Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Kalteng Wacth Berikan Klarifikasi Laporan Polisi Rudhye HK ke Polda Kalteng

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

Penulis: Royke Jhoni Piay


HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Ketua Umum Kalteng Wacth, Ir Men Gumpul, menyanggah dan merasa keberatan terhadap adanya pemberitaan dan laporan polisi (LP) yang dilakukan oleh saudara Rudhye HK melalui kuasa hukum ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).

Dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online Potret Kalteng tertanggal 14 November 2025 pukul 17:53:40 WIB, dengan judul “Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah, Rudye Polisikan Oknum Pengacara dan LSM”.

Rudhye HK didampingi tim hukum dari Law Firm Ajungs TH L Suan SH and Partners, melaporkan satu orang berprofesi Advokat dan satunya sebagai ketua LSM di Kalteng,  diduga melakukan tipu daya kehilangan hak dan mengalami kerugian, ke Polda Kalteng, Jumat (14/11/25) lalu.

Men Gumpul, selaku ketua umum Kalteng Wacth, memberika klarifikasi akan laporan dan pemberitaan yang telah diterbitkan tersebut.

 “Secara pribadi dan lembaga saya membantah apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut,” kata Men Gumpul.

Diceritakannya kembali olehnya, kronologis awal bermula dari Menie Lui warga yang bermasalah atau bersengketa lahan dengan perusahaan besar sawit  PT Bumi Hutani Lestari (PT.PBL) yang berlokasi di Desa Mirah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pada saat itu ada kesepakatan bersama antara dirinya, Tjiwie Samsudien dan Rudhye pada tahun 2015 silam, membantu perkara Lahan milik saudari Menie Liu kepada pihak perusahaan.

Namun pihak perusahaan PT PBL menolak untuk menganti rugi lahan tersebut dan mempersilahkan menempuh jalur ke Pengadilan untuk digugat secara hukum.

Akhirnya di tahun 2016, pihaknya meminta Pua Hadinata, SH sebagai penerima kuasa langsung dari Menie Liu. Dan menggugat perdata PT PBL atas lahan seluas 60 hektar ke Pengadilan Negeri Kasongan.

 “Tugas kami bertiga, yaitu saudara Tjiwie Samsudin, Rudhye dan saya sendiri sudah selesai sampai disitu,” tegas Aktivis Hukum ini menjelaskan.

Men Gumpul kembali menceritakan segala biaya baik itu untuk dana operasional, Pua Hardinata, sebagai kuasa hukum dalam persidangan di PN Kasongan, serta biaya pendaftaran gugatan, semua di keluarkan oleh dirinya.

Baik itu untuk operasional mengikuti persidangan bahkan juga saat peninjau ke lokasi perkara (PT. PBL).

Pada pengadilan tingkat pertama, di PN Kasongan, gugatan Pua Hadinata, kalah selanjutnya pada tingkat banding gugatan juga dimenangkan oleh pihak PT. PBL terhadap lahan yang saat ini sudah ditanami pohon kelapa sawit.

 “Namun ditingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI, gugatan kami diterima dan sampai juga ke proses PK yang diajukan oleh pihak perusahan, ditolak,” bebernya.

Setelah memiliki putusan hukum tetap (Incrah) terhadap lahan tersebut, pihaknya melalui Pua Hardinata, SH selaku kuasa hukum, bermohon untuk eksekusi atas putusan tersebut dan permohonan di kabulkan.

Dikarenakan faktor biaya untuk proses eksekusi lahan tersebut, memerlukan dana yang lumayan besar sehingga mengantung tanpa kejelasan.

Lalu lahan yang telah ditanami pohon kelapa sawit oleh pihak PT PBL, dibagi dua. Untuk pemilik lahan saudara Menie Lui sebanyak 30 hektare dan sisanya 30 hektare untuk tim yang membantu perkara tersebut.

 “Rudhye HK menyampaikan bahwa sisa lahan tersebut tidak dijual, maka dia minta tukar guling dengan tanah miliknya,” jelas ketua Umum Kalteng Wacth ini menceritakan.

Tanah milik Rudhye HK yang ditukarkan gulingkan ke Men Gumpul berada di Jalan Lintas ukurab 20X30 meter dan untuk saudara Pua Hardinata, SH dengan ukuran yang sama berada di jalan Cilik Riwut KM 13 Palangka Raya, dengan surat masih SKT.

Namun saat pihaknya mau mengajukan peningkatan proses surat SKT ke Sertifikat, pihak BPN Kota Palangka Raya menyatakan bahwa kedua surat tersebut masuk kawasan hutan pruduksi dan tidak bisa di proses ke Sertifikat Hak Milik.

