Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan jadwal 8 sesi pertemuan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Bangka Belitung, hari Selasa, 17 Desember 2024. (Dok/Foto/IS)

HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG —
Sosialisasi tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Kejati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono, SH, M.Hum dan melibatkan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) sebagai narasumber.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para jaksa di Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejari se-Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus dalam upaya untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Jadwal dan Topik Sosialisasi
Kegiatan ini telah berjalan hingga sesi ke-7 dari total 8 sesi yang direncanakan, dengan pembahasan sejumlah topik strategis, antara lain:

  1. 03 Desember 2024 — Pedoman Pemidanaan dan Pemaafan Hakim
  2. 04 Desember 2024 — Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Denda
  3. 05 Desember 2024 — Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan
  4. 11 Desember 2024 — Pidana Tambahan Ganti Kerugian dan Perampasan Barang
  5. 12 Desember 2024 — Gugurnya Kewenangan Menuntut
  6. 16 Desember 2024 — Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam KUHP 2023 dan Kaitannya dengan UU TPKS
  7. 17 Desember 2024 — Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
  8. 19 Desember 2024 — Tindak Pidana Khusus dalam KUHP 2023

Sorotan Perubahan Signifikan dalam KUHP Baru

MENURUT Kejati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono, SH, M.Hum, dia mengatakan bahwa KUHP terbaru membawa sejumlah pembaruan penting dalam sistem pemidanaan Indonesia.

“Perubahan tersebut mencakup penghapusan pemisahan antara kejahatan dan pelanggaran, pengenalan sanksi baru seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta konsep pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun,” ujarnya.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, SH, MH.

Menurut Basuki Raharjo bahwa keberadaan KUHP yang baru tersebut telah menciptakan sistem hukum pidana yang lebih modern, fleksibel, dan berfokus pada keadilan serta rehabilitasi.

“Reformasi ini sejalan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan perkembangan sosial,” ungkapnya.

Ringkasan Temuan dan Kesimpulan

Beberapa kesimpulan dari sosialisasi yang telah berjalan dari mulai 3 Desember 2024 hingga sesi ke-7 meliputi:

  1. Pedoman Pemidanaan dan Pemaafan Hakim ~ KUHP baru menghapus sanksi pidana kurungan dan memperkenalkan sanksi pidana baru, seperti pidana kerja sosial dan pembayaran ganti kerugian. Hakim didorong untuk mempertimbangkan niat pelaku, dampak kejahatan, dan kondisi sosial dalam proses pengambilan keputusan.
  2. Pidana Mati, Pidana Penjara, dan Pidana Denda ~ KUHP 2023 mengatur pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Jika terpidana menunjukkan perilaku baik, pidana dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Selain itu, pendekatan yang lebih humanis diperkenalkan, seperti pengurangan ketergantungan pada hukuman penjara.
  3. Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan ~ Konsep pidana kerja sosial diperkenalkan sebagai upaya mengurangi overkapasitas penjara dan menekan angka residivisme. Pendekatan ini diharapkan dapat memperbaiki perilaku pelaku dan memberi manfaat bagi masyarakat.
  4. Pidana Tambahan Ganti Kerugian dan Perampasan Barang ~ KUHP baru memberikan perhatian khusus pada hak-hak korban dengan memungkinkan penggantian kerugian dan perampasan barang hasil tindak pidana. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem pemulihan korban yang lebih adil dan efektif.
  5. Gugurnya Kewenangan Menuntut ~ Salah satu terobosan penting adalah pengaturan mengenai gugurnya kewenangan menuntut. Gugurnya penuntutan dapat terjadi bukan hanya melalui putusan pengadilan, tetapi juga lewat proses damai di luar pengadilan dengan membayar denda tertentu.
  6. Tindak Pidana Kekerasan Seksual ~
    Pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam KUHP 2023 memperkuat perlindungan terhadap korban. Regulasi ini melengkapi UU TPKS dan diharapkan memberikan jaminan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.
  7. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi ~ Salah satu pembaruan besar dalam KUHP adalah pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Dengan pengaturan ini, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya, bukan hanya individu di dalamnya.

