Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 57
  • print Cetak

Penulis: Sunang Sainudin

Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara memunculkan dugaan diskriminasi pelayanan serta dugaan adanya indikasi maladministrasi oleh perangkat desa setempat, hingga akhirnya Ombudsman Republik Indonesia pun mulai menaruh perhatian atas persoalan ini

JEPARA | HITV — Kasus bermula dari kesulitan yang dialami oleh keluarga besar ahli waris almarhum H. Arifin Bin Suradi dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Muzaini, salah satu perwakilan keluarga, mengaku telah mendatangi kantor desa berkali-kali sejak 2023, namun permohonannya tidak kunjung mendapat respons.

“Surat keterangan kematian, kehilangan buku nikah, sampai salinan Letter C itu hak kami. Tapi sampai hari ini tetap tidak diberikan,” ujar Muzaini, Senin (1/12/2025).

Persyaratan Berubah-ubah

Kondisi serupa dialami Ubaidur Rohman alias Obet, kakak sepupu Muzaini. Ia menuturkan, proses pengurusan surat kematian ibunya sebelumnya berlangsung cepat dan sederhana—cukup mengirim foto KTP dan kartu keluarga melalui aplikasi pesan.

Namun, ketika mengurus dokumen kematian pamannya, almarhum H. Arifin, persyaratan yang diminta pihak desa berubah drastis.

Ia bahkan diminta untuk membawa surat kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris, meski ia, Muzaini, dan Nur Ali (adik kandung almarhum- Red) hadir langsung sebagai ahli waris sah.

“Kalau saya ahli waris, surat kematian ibu saya bisa langsung diproses. Tapi untuk almarhum paman saya, kok malah dipersulit,” katanya, Selasa (2/12).

Nur Ali menambahkan, ia sempat menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan desa. Namun, nama almarhum tercantum keliru menjadi “H. Syakur alias H. Ripin Bin Suradi”. Kesalahan ini dinilai merugikan keluarga dan menambah kebingungan.

Penjelasan Pemerintah Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Rajekwesi, Dien Ilma Mukafa, menyatakan, permintaan surat kuasa dari seluruh ahli waris diperlukan demi memastikan tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

“Sebaiknya ada surat kuasa dari semua ahli waris, baik ahli waris utama maupun ahli waris pengganti,” ujarnya, Kamis (20/11).

Kepala Desa Rajekwesi, Legimin Ahmad Muslim, memberikan keterangan serupa. Ia menyebut dokumen kematian baru dapat diproses jika seluruh ahli waris memberikan tanda tangan kuasa.

“Harus ada surat kuasa yang ditandatangani semua ahli waris, termasuk keponakan,” kata Legimin, Jumat (21/11).

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan penjelasan tambahan mengenai perbedaan prosedur antara pengurusan dokumen kematian sebelumnya dan permohonan keluarga H. Arifin.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Keluarga ahli waris menduga terdapat kepentingan lain di balik berlarutnya proses administrasi. Dugaan ini menguat setelah muncul data kependudukan atas nama Nur Rohma yang tercatat sebagai anak angkat almarhum H. Arifin. Dalam dokumen yang bersangkutan, nama almarhum tercantum sebagai ayah kandung.

Padahal, menurut keluarga, H. Arifin tidak memiliki anak. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jepara dan teregistrasi dengan nomor B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan proses penyelidikan.

Pandangan Puspolrindo

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai peristiwa ini menggambarkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di tingkat desa.

“Pelayanan administrasi adalah mandat konstitusi yang harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Gambar Ilustrasi

Ia menilai prosedur pelayanan dasar tidak boleh bergantung pada kehendak individu pejabat desa. Ketika warga mengalami hambatan administratif yang tidak proporsional, kata Yohanes, negara harus hadir melalui Ombudsman maupun aparat penegak hukum.

“Jabatan publik bukan ruang untuk mempermainkan hak warga. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penuh memastikan layanan berjalan akuntabel,” katanya.

Menunggu Klarifikasi dan Perbaikan

Hingga kini, warga masih menanti kejelasan atas permohonan dokumen yang mereka ajukan. Ombudsman diminta turun tangan untuk menilai apakah telah terjadi maladministrasi, sementara aparat keamanan diharapkan mempercepat penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen.

Kasus ini menjadi cermin tantangan tata kelola layanan publik di tingkat desa—bahwa akses terhadap dokumen dasar seharusnya menjadi hak setiap warga, bukan persoalan yang berlarut akibat perbedaan tafsir prosedur maupun dugaan penyalahgunaan wewenang. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Dispangtan Purwakarta Tingkatkan Jalan Usaha Tani

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Dispangtan Purwakarta Tingkatkan Jalan Usaha Tani

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperkuat usaha tani. Terdapat sejumlah aspek penting dalam program JUT tersebut, diantaranya meningkatkan produksi pangan, meningkatkan kualitas dan ketersediaan pangan dan juga dapat mengembangkan usaha tani yang berkelanjutan. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dan baru-baru ini, di wilayah Kabupaten Purwakarta, program […]

  • Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia memperkuat komitmennya mewujudkan generasi sehat dan berkualitas melalui pertemuan strategis di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (13/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si dan Direktur Kerjasama dan Kemitraan Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Kolonel Cba. Muhammad […]

  • Usai Pernikahan Afni & Fatwa Berlangsung Khidmat, Paman Saiful Sampaikan Ucapan Penuh Harapan

    Usai Pernikahan Afni & Fatwa Berlangsung Khidmat, Paman Saiful Sampaikan Ucapan Penuh Harapan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Ditengah suasana November yang teduh, pernikahan Afni Amiruddin dan A.M Fatwa A. Rahman telah berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan. Prosesi akad yang digelar di Masjid Nurul Muttaahidah IMMIM, disusul resepsi di Gedung Islamic Centre IMMIM 2, Lantai 1, berjalan lancar dan diwarnai senyum keluarga serta sahabat yang hadir dari berbagai […]

  • H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR KEMBALI MENGGELAR BAZAR SEMBAKO MURAH DI DESA AIR KETEKOK

    H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR KEMBALI MENGGELAR BAZAR SEMBAKO MURAH DI DESA AIR KETEKOK

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dibaca: 46

  • Barang Sitaan Penyelundupan Haji Sage Dipertanyakan, Bea Cukai Batam Belum Bersuara

    Barang Sitaan Penyelundupan Haji Sage Dipertanyakan, Bea Cukai Batam Belum Bersuara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Kasus dugaan penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage, Batam, yang berhasil diungkap Kodim 0316/Batam bersama Denpom 1/6 dan mendapat atensi langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan setelah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra […]

  • Haidar Alwi Ingatkan: Logam Tanah Jarang, “Harta Karun” Strategis yang Harus Dijaga Rakyat

    Haidar Alwi Ingatkan: Logam Tanah Jarang, “Harta Karun” Strategis yang Harus Dijaga Rakyat

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    R. Haidar Alwi pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute  Oleh: Paskalis Ricardo Baren  Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, mengingatkan publik tentang besarnya potensi mineral strategis Indonesia yang masih kurang dikenal luas. Salah satu yang paling vital adalah logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth element (REE), mineral […]

expand_less