Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Penunjukan Plt Ketua PWI Bekasi Raya Dinilai Langgar Kesepakatan Jakarta!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Ketua PWI kabupaten Bogor Dedi Firdaus, dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan keberatan atas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya oleh pihak tertentu. Penunjukan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat rekonsiliasi yang disepakati dalam *Kesepakatan Jakarta*, yang ditandatangani pada 16 Mei 2025 oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Solo, Zulmansyah Sekedang.

HITVBERITA.COM | Bekasi – Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut disetujui agar semua pihak menahan diri dan tidak mengambil keputusan organisasi hingga Kongres Persatuan PWI berlangsung.

“Kesepakatan Jakarta secara tegas meminta semua pihak menghentikan tindakan organisasi yang bersifat sepihak, termasuk penunjukan pengurus dan pemberian sanksi. Maka penunjukan Plt ini jelas bertentangan dengan semangat dan substansi kesepakatan,” kata Ade, di Bekasi, Kamis (29/5/2025).

Ia menambahkan, tindakan sepihak tersebut dikhawatirkan membuka ruang konflik baru, khususnya di wilayah Jawa Barat. Menurut dia, hingga saat ini sedikitnya enam pengurus PWI kabupaten/kota di provinsi itu telah diganti atau dibekukan secara tidak prosedural.

“Ini mengancam soliditas organisasi di daerah. Jawa Barat merupakan salah satu basis PWI terkuat secara struktur dan keanggotaan. Langkah sepihak seperti ini justru memperbesar potensi perpecahan,” ujarnya.

Kesepakatan Jakarta mengatur bahwa seluruh keputusan organisasi yang lahir dari konflik dualisme harus dicabut demi menjaga marwah dan kehormatan anggota. Dalam dokumen tersebut juga disepakati bahwa peserta Kongres Persatuan adalah hasil konferensi cabang sah dari 33 provinsi ditambah Kota Solo.

Dalam pernyataan terpisah, Ketua Umum PWI hasil Kongres Solo, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum bagi PWI Pusat untuk menunjuk Plt di tingkat kabupaten/kota.

“Penunjukan Plt oleh pusat tidak diatur dalam PD/PRT. Itu adalah ranah PWI provinsi, dan pengurusnya pun harus melalui mekanisme konferensi daerah,” kata Zulmansyah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat. Ia menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya saat ini adalah hasil konferensi yang sah.

“Yang sah adalah hasil konferensi. Tidak ada Plt. Apa yang beredar sekarang bukan bagian dari struktur organisasi yang diakui,” ujar Hilman.

PWI Bekasi Raya mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses menuju Kongres Persatuan menghormati isi Kesepakatan Jakarta dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperuncing konflik internal.

“Kami tetap konsisten menjaga marwah organisasi dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Mari jaga semangat rekonsiliasi dan tinggalkan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan AD/ART PWI,” kata Ade. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam Operasi Pekat, yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024. (Dok/Foto/Mangasih) HITVBERITA.COM | SUBANG – Pengungkapan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang ini, guna menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun […]

  • Kakanwil Ditjenpas Babel Tinjau Pelayanan Lapas Narkotika Pangkalpinang

    Kakanwil Ditjenpas Babel Tinjau Pelayanan Lapas Narkotika Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PANGKALPINANG – INFO PAS, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran beserta Jajaran melaksanakan Kegiatan BINTORWASDAL (pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian) pada Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kamis (23/01) Setibanya di Lapas, Kakanwil beserta Tim diterima Langsung Oleh Kalapas Maman Hermawan beserta Jajaran Pejabat Struktural.Selanjutnya Kakanwil […]

  • Kapolda Babel Temui Korban Penyekapan Yang Viral, Pastikan Kondisi Kesehatan Dan Proses Hukum Tuntas

    Kapolda Babel Temui Korban Penyekapan Yang Viral, Pastikan Kondisi Kesehatan Dan Proses Hukum Tuntas

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang Ibu dan Anak yang viral dijagad media sosial Bangka Belitung. Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi. “Pagi ini saya mengecek langsung […]

  • Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan. Purwakarta menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan. Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Om Zein mendeklarasikan era baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bayangkan, tak ada lagi […]

  • Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    • 0Komentar

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. JAKARTA, HITV — Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem dituntut pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik […]

expand_less