Respons Antusias Jaksa dan Masyarakat
Para jaksa dari Kejati, Kejari, dan Cabang Kejari se-Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini.

Dan, terpantau suasana diskusi pun berjalan interaktif, dengan banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS).

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen penegak hukum, terutama jaksa, dapat lebih siap menghadapi implementasi KUHP baru.

Kegiatan ini juga menjadi upaya strategis Kejati Bangka Belitung dalam ciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, humanis, dan berbasis keadilan restoratif.

Kegiatan sosialisasi KUHP baru yang dilaksanakan Kejati Bangka Belitung tersebut, menunjukkan komitmen kuat lembaga itu dalam membangun sistem peradilan yang lebih transparan, manusiawi, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban.

Dengan regulasi yang lebih komprehensif, diharapkan penegakan hukum di Indonesia semakin kuat dan responsif terhadap perkembangan sosial.

Kegiatan ini masih akan berlangsung hingga sesi kedelapan pada 19 Desember 2024, dengan topik “Tindak Pidana Khusus pada KUHP 2023”.

(HI/Network)

Pewarta: Iswandi
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Barelang Terima Kunjungan IKBL Bahas Perkembangan Kasus Pembunuhan Warga Lampung

    Polresta Barelang Terima Kunjungan IKBL Bahas Perkembangan Kasus Pembunuhan Warga Lampung

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    BARELANG | HITV – Polresta Barelang menerima kunjungan silaturahmi dari DPD Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) untuk membahas perkembangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Lampung yang kini ditangani Polsek Batu Ampar. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Jumat (05/12/2025). Kunjungan ini menjadi forum dialog terbuka antara kepolisian dan perwakilan masyarakat Lampung untuk menyampaikan […]

  • Parenostre 2025 Online Magnet Dow𝚗load

    Parenostre 2025 Online Magnet Dow𝚗load

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • 2Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Parenchy: Director: Manuel Huerga. Alberto San Juan, Eduardo Lloveras, Josep Maria Pou, Sílvia Abil. Parenostre Explains How Jordi Pujol, President of the Catalan Government, Between 1980 and 2003, and His Family Domination the Situation When the News of Their Unpaid Money for Andorran’s Bank accounts was release in 2014. WHERE TO […]

  • Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    Purwakarta jadi Pusat Kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta ditunjuk menjadi tempat kegiatan Gelar Produk dan Business Matching UMKM Naik Kelas Jawa Barat 2024, pada Sabtu 30 November 2024. Kegiatan dipusatkan di Taman Pasanggrahan Padjadjaran Alun-alun Purwakarta, kegiatan ini diikuti ratusan pengusaha UMKM dari Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Subang dan Kota Bekasi. Event ini diisi dengan berbagai kegiatan, […]

  • Bazar Keliling Dabo Singkep, Menggerakkan UMKM dengan Semangat Gotong Royong

    Bazar Keliling Dabo Singkep, Menggerakkan UMKM dengan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Upaya menggerakkan roda ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Dabo Singkep terus dilakukan melalui program bazar keliling yang digagas Bung Erwinsyah. DABO SINGKEP | HITV— Kegiatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini menjadi ruang pertemuan ekonomi dan sosial warga, sekaligus sarana menghidupkan kembali denyut perekonomian kampung. Digelar secara rutin setiap pekan, bazar […]

  • KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    TAPUT | HITV – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Bapak Aing, akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dalam lawatannya […]

  • Brata Tridharma Sematkan Pin HMNI, Tandai Awal Kiprah Organisasi di Sumatera Barat

    Brata Tridharma Sematkan Pin HMNI, Tandai Awal Kiprah Organisasi di Sumatera Barat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI), Brata Tridharma, melantik Ketua Wilayah HMNI Provinsi Sumatera Barat dalam kunjungan kerjanya ke Pelabuhan Perikanan Samudra Bungus, Kamis (19/2/2026). PADANG, HITV— Pelantikan yang dirangkai dengan penyematan pin organisasi tersebut menjadi penanda dimulainya kiprah resmi HMNI di Ranah Minang. Dalam kesempatan itu, Brata tidak hanya melantik […]

expand_less