Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Penulis: Sunang Sainudin

Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara memunculkan dugaan diskriminasi pelayanan serta dugaan adanya indikasi maladministrasi oleh perangkat desa setempat, hingga akhirnya Ombudsman Republik Indonesia pun mulai menaruh perhatian atas persoalan ini

JEPARA | HITV — Kasus bermula dari kesulitan yang dialami oleh keluarga besar ahli waris almarhum H. Arifin Bin Suradi dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Muzaini, salah satu perwakilan keluarga, mengaku telah mendatangi kantor desa berkali-kali sejak 2023, namun permohonannya tidak kunjung mendapat respons.

“Surat keterangan kematian, kehilangan buku nikah, sampai salinan Letter C itu hak kami. Tapi sampai hari ini tetap tidak diberikan,” ujar Muzaini, Senin (1/12/2025).

Persyaratan Berubah-ubah

Kondisi serupa dialami Ubaidur Rohman alias Obet, kakak sepupu Muzaini. Ia menuturkan, proses pengurusan surat kematian ibunya sebelumnya berlangsung cepat dan sederhana—cukup mengirim foto KTP dan kartu keluarga melalui aplikasi pesan.

Namun, ketika mengurus dokumen kematian pamannya, almarhum H. Arifin, persyaratan yang diminta pihak desa berubah drastis.

Ia bahkan diminta untuk membawa surat kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris, meski ia, Muzaini, dan Nur Ali (adik kandung almarhum- Red) hadir langsung sebagai ahli waris sah.

“Kalau saya ahli waris, surat kematian ibu saya bisa langsung diproses. Tapi untuk almarhum paman saya, kok malah dipersulit,” katanya, Selasa (2/12).

Nur Ali menambahkan, ia sempat menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan desa. Namun, nama almarhum tercantum keliru menjadi “H. Syakur alias H. Ripin Bin Suradi”. Kesalahan ini dinilai merugikan keluarga dan menambah kebingungan.

Penjelasan Pemerintah Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Rajekwesi, Dien Ilma Mukafa, menyatakan, permintaan surat kuasa dari seluruh ahli waris diperlukan demi memastikan tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

“Sebaiknya ada surat kuasa dari semua ahli waris, baik ahli waris utama maupun ahli waris pengganti,” ujarnya, Kamis (20/11).

Kepala Desa Rajekwesi, Legimin Ahmad Muslim, memberikan keterangan serupa. Ia menyebut dokumen kematian baru dapat diproses jika seluruh ahli waris memberikan tanda tangan kuasa.

“Harus ada surat kuasa yang ditandatangani semua ahli waris, termasuk keponakan,” kata Legimin, Jumat (21/11).

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan penjelasan tambahan mengenai perbedaan prosedur antara pengurusan dokumen kematian sebelumnya dan permohonan keluarga H. Arifin.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Keluarga ahli waris menduga terdapat kepentingan lain di balik berlarutnya proses administrasi. Dugaan ini menguat setelah muncul data kependudukan atas nama Nur Rohma yang tercatat sebagai anak angkat almarhum H. Arifin. Dalam dokumen yang bersangkutan, nama almarhum tercantum sebagai ayah kandung.

Padahal, menurut keluarga, H. Arifin tidak memiliki anak. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jepara dan teregistrasi dengan nomor B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan proses penyelidikan.

Pandangan Puspolrindo

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai peristiwa ini menggambarkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di tingkat desa.

“Pelayanan administrasi adalah mandat konstitusi yang harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Gambar Ilustrasi

Ia menilai prosedur pelayanan dasar tidak boleh bergantung pada kehendak individu pejabat desa. Ketika warga mengalami hambatan administratif yang tidak proporsional, kata Yohanes, negara harus hadir melalui Ombudsman maupun aparat penegak hukum.

“Jabatan publik bukan ruang untuk mempermainkan hak warga. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penuh memastikan layanan berjalan akuntabel,” katanya.

Menunggu Klarifikasi dan Perbaikan

Hingga kini, warga masih menanti kejelasan atas permohonan dokumen yang mereka ajukan. Ombudsman diminta turun tangan untuk menilai apakah telah terjadi maladministrasi, sementara aparat keamanan diharapkan mempercepat penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen.

Kasus ini menjadi cermin tantangan tata kelola layanan publik di tingkat desa—bahwa akses terhadap dokumen dasar seharusnya menjadi hak setiap warga, bukan persoalan yang berlarut akibat perbedaan tafsir prosedur maupun dugaan penyalahgunaan wewenang. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel Usai Simpan Puluhan Klip Sabu Di Bantal

    Pengedar Sabu Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel Usai Simpan Puluhan Klip Sabu Di Bantal

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Seorang pemuda berinisial AS alias Aris diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung. AS ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan klip narkotika jenis sabu. Penangkapan pelaku AS alias Aris dilakukan di Kelurahan Semabung Kota Pangkalpinang pada Senin (23/2/26) malam. “Benar, Direktorat Resnarkoba Polda Babel telah mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias Aris atas […]

  • PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Jadi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ke-69, Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 melakukan “bersih-bersih” kantor dengan melibatkan Polisi Satwa dan dua ekor Anjing Pelacak. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kantor PB PARFI bebas dari narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya. Ketum PB PARFI, Ki Kusumo, mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.com PURWAKARTA | Forum Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang digelar di Sekretariat DPD sepakat meminta Anne Ratna Mustika mengusulkan ke DPP Partai Golkar terkait nama-nama untuk pimpinan atau untuk posisi wakil ketua di DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029. Diketahui, pada hajatan Pemilu 2024 lalu, terdapat 9 kader Partai Golkar yang terpilih menjadi […]

  • Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 yang tidak lama lagi akan digelar, Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan untuk menunda pelaksanaan mutasi, rotasi pejabat dilingkup Pemkab Purwakarta. Untuk diketahui, belum lama ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan uji kompetensi pejabat, salah satunya melakukan evaluasi kinerja pejabat […]

  • Film Berjudul “Mencari Ridho Ilahi” Masuk Ke Tahap Pasca Produksi

    Film Berjudul “Mencari Ridho Ilahi” Masuk Ke Tahap Pasca Produksi

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Film bertemakan Pendidikan Karakter dan bernuansa Islami, berjudul Mencari Ridho Ilahi dalam Episode “Malang Tak dapat ditolak, Mujur Tak dapat Diraih”, Jumat 25 Oktober 2024, mulai masuk ketahapan Pasca Produksi yakni editing. Hal ini disampaikan oleh Sutradara Film tersebut Abdul Rosad.,S.Pd, yang juga merupakan jurnalis dari Media Online HiTvBerita.com, yang didampingi […]

  • Ketua DPRD Batam Raih Penghargaan Kolaborasi Investasi, Dorong Sinergi Lintas Lembaga

    Ketua DPRD Batam Raih Penghargaan Kolaborasi Investasi, Dorong Sinergi Lintas Lembaga

    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menerima penghargaan kolaborasi investasi tahun 2026 dari BP Batam. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Grand Mercure Batam Centre, Senin (16/3/2026) sore. BATAM, HITV— Penghargaan diserahkan oleh Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta disaksikan […]

expand_less