Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan jadwal 8 sesi pertemuan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Bangka Belitung, hari Selasa, 17 Desember 2024. (Dok/Foto/IS)

HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG —
Sosialisasi tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Kejati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono, SH, M.Hum dan melibatkan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para jaksa di Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejari se-Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus dalam upaya untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Jadwal dan Topik Sosialisasi
Kegiatan ini telah berjalan hingga sesi ke-7 dari total 8 sesi yang direncanakan, dengan pembahasan sejumlah topik strategis, antara lain:

  1. 03 Desember 2024 — Pedoman Pemidanaan dan Pemaafan Hakim
  2. 04 Desember 2024 — Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Denda
  3. 05 Desember 2024 — Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan
  4. 11 Desember 2024 — Pidana Tambahan Ganti Kerugian dan Perampasan Barang
  5. 12 Desember 2024 — Gugurnya Kewenangan Menuntut
  6. 16 Desember 2024 — Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam KUHP 2023 dan Kaitannya dengan UU TPKS
  7. 17 Desember 2024 — Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
  8. 19 Desember 2024 — Tindak Pidana Khusus dalam KUHP 2023

Sorotan Perubahan Signifikan dalam KUHP Baru

MENURUT Kejati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono, SH, M.Hum, dia mengatakan bahwa KUHP terbaru membawa sejumlah pembaruan penting dalam sistem pemidanaan Indonesia.

“Perubahan tersebut mencakup penghapusan pemisahan antara kejahatan dan pelanggaran, pengenalan sanksi baru seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta konsep pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun,” ujarnya.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, SH, MH.

Menurut Basuki Raharjo bahwa keberadaan KUHP yang baru tersebut telah menciptakan sistem hukum pidana yang lebih modern, fleksibel, dan berfokus pada keadilan serta rehabilitasi.

“Reformasi ini sejalan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan perkembangan sosial,” ungkapnya.

Ringkasan Temuan dan Kesimpulan

Beberapa kesimpulan dari sosialisasi yang telah berjalan dari mulai 3 Desember 2024 hingga sesi ke-7 meliputi:

  1. Pedoman Pemidanaan dan Pemaafan Hakim ~ KUHP baru menghapus sanksi pidana kurungan dan memperkenalkan sanksi pidana baru, seperti pidana kerja sosial dan pembayaran ganti kerugian. Hakim didorong untuk mempertimbangkan niat pelaku, dampak kejahatan, dan kondisi sosial dalam proses pengambilan keputusan.
  2. Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Denda ~ KUHP 2023 mengatur pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Jika terpidana menunjukkan perilaku baik, pidana dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Selain itu, pendekatan yang lebih humanis diperkenalkan, seperti pengurangan ketergantungan pada hukuman penjara.
  3. Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan ~ Konsep pidana kerja sosial diperkenalkan sebagai upaya mengurangi overkapasitas penjara dan menekan angka residivisme. Pendekatan ini diharapkan dapat memperbaiki perilaku pelaku dan memberi manfaat bagi masyarakat.
  4. Pidana Tambahan Ganti Kerugian dan Perampasan Barang ~ KUHP baru memberikan perhatian khusus pada hak-hak korban dengan memungkinkan penggantian kerugian dan perampasan barang hasil tindak pidana. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem pemulihan korban yang lebih adil dan efektif.
  5. Gugurnya Kewenangan Menuntut ~ Salah satu terobosan penting adalah pengaturan mengenai gugurnya kewenangan menuntut. Gugurnya penuntutan dapat terjadi bukan hanya melalui putusan pengadilan, tetapi juga lewat proses damai di luar pengadilan dengan membayar denda tertentu.
  6. Tindak Pidana Kekerasan Seksual ~
    Pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam KUHP 2023 memperkuat perlindungan terhadap korban. Regulasi ini melengkapi UU TPKS dan diharapkan memberikan jaminan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.
  7. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi ~ Salah satu pembaruan besar dalam KUHP adalah pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Dengan pengaturan ini, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya, bukan hanya individu di dalamnya.

Respons Antusias Jaksa dan Masyarakat
Para jaksa dari Kejati, Kejari, dan Cabang Kejari se-Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini.

Dan, terpantau suasana diskusi pun berjalan interaktif, dengan banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS).

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen penegak hukum, terutama jaksa, dapat lebih siap menghadapi implementasi KUHP baru.

Kegiatan ini juga menjadi upaya strategis Kejati Bangka Belitung dalam ciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, humanis, dan berbasis keadilan restoratif.

