Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

SMKN se-Kabupaten Bandung Adakan FGD Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perwakilan Komite Sekolah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
  • print Cetak

HITIVBERITA BANDUNG|Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD), antara Kepala SMK dengan Aparat Penegak Hukum dan juga Perwakilan Komite Sekolah SMK, (25/07/2024), hari Kamis.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk penyamaan persepsi dari semua pihak terkait program pembelajaran, khususnya di lingkup lembaga pendidikan SMK demi memajukan dunia pendidikan nasional.

FGD tersebut di adakan di Aula Rapat SMKN 1 Katapang yang dihadiri para Kepala SMKN se-Kabupaten Bandung, pihak Tipikor Polres Bandung dan juga perwakilan Komite Sekolah SMKN.

Adapun agenda utama dalam pembahasan rapat itu, antara lain adalah menyoal terkait dengan program dan kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan di Tahun Ajaran 2024/2025.

SMK sebagai sekolah yang di persiapkan untuk memasuki dunia kerja, bahwa dalam penyelenggaraanya tentu sangat berbeda dengan SMA.

Di SMK terdapat 147 jurusan yang berbeda sehingga program kegiatan di
SMK lebih di titik beratkan untuk persiapan memasuki dunia kerja.

Siswa SMK di latih untuk mandiri karena akan langsung di terjunkan di dunia kerja, sehingga proses pembelajaran di SMK lebih banyak praktek sesuai dengan jurusan masing masing.

Program Kegiatan pembelajaran khusus di SMK diantaranya Praktek Kerja Lapangan (PKL), Uji Kompetensi Keahlian (Ujikom), Camping Pendidikan Dasar (CPD), Outing Clas/kunjungan
industry, Penelusuran Bakat dan Minat, Program Magang ke luar negeri dan lain lain yang sesuai kekhususan dari masing masing jurusan.

Dalam proses pembelajaran di SMK siswa di latih di bengkel kerja dengan system Teaching Factory/TEFA sebagai upaya melatih anak anak untuk siap memasuki dunia kerja.

Selain itu pemerintah juga telah mendorong berupa bantuan untuk siswa siswi persiapan bekerja di luar negeri seperti Jerman dan Jepang dengan pembekalan pelatihan Bahasa selama 6 bulan dan di lanjutkan penempatan kerja di luar negeri.

Tentunya program program tersebut tidak akan berjalan dengan maksimal jika melihat bantuan pemerintah dari dana BOS Reguler yang hanya 1.700.000/siswa per tahun

Guna menunjang terselenggaranya program sekolah maka dibutuhkan dukungan dari masyarakat, karena anggaran BOS Reguler belum maksimal dalam menunjang program pembelajaran di sekolah, terutama pembelajaran khusus, sedangkan sekolah dilarang memungut biaya kepada orang tua/wali murid.

Kepala SMKN 1 Katapang, Drs. Agus Rukmantara menjelaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, antara pemerintah dan masyarakat, untuk mencapai Indonesia Emas 2024.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, baik masyarakat dilingkungan sekolah dan luar sekolah. Terlebih untuk merealisasikan pendidikan bagi Indonesia Emas 2024, merupakan fondasi utama pembangunan bangsa, maka dibutuhkan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Masih menurut Agus Rukmantara, bahwa peran serta masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam menopang kebutuhan sekolah.

“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, namun peran dari masyarakat juga sangat berpengaruh besar untuk menopang kegiatan operasional sekolah. Tujuan diskusi ini adalah agar para kepala sekolah dan
komite sekolah serta aparat penegak hukum dapat menyamakan persepsi supaya terbuka dan tidak ada yang ditutupi dalam pelaksanaan program sekolah, sehingga dalam pelaksanaan
program ada ketenangan bagi pelaksana program,” tutupnya.

Senada dikatakan Kepala SMKN Rancaekek Catur Sujatmiko, SPd. MPd bahwa penyelenggaraan pendidikan untuk menunjang program di SMK harus ditopang dengan dana dari masyarakat.

Sumber dana dari pemerintah untuk pelaksanaan pembiayaan program SMK dari sumber dana BOS Reguler masih jauh dari kata cukup, sehingga sekolah sangat membutuhkan peran masyarakat.

“Khususnya untuk pelaksanan program kegiatan Praktek Kerja Lapangan (Prakerin), Prakerin pelaksanan dalam kurikulum merdeka selama 6 bulan yang sebelumnya hanya 3 bulan di
Kurtilas, sedangkan dana BOS Reguler tidak ada kenaikan, maka untuk menutupi kekurangan dibutuhkan partisipasi dari masyarakat,” harapnya.

