Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Penulis: Sunang Sainudin

Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara memunculkan dugaan diskriminasi pelayanan serta dugaan adanya indikasi maladministrasi oleh perangkat desa setempat, hingga akhirnya Ombudsman Republik Indonesia pun mulai menaruh perhatian atas persoalan ini

JEPARA | HITV — Kasus bermula dari kesulitan yang dialami oleh keluarga besar ahli waris almarhum H. Arifin Bin Suradi dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Muzaini, salah satu perwakilan keluarga, mengaku telah mendatangi kantor desa berkali-kali sejak 2023, namun permohonannya tidak kunjung mendapat respons.

“Surat keterangan kematian, kehilangan buku nikah, sampai salinan Letter C itu hak kami. Tapi sampai hari ini tetap tidak diberikan,” ujar Muzaini, Senin (1/12/2025).

Persyaratan Berubah-ubah

Kondisi serupa dialami Ubaidur Rohman alias Obet, kakak sepupu Muzaini. Ia menuturkan, proses pengurusan surat kematian ibunya sebelumnya berlangsung cepat dan sederhana—cukup mengirim foto KTP dan kartu keluarga melalui aplikasi pesan.

Namun, ketika mengurus dokumen kematian pamannya, almarhum H. Arifin, persyaratan yang diminta pihak desa berubah drastis.

Ia bahkan diminta untuk membawa surat kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris, meski ia, Muzaini, dan Nur Ali (adik kandung almarhum- Red) hadir langsung sebagai ahli waris sah.

“Kalau saya ahli waris, surat kematian ibu saya bisa langsung diproses. Tapi untuk almarhum paman saya, kok malah dipersulit,” katanya, Selasa (2/12).

Nur Ali menambahkan, ia sempat menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan desa. Namun, nama almarhum tercantum keliru menjadi “H. Syakur alias H. Ripin Bin Suradi”. Kesalahan ini dinilai merugikan keluarga dan menambah kebingungan.

Penjelasan Pemerintah Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Rajekwesi, Dien Ilma Mukafa, menyatakan, permintaan surat kuasa dari seluruh ahli waris diperlukan demi memastikan tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

“Sebaiknya ada surat kuasa dari semua ahli waris, baik ahli waris utama maupun ahli waris pengganti,” ujarnya, Kamis (20/11).

Kepala Desa Rajekwesi, Legimin Ahmad Muslim, memberikan keterangan serupa. Ia menyebut dokumen kematian baru dapat diproses jika seluruh ahli waris memberikan tanda tangan kuasa.

“Harus ada surat kuasa yang ditandatangani semua ahli waris, termasuk keponakan,” kata Legimin, Jumat (21/11).

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan penjelasan tambahan mengenai perbedaan prosedur antara pengurusan dokumen kematian sebelumnya dan permohonan keluarga H. Arifin.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Keluarga ahli waris menduga terdapat kepentingan lain di balik berlarutnya proses administrasi. Dugaan ini menguat setelah muncul data kependudukan atas nama Nur Rohma yang tercatat sebagai anak angkat almarhum H. Arifin. Dalam dokumen yang bersangkutan, nama almarhum tercantum sebagai ayah kandung.

Padahal, menurut keluarga, H. Arifin tidak memiliki anak. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jepara dan teregistrasi dengan nomor B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan proses penyelidikan.

Pandangan Puspolrindo

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai peristiwa ini menggambarkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di tingkat desa.

“Pelayanan administrasi adalah mandat konstitusi yang harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Gambar Ilustrasi

Ia menilai prosedur pelayanan dasar tidak boleh bergantung pada kehendak individu pejabat desa. Ketika warga mengalami hambatan administratif yang tidak proporsional, kata Yohanes, negara harus hadir melalui Ombudsman maupun aparat penegak hukum.

“Jabatan publik bukan ruang untuk mempermainkan hak warga. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penuh memastikan layanan berjalan akuntabel,” katanya.

Menunggu Klarifikasi dan Perbaikan

Hingga kini, warga masih menanti kejelasan atas permohonan dokumen yang mereka ajukan. Ombudsman diminta turun tangan untuk menilai apakah telah terjadi maladministrasi, sementara aparat keamanan diharapkan mempercepat penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen.

Kasus ini menjadi cermin tantangan tata kelola layanan publik di tingkat desa—bahwa akses terhadap dokumen dasar seharusnya menjadi hak setiap warga, bukan persoalan yang berlarut akibat perbedaan tafsir prosedur maupun dugaan penyalahgunaan wewenang. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • An excellent Beginner’s Self-help guide to Puffing Weed Inside 2024

    An excellent Beginner’s Self-help guide to Puffing Weed Inside 2024

    • 0Komentar

    Smell try a subjective issue, and even though i don’t believe cannabis scents crappy by itself, the aroma tends out of staying around. This is a common crash, but be mindful of the brand new direction and you may force that you exhale their hit. While the charming as the cannabis cigarette smoking try, nobody […]

  • Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025

    Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025

    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Jumat (19/12/2025). KARIMUN | HITV — Apel dipimpin langsung oleh Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah dan dihadiri Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, SIK, MH, serta […]

  • Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung melaksanakan Razia Stationer dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025 di Jalan Endek (Depan Pos Kota) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung Kompol Maulup Irsan, S.I.P, dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Belitung bersama Bakeuda. Dalam pelaksanaan tersebut, petugas memberikan himbauan dan penindakan […]

  • Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kunjungan luar negeri untuk mengamankan pasokan energi mencerminkan realitas geopolitik yang tidak bisa dihindari. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, terutama terkait energi dan rantai pasok, langkah diplomasi ekonomi memang menjadi bagian penting dari strategi negara. Tidak dapat dipungkiri, dalam sistem ekonomi global saat ini, banyak […]

  • Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Penyelenggaraan SMA Terbuka