Kegiatan sosialisasi KUHP baru yang dilaksanakan Kejati Bangka Belitung tersebut, menunjukkan komitmen kuat lembaga itu dalam membangun sistem peradilan yang lebih transparan, manusiawi, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban.

Dengan regulasi yang lebih komprehensif, diharapkan penegakan hukum di Indonesia semakin kuat dan responsif terhadap perkembangan sosial.

Kegiatan ini masih akan berlangsung hingga sesi kedelapan pada 19 Desember 2024, dengan topik “Tindak Pidana Khusus pada KUHP 2023”.

(HI/Network)

Pewarta: Iswandi
Editor: Tim Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, DRG. Putih Sari, Gelar Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 16:51

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, DRG. Putih Sari, Gelar Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:46

Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

Berita Terbaru

Layanan Masyarakat

Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:56

Olahraga

Belitung Bugar dan Segar 2025 Resmi Diluncurkan

Senin, 14 Apr 2025 - 03:01

Opini

Keterbukaan Prabowo dan Kepalsuan Jokowi

Selasa, 8 Apr 2025 - 13:54

Ragam Peristiwa

Jurnalis Daring Cilacap Deklarasikan IWOI DPD Kabupaten Cilacap!

Senin, 7 Apr 2025 - 19:17

Wisata Kuliner Nusantara

Pempek Tumpah, Wisata Kuliner Hits di Kota Palembang!

Rabu, 2 Apr 2025 - 06:10

Pertanian Unggul

PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:40

Penegakan Hukum

GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:29

Ragam Peristiwa

48 Anak Yatim Terima Santunan Pada Tasyakuran HUT PARFI Ke-69

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:40

Ragam Peristiwa

Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

Senin, 10 Mar 2025 - 12:59

Lingkungan Hidup

Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

Kamis, 6 Mar 2025 - 10:35

Penegakan Hukum

Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:26

infrastruktur

Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:15

Ragam Peristiwa

Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

Rabu, 5 Mar 2025 - 04:16

Layanan Masyarakat

Om Zein Pastikan Kebersihan Kantor di Hari Pertama Ngantor!

Selasa, 4 Mar 2025 - 05:16

Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

Minggu, 2 Mar 2025 - 21:09

Layanan Masyarakat

Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

Selasa, 25 Feb 2025 - 20:47

Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

Minggu, 2 Feb 2025 - 00:43

Hukum & Kriminal

Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:05

Menuju Indonesia Emas

Kodam II/Sriwijaya Luncurkan Program “Dapur Masuk Sekolah” di Belitung

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:25

Menuju Indonesia Emas

Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:20

Menuju Indonesia Emas

Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:10

Menuju Indonesia Emas

Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

Senin, 20 Jan 2025 - 13:25

Pendidikan

Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

Sabtu, 11 Jan 2025 - 15:26

Ragam Peristiwa

HUT PDIP Ke-52 Dipastikan Tidak Mengundang Presiden Prabowo!

Jumat, 10 Jan 2025 - 12:05

Berita Duka Cita

H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:37

Selebiz

Mengenal Lebih Dekat Aktor Lawas Harry Patakaki

Selasa, 7 Jan 2025 - 20:38

RAKSASA

Bos Rental Ditembak, Diduga Oknum TNI AL Terlibat!

Sabtu, 4 Jan 2025 - 00:28

Atalase

Paguyuban Pewarta Film Indonesia (PPFI) Terbentuk

Sabtu, 28 Des 2024 - 20:06

Lingkungan Hidup

GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

Sabtu, 28 Des 2024 - 12:48

Fenomena Alam

Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 26 Des 2024 - 20:15

Penegakan Hukum

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

Kamis, 26 Des 2024 - 10:56

Hukum & Kriminal

Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

Jumat, 20 Des 2024 - 10:22

Pendidikan

MIN I Cianjur, Laksanakan Kegiatan Sulingjar

Selasa, 17 Des 2024 - 15:21

Ragam Peristiwa

Si Jago Merah Lalap Gudang Ban Bekas di Kampung Citespong Cianjur

Senin, 16 Des 2024 - 22:26

Ragam Peristiwa

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

Jumat, 6 Des 2024 - 17:51

Pilkada Belitung

Djoni-Syamsir Unggul dalam Rekapitulasi Pilkada Belitung 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 23:41

Ragam Peristiwa

Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

Rabu, 4 Des 2024 - 12:41

Pilkada Purwakarta

Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:25

Pilkada Purwakarta

Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:50

Hukum & Kriminal

Kades Legoksari Purwakarta Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Minggu, 24 Nov 2024 - 09:37