 “Karena hal inilah, kami membatalkan tukar guling tersebut dan mengembalikan kedua SKT yang diberikan oleh Rudhye HK,” sambung kembali.

Baca juga: Dorong Transparansi, Kejari Palangka Raya Bahas SOP Pid

Ketua umum Kalteng Wacth inipun menyayangkan apa yang telah disampaikan saudara Rudhye HK melalui media online Potret Kalteng, sangatlah bertolak belakang dari kronologis sebenarnya, sehingga diduga telah menyebarkan berita bohong (Hoax) ke publik.

 “Selanjutnya kami harapkan dirinya harus bisa membuktikan laporan polisi terkait kerugian 1 Milyar lebih dan dugaan penipuan lainnya,” tegasnya.

Pihaknya dalam hal ini merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik dengan keterangan yang tidak sesuai faktanya. Serta pihak media online Potret Kalteng selaku jurnalis dalam mengupas pemberitaan tersebut, seharusnya meminta konfirmasi dan klarifikasi sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik.

 “Dan apabila tidak terbukti, maka kami akan mengambil upaya hukum,” tutup Men Gumpul ketua umum Kalteng Wacth ini menutup klarifikasinya. 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Silaturahmi, Kajari Purwakarta Gelar Coffee Morning Bersama LSM dan Organisasi Pers

    Bangun Silaturahmi, Kajari Purwakarta Gelar Coffee Morning Bersama LSM dan Organisasi Pers

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • 0Komentar

    Purwakarta | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana menggelar acara coffee morning bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Wartawan se-Purwakarta. Hal tersebut di sampaikan Kasi Intel Kejaksaan Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan kepada awak media di kantor Kejari Purwakarta, pada Selasa, 25 Juli 2024. Ia menjelaskan, dalam acara coffee morning yang digelar […]

  • Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Proses Pendirian Gereja di Cikopo Sesuai Ketentuan

    Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Proses Pendirian Gereja di Cikopo Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyatakan bahwa proses dan persyaratan terkait rencana pendirian gereja di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Purwakarta||HITV – Pernyataan tersebut disampaikan Hasbullah setelah meninjau lokasi rencana pembangunan gereja dan berdiskusi dengan sejumlah instansi terkait di Kabupaten […]

  • Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    Mengakhiri tahun 2025, Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait perkembangan situasi keamanan serta capaian kinerja penegakan hukum. Kapolres memaparkan, sepanjang 2025 Polres Pekalongan Kota menerima sebanyak 127 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 83,33 persen. Jumlah Laporan ini menunjukkan tren penurunan dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 147 kasus, atau turun […]

  • Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • 2Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat Dengan Melakukan Peninjauan Langsung Terhadap Kerusakan Badan Jalan Dan Saluran Air Di Kawasan Pasar Hatta, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Pada Rabu (7/5/2025) Sore. HITVBERITA.COM | Belitung— Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, didampingi sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda, serta […]

  • Shark Club Batam Gelar Soft Opening di One Batam Mall, Hadirkan Konsep Baru Hiburan Malam

    Shark Club Batam Gelar Soft Opening di One Batam Mall, Hadirkan Konsep Baru Hiburan Malam

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Industri hiburan malam di Kota Batam kembali bertambah dengan hadirnya Shark Club Batam (SCB) yang membuka lokasi baru di One Batam Mall, Batam Centre. BATAM, HITV — Tempat hiburan malam tersebut dijadwalkan menggelar soft opening pada Rabu, 15 Juli 2026, dengan mengusung konsep yang diklaim lebih modern dan menghadirkan pengalaman berbeda bagi pengunjung. Momentum pembukaan […]

  • Polres Purwakarta Berkomitmen Dukung Ciptakan Iklim Investasi Aman Di Indonesia!

    Polres Purwakarta Berkomitmen Dukung Ciptakan Iklim Investasi Aman Di Indonesia!

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • 0Komentar

    Pejabat Utama Polres Purwakarta saat ikuti zoom meeting mendengar arahan Kaposko Presisi. (Dok/Foto/Raffa) Pejabat Utama (PJU) Polres Purwakarta, pada Jumat 14 Maret 2025, mengikuti zoom meeting mendengar arahan dari Kaposko Presisi, terkait pemberantasan terhadap “Preman Berkedok Ormas” yang ditenggarai telah berpotensi dapat menghambat Investasi di Indonesia. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Dalam kegiatan zoom meeting tersebut ditegaskan, […]

expand_less