Susanti, sebagai pembawa acara. HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan ini dihadiri berbagai tokoh masyarakat, termasuk Nya Cek Moktar dan Ustad Nur Aziz, serta BPD Desa Sungai […]

  • Peringati HUT Purwakarta, Pemkab Gelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

    Peringati HUT Purwakarta, Pemkab Gelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta ke-56, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali menggelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga dikawasan Situ Buleud, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam. Acara pertunjukan Air Mancur Sri Baduga yang dibagi dalam dua season itu, sanggup menghipnotis para […]

  • Korwil DPD PDIP Jabar: Jika Terbukti Membelot, Empat Anggota DPRD Purwakarta Terancam Dipecat

    Korwil DPD PDIP Jabar: Jika Terbukti Membelot, Empat Anggota DPRD Purwakarta Terancam Dipecat

    • 0Komentar

    Viralnya pemberitaan di sejumlah portal media online terkait dugaan pembelotan oknum Pengurus PDI Perjuangan dan beberapa anggota fraksi di Pilkada Purwakarta 2024, membuat Koordinator Wilayah (Korwil) DPD PDIP Jawa Barat Toto Suripto angkat bicara. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Korwil DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto menegaskan, akan ada sanksi berat bagi pengurus partai […]

  • Ratama Saragih: Dugaan Mega Korupsi SKK Migas Harus Diusut Kejagung

    Ratama Saragih: Dugaan Mega Korupsi SKK Migas Harus Diusut Kejagung

    • 0Komentar

    MEDAN | HITV – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mendesak Kejaksaan Agung RI segera mengusut dugaan mega korupsi di tubuh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Dugaan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan potensi kerugian […]

expand_less