Polresta Bandung, melalui Kasubnit II Tipikor, Dadang Setiawan, berpesan dalam pelaksanaan program sekolah seyogyanya harus mengacu kepada regulasi yang ada.

Pada dasarnya Polresta Bandung
selalu mendukung program sekolah yang akan dilaksanakan, demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas.

“Pengertian tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain diluar regulasi yang ada. Jika pelaksanaan program kegiatan sekolah sudah sesuai dengan regulasi maka Polresta Bandung mendukung pendidikan untuk lebih baik,” pesannya.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana diamanatkan Permendikbud No 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, bisa berbentuk bantuan atau sumbangan.

Bantuan Pendidikan merupakan pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua maupun walinya, dengan syarat yang telah disepakati oleh para pihak.

Sedangkan sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh peserta didik, orang tua atau walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Komite Sekolah boleh melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan asas gotong royong.

Namun fakta dilapangan, komite sekolah seakan tidak berdaya untuk mengimplementasikan amanat tersebut dengan berbagai pertimbangan persepsi masyarakat yang negatif.

Hal yang dilarang Permendikbud No 75 tahun 2016 adalah jika penggalangan dana dilakukan berupa pungutan pada murid, orang tua dan atau wali murid.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Sungai Kahayan, Dorong Tata Kelola Air Lintas Sektor

    Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Sungai Kahayan, Dorong Tata Kelola Air Lintas Sektor

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memperkuat tata kelola sumber daya air melalui pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan periode 2025–2030. HITVBERITA.COM | Palangka Raya.— Agenda ini menjadi penanda upaya mengokohkan koordinasi lintas sektor demi pengelolaan air yang lebih efektif dan berkelanjutan di daerah aliran sungai strategis tersebut. Gubernur Kalimantan […]

  • KPU DKI Jakarta, Gelar Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun Pemilihan 2024

    KPU DKI Jakarta, Gelar Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun Pemilihan 2024

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Jakarta – KPU DKI Jakarta, Malam Hari ini Minggu 6 Oktober 2024 menggelar Debat Perdana, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kegiatan Debat ini, mengambil Lokasi di JI Ekspo Kemayoran Jakarta. Debat malam ini, diikuti oleh tiga Paslon, masing masing Paslon urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono, Paslon urut 2 Dharma Kun […]

  • Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

    Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    KAPUAS | HITV – Pengadilan Negeri (PN) Kapuas kembali menunda sidang perkara Ahmad (A) bin Arbani dan Wahyu Pangestu (WP) bin Mus pada Rabu (3/12/2025). Dalam agenda seharusnya, majelis akan mendengarkan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi pribadi yang dibacakan salah satu terdakwa pada sidang sebelumnya. Kedua terdakwa menjalani proses hukum dengan nomor perkara […]

  • Peringati HUT ke-6, Pemuda Batak Bersatu Kukuhkan Pengurus Pusat Baru

    Peringati HUT ke-6, Pemuda Batak Bersatu Kukuhkan Pengurus Pusat Baru

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) memperingati hari jadinya yang ke-6 sekaligus melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Graha Girsang, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (19/10/2025), dalam suasana yang penuh semangat, kebersamaan, dan rasa syukur. HITVBERITA.COM | Kota Bekasi — Acara […]

  • Baliho Sindiran Keras Dicopot, Publik Pertanyakan Sikap Disnakertrans Purwakarta!

    Baliho Sindiran Keras Dicopot, Publik Pertanyakan Sikap Disnakertrans Purwakarta!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 2Komentar

    Sebuah baliho berisi kritik tajam terhadap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta akhirnya dicopot oleh pihak dinas pada Senin, 10 Maret 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Baliho tersebut menyoroti maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang diduga tidak ditangani dengan serius oleh instansi terkait. Baliho yang sebelumnya terpampang di depan kantor Disnakertrans itu bertuliskan “Calo […]

  • KPP Bogor Raya Demo Dishub dan Balai Kota, Sorot Rekomendasi Andalalin Gerai Indomaret di Kapten Muslihat

    KPP Bogor Raya Demo Dishub dan Balai Kota, Sorot Rekomendasi Andalalin Gerai Indomaret di Kapten Muslihat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Balai Kota Bogor pada Senin, 18 Mei 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian serta kebijakan Dinas Perhubungan Kota Bogor yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas. BOGOR||HITV – Dalam aksi […]

expand_less