Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

Penulis: Iskandar 

Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tindak pidana illegal mining berupa penyelundupan pasir timah di Perairan Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, hari Rabu, 1 Oktober 2025.

HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK., didampingi oleh Wakapolres Belitung, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, serta tim BKO Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam keterangannya, Kapolres Belitung menyampaikan bahwa jajaran Sat Reskrim bersama Sat Polairud Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 300 karung pasir timah dengan berat total sekitar 15 ton, yang diangkut menggunakan kapal motor KM. Niki Luiz 01.

Kronologis Kejadian

Senin, 29 September 2025 pukul 20.30 WIB, Sat Reskrim Polres Belitung menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa bongkar muat karung diduga berisi pasir timah di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk.

Tim langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran, namun kapal pengangkut telah berangkat dari pantai tersebut.

Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Belitung dan Kapal Patroli RIB 1008 BKO Ditpolairud Polda Kep. Babel untuk melakukan pengejaran di perairan sekitar.

Setelah beberapa jam pencarian, tepatnya Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 01.30 WIB, tim gabungan menemukan kapal kayu mencurigakan di Perairan Tanjung Binga.

Saat dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan ratusan karung pasir timah di dalam kapal tersebut.

Kapal berikut seluruh awak dan muatan kemudian diamankan ke Dermaga Sat Polairud Polres Belitung untuk proses lebih lanjut di Mapolres Belitung.

Selain mengamankan barang bukti berupa kapal dan timah, polisi juga menetapkan sejumlah pelaku yang terlibat, termasuk koordinator lapangan, nahkoda, ABK, serta kuli angkut. Sementara itu, pemilik timah berinisial HI masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres Belitung menegaskan bahwa Polres Belitung bersama jajaran akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. Dari pengungkapan ini, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp6,4 miliar.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Fasilitasi Mediasi Warga Secara Kekeluargaan di Lingga

    Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Fasilitasi Mediasi Warga Secara Kekeluargaan di Lingga

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Editor: Gunawan Upaya menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian hingga ke tingkat desa. Sabtu (12/7/2025) Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, seperti hal yang dilakukan oleh Brigadir Polisi Fisser Silitonga, SH, memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar warga, Sabtu (12/7/2025), melalui mediasi kekeluargaan. HITVBERITA.COM | Lingga— Langkah ini […]

  • SD NEGERI 24 TANJUNG PANDAN GELAR  PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

    SD NEGERI 24 TANJUNG PANDAN GELAR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dibaca: 38

  • Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lapas Klas IIB Batang  terus melakukan terobosan dengan meningkatkan Inovasi sebagai sarana pembinaan warga binaan. Kali ini di buka pelatihan tata boga untuk ketrampilan warga binaan HITVBERITA.COM | BATANG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pembinaan produktif bagi warga binaan, Lapas Kelas IIB Batang menggelar Pelatihan Tata boga bekerja sama dengan […]

  • Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

    Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Gus Miftah Maulana Habiburrahman, pendakwah kondang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di pesantren yang ia asuh pada Jumat, 6 Desember 2024. (Dok/Foto/RA) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam pernyataannya itu, Gus […]

  • Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD

    Antisipasi Kerawanan, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Patroli KRYD

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satsamapta Polres Karimun Polda Kepri menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Back Bone pada Jumat malam, 24 Januari 2026, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Karimun. KARIMUN | HITV – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satsamapta Polres Karimun Polda […]

  • Skandal Rp6,5 Miliar: Komisi XI DPR Dituding Hamburkan Uang Rakyat untuk “Wisata Dinas” di Australia!

    Skandal Rp6,5 Miliar: Komisi XI DPR Dituding Hamburkan Uang Rakyat untuk “Wisata Dinas” di Australia!

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Editor: R. Ahdiyat Komisi XI DPR RI menuai kecaman keras setelah perjalanan dinas ke Australia terungkap lebih menyerupai wisata mewah ketimbang agenda resmi. Perjalanan tujuh hari yang berlangsung sejak akhir Agustus itu menghabiskan dana hingga Rp6,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). HITVBERITA.COM | Jakarta– Ironisnya, kunjungan tersebut bertepatan […]

expand_less