KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan dalam Sertifikasi K3
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
- visibility 25
- print Cetak

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto/Raffa/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja.
HITVBERITA.COM | Jakarta –Penetapan tersangka diumumkan setelah KPK menggelar ekspose hasil OTT yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) malam di wilayah Jakarta. Dalam operasi senyap itu, penyidik turut mengamankan 13 orang lain bersama Ebenezer, yang akrab disapa Noel.
“OTT yang dilakukan KPK tadi malam sudah diekspose, dan para pihak yang diamankan telah ditetapkan status hukumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Meski telah menetapkan tersangka, KPK masih menahan informasi detail soal jumlah dan identitas lengkap pihak yang dijerat. Budi menegaskan, rincian konstruksi perkara hingga barang bukti akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi pada Jumat siang.
Selain mengamankan belasan orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil serta 7 sepeda motor. Namun, hingga kini KPK belum merinci total nilai uang yang diduga hasil pemerasan.
“Seluruh pihak yang diamankan masih berada di KPK untuk pemeriksaan intensif,” kata Budi.
OTT terhadap pejabat setingkat wakil menteri ini kembali menegaskan praktik korupsi di lingkaran kementerian belum surut. KPK memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan, termasuk pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar