Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • print Cetak

Tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Pelaku, yang berinisial AZB (51), diamankan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta, dan Resmob Polda Jawa Barat, di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku AZB diamankan di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Cianjur. Setelah melakukan aksi keji terhadap korban yang merupakan temannya tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Cianjur,” kata Lilik dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekira pukul 05.10 WIB di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung menusuk korban yang sedang tertidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku ke arah dada sebelah kiri, dada sebelah kanan, dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Lilik, pelaku dan korban adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa dikhianati. Korban dan pelaku sebelumnya sempat terlibat cekcok sehari sebelumnya, pelaku merasa dendam hingga nekat menusuk korban yang tengah tidur.

“Atas perbuatan sadisnya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun kurungan,” tandas Lilik. (**)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rambu Lalu lintas dan Hak Hukum Jalanan

    Rambu Lalu lintas dan Hak Hukum Jalanan

    • 0Komentar

      Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH Lalu lintas bukan sekadar urusan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lain. Ia adalah ruang publik yang sarat dengan norma, etika, dan yang terpenting hukum. Di jalanan, setiap individu bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban yang dijamin […]

  • PJ Bupati Bojonegoro, Buka Pekan Olah Raga Kabupeten Tahun 2024

    PJ Bupati Bojonegoro, Buka Pekan Olah Raga Kabupeten Tahun 2024

    • 0Komentar

    HITV Berita.Com | Jakarta – PORKAB  Kabupaten Bojonegoro, dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto tanggal 23 Agustus 2024 di Alun Alun Kabupaten Bojonegoro. Opening Ceremony ditandai dengan Penekanan tombol sirene oleh Pj Bupati Adrianto didampingi oleh Jajaran KONI Kabupaten Bojonegoro. Pekan Olah Raga Kabupaten Bojonegoro ini, akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 […]

  • Lapas Batang Percepat Sertifikasi Aset BMN untuk Perkuat Legalitas Tanah Negara

    Lapas Batang Percepat Sertifikasi Aset BMN untuk Perkuat Legalitas Tanah Negara

    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang mempercepat proses sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah lapas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) melalui koordinasi lintas instansi,  BATANG | HITV – Langkah tersebut dilakukan bersama ATR/BPN, BPKPAD, PUPR, KPKNL, serta notaris guna memperkuat legalitas aset negara dan mendukung tertib administrasi BMN, jg hari Selasa, (12/5/2026). Kepala Lapas Batang, […]

  • Bazar Raya 2025 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Penggerak UMKM Belitung

    Bazar Raya 2025 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi dan Penggerak UMKM Belitung

    • 2Komentar

    Kegiatan Bazar Raya Tahun 2025 resmi dibuka pada Rabu, 9 April 2025, bertempat di Taman Hiburan Pantai Wisata Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Acara ini terealisasi berkat kerjasama antara Komunitas Belitung Mampau Food Court (BMFC) dengan UPT PLUD DKUKMPTK Kabupaten Belitung. HITVBERITA.COM | Belitung– Bazar Raya yang akan berlangsung selama lima hari, yakni dari […]

  • Polda Babel Kembali Tebar Ribuan Bibit Ikan di Bhay Park, Kapolda: Semoga Bisa Berikan Hiburan Bagi Masyarakat

    Polda Babel Kembali Tebar Ribuan Bibit Ikan di Bhay Park, Kapolda: Semoga Bisa Berikan Hiburan Bagi Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali menebar benih ikan di Kolam Taman Bhaypark, Jumat (13/6/25). Total ada sebanyak 5.500 benih ikan yang dilepas. Pelepasan ini dilakukan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan. “Alhamdulillah, ada sebanyak 5.500 benih ikan yang kita […]

  • Satlantas Polres Purwakarta dan Komunitas Bikers Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

    Satlantas Polres Purwakarta dan Komunitas Bikers Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

    • 0Komentar

    Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan mewarnai aktivitas di Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta berkolaborasi dengan komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Purwakarta membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan. Kegiatan sosial tersebut digelar di Pos Polisi Pasar Jum’at Purwakarta, Sabtu (7/3/2026) menjelang waktu berbuka puasa. Para anggota komunitas motor […]

expand_less