Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

Penulis: Iskandar 

Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tindak pidana illegal mining berupa penyelundupan pasir timah di Perairan Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, hari Rabu, 1 Oktober 2025.

HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK., didampingi oleh Wakapolres Belitung, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, serta tim BKO Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam keterangannya, Kapolres Belitung menyampaikan bahwa jajaran Sat Reskrim bersama Sat Polairud Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 300 karung pasir timah dengan berat total sekitar 15 ton, yang diangkut menggunakan kapal motor KM. Niki Luiz 01.

Kronologis Kejadian

Senin, 29 September 2025 pukul 20.30 WIB, Sat Reskrim Polres Belitung menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa bongkar muat karung diduga berisi pasir timah di Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk.

Tim langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran, namun kapal pengangkut telah berangkat dari pantai tersebut.

Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Belitung dan Kapal Patroli RIB 1008 BKO Ditpolairud Polda Kep. Babel untuk melakukan pengejaran di perairan sekitar.

Setelah beberapa jam pencarian, tepatnya Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 01.30 WIB, tim gabungan menemukan kapal kayu mencurigakan di Perairan Tanjung Binga.

Saat dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan ratusan karung pasir timah di dalam kapal tersebut.

Kapal berikut seluruh awak dan muatan kemudian diamankan ke Dermaga Sat Polairud Polres Belitung untuk proses lebih lanjut di Mapolres Belitung.

Selain mengamankan barang bukti berupa kapal dan timah, polisi juga menetapkan sejumlah pelaku yang terlibat, termasuk koordinator lapangan, nahkoda, ABK, serta kuli angkut. Sementara itu, pemilik timah berinisial HI masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.

Kapolres Belitung menegaskan bahwa Polres Belitung bersama jajaran akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. Dari pengungkapan ini, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp6,4 miliar.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sutan Nasomal Minta Negara Hadir Selesaikan Konflik Warga Marok Tua dan PT Hermina Jaya

    Sutan Nasomal Minta Negara Hadir Selesaikan Konflik Warga Marok Tua dan PT Hermina Jaya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    Polemik berkepanjangan antara warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dengan PT Hermina Jaya kembali menuai perhatian. Tokoh nasional Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH menilai konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut dan mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk turun tangan secara langsung. LINGGA | HITV — Sutan Nasomal menyampaikan […]

  • Antisipasi Penyakit Saluran Pernapasan, Pemkab Purwakarta Galakkan Program GERMAS

    Antisipasi Penyakit Saluran Pernapasan, Pemkab Purwakarta Galakkan Program GERMAS

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • 0Komentar

    Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat terus mengantisipasi berbagai potensi penyakit yang kerap muncul disaat musim kemarau. Langkah itu ditempuh untuk menekan jumlah warga dari serangan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), salah satu jenis penyakit yang kerap terjadi saat musim kemarau. “Berbagai langkah kita tempuh untuk mengantisipasinya, termasuk penyuluhan pola hidup bersih […]

  • SMPN 1 Tukka Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX, Berkolaborasi dengan Bank Indonesia

    SMPN 1 Tukka Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX, Berkolaborasi dengan Bank Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tukka menggelar Pentas Seni, Gelar Karya, dan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 di halaman sekolah, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (18/5/2026). Kegiatan berlangsung meriah dan penuh haru dengan kolaborasi bersama Bank Indonesia melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. TAPSEL | HITV – Berbagai penampilan […]

  • SMP Angkasa, Adakan Lomba Olah Raga Tradisional

    SMP Angkasa, Adakan Lomba Olah Raga Tradisional

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM Jakarta– Guna lebih mengenalkan Profil Sekolah Serta ikut serta mensosialisasikan olah Raga Tradisional, Hari ini Sabtu 8 Juni 2024 bertempat di SMP Angkasa yang beralamat di Jalan Surtikanti Komplek Dirgantara III Halim Perdana Kusuma Lubang Buaya Jakarta Timur, dilaksanakan kegiatan lomba Olah Raga Tradisional untuk para Pelajar Sekolah Dasar dan lomba mewarnai […]

  • Semangat Baru dari GOR Wismaria, Wakapolres Lingga Resmi Membuka Turnamen Badminton Dabo

    Semangat Baru dari GOR Wismaria, Wakapolres Lingga Resmi Membuka Turnamen Badminton Dabo

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sorak sorai penonton pecah begitu lampu GOR Wismaria, Dabo Singkep, terang benderang pada Sabtu malam (23/8/2025). Ratusan pasang mata menatap ke arah lapangan utama. Di sanalah, Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S.Sos., berdiri dan dengan resmi membuka Turnamen Badminton Dabo Master 3 Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Dabo Singkep — Turnamen ini bukan sekadar […]

  • Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Siparhutar Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, memberikan apresiasi kepada dua pelajar asal Subang yang terpilih sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Keduanya akan mewakili Kabupaten Subang dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat provinsi. HITVBERITA.COM | Subang — […]

expand_less