Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Sengketa Pertanahan, Pengadilan Negeri Palangka Raya Tolak Gugatan Susensie! 

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, kembali memutuskan perkara hukum perdata terkait sengketa pertanahan, yang selama ini sering terjadi di ibukota provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Majelis hakim dalam putusannya nomor 108/Pdt.G/2025/PN Plk tanggal putusan 14 November 2025 dan tanggal BHT 28 November 2025, dengan amar putusan mengadili dalam Esepsi menolak Esepsi tergugat I, tergugat II dan turut tergugat.

Dalam pokok perkara, dalam konvensi menolak gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya, rekonvensi menolak gugatan para penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya serta dalam Konveksi dan Rekonvensi menghukum penggugat Konvensi/penggugat Rekovensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.897.500.00 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Rupiah).

“Saya bersyukur majelis hakim memberikan putusan hukum ini, sesuai fakta sebenarnya,” kata Nono Suyatno, selaku orang tua turut tergugat Rizky Fajar Triyatno.

Disampaikan sebelumnya, Susensie warga jalan Bukit Palangka kota Palangka Raya ini, melalui kuasa hukumnya Adv Derie Trinaldi, mengajukan gugatan Wanprestasi (Ingkar Janji) terhadap Masrani selaku tergugat I, Ahmad Tomy selaku tergugat II dan Rizky Fajar Triyatno turut tergugat.

Gugatan tersebut atas kepemilikan tanah dengan ukuran 35X30 meter dengan SPPT atas nama Rizky Fajar Triyatno sebagai Turut Tergugat yang terletak di jalan Sungkai/Lingkar Dalam Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Untuk diketahui juga bahwa pemilik awal tanah tersebut Masrani sebagai tergugat I terbukti tidak pernah menjual kembali tanah Rizky kepada pihak lain seperti gugatan Susensie sebagai Penggugat yang mengaku telah membeli juga tanah Rizky dengan harga 40 juta rupiah.

Pembuktian dalam sidang telah dapat dibuktikan bahwa gugatan tersebut telah terbukti dibuat berdasarkan cerita tidak benar/ karangan cerita Penggugat saja dibantu saksi-saksi mereka karena mau memiliki tanah Rizky sebagai Turut Tergugat secara cuma-cuma tanpa mau membayar lagi.

Sehingga terbukti dalam sidang bahwa tanah tersebut yang telah dijual Masrani sebagai Tergugat I kepada Rizky Fajar Triyatno sebagai Turut Tergugat tidak pernah dijual kembali kepada pihak manapun termasuk kepada Susensie sebagai Penggugat, sehingga Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) nomor 140.594/39/KL-PLK/PEM/2023 tanggal 23 Juni 2023 adalah sah milik Rizky sebagai Turut Tergugat.

“Masalah ini sudah dimediasi dan didamaikan di Kelurahan Palangka pada tanggal 22 Oktober 2024,” ungkapnya kembali.

Dikatakan juga bahwa pihak Susensie dengan Ahmad Tomi dan Masrani melakukan perjanjian kesepakatan untuk mengembalikan uang yang telah mereka terima.

Nono Suyatno melalui kuasa hukumnya Suriansyah Halim, SH mengapresiasi atas putusan hukum majelis hakim PN Palangka Raya dalam status kepemilikan tanah milik anaknya.

Atas gugatan perdata yang telah dialami pihaknya, selama ini dirinya bersama anaknya merasa dirugikan baik waktu dan materi dalam mempertahankan hak atas kepemilikan tanah tersebut.

Selain itu juga dalam gugatan penggugat, ada upaya melawan hukum ingin menguasai kepemilikan tanpa hak.

“Langkah hukum kedepannya, saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” tutup Nono Suyatno pemilik Cafe 88 di jalan Yos Sudarso Palangka Raya ini. (ig/jhon)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Gencarkan Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pemkab Purwakarta Gencarkan Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. HOTVBERITA.COM | Purwakarta – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Hj. Nina Herlina, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) […]

  • Keterbukaan Prabowo dan Kepalsuan Jokowi

    Keterbukaan Prabowo dan Kepalsuan Jokowi

    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems TANPA sengaja tadi malam saya melihat siaran pertemuan Presiden Prabowo Subianto (PS) dengan 7 jurnalis terkemuka Indonesia, yang disiarkan oleh Tv One. Dalam pertemuan itu terjadi tanya jawab antara Presiden PS dengan 7 jurnalis dengan sangat terbuka, tanpa sensor, tanpa basa-basi. Terus terang kalau saya melihat Pak Prabowo yang sangat terbuka […]

  • Kapolsek Singkep Barat Jalin Sinergi dengan Pemuda Pancasila dan Media

    Kapolsek Singkep Barat Jalin Sinergi dengan Pemuda Pancasila dan Media

    • 0Komentar

    Dalam pertemuan Coffee Morning itu, Kapolsek Singkep Barat Jalin Sinergi dengan Pemuda Pancasila dan Media. (Foto)Ruslan/Hitv) Penulis: Ruslan LG Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Singkep Barat terus digalang. Kapolsek Singkep Barat, IPTU Henry Gunawan, bersama Kanit Satintelkam AIPDA Rusdian Suhardinata, menggelar pertemuan pada hari Sabtu, 6 September 2025, dengan jajaran Pemuda Pancasila Kabupaten […]

  • TENTANG KAMI

    TENTANG KAMI

    • 0Komentar

    Portal web HITVBerita.COM berdiri pada tanggal 23 Oktober 2019 dan diterbitkan oleh PT. HIJRAH INSANI BAROKAH Dalam upaya meningkatkan manajemen  pengelolaan redaksi yang handal juga profesional, portal web HiTvBerita.COM telah bergabung pada organisasi Media Independen Online Indonesia (MIO INDONEDIA) Hal ini tentunya menjadi selaras dengan target serta strategi yang tengah dilaksanakan manajemen keredaksian portal web […]

  • Sekjen Ombudsman RI Apresiasi Layanan Publik Garut

    Sekjen Ombudsman RI Apresiasi Layanan Publik Garut

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITVBERITA.COM | GARUT- Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Suganda mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di […]

  • Musda Golkar Kepri Mendasak Batal, Dukungan ke Rizki Makin Menguat

    Musda Golkar Kepri Mendasak Batal, Dukungan ke Rizki Makin Menguat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpinang – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan berlangsung hari ini mendadak batal digelar. Sejak pagi, tidak terlihat tanda-tanda bahwa kegiatan Musda akan dimulai. Ruangan forum tampak kosong tanpa penataan, dan tidak ada aktivitas persiapan dari panitia. Hingga menjelang siang, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC) […]

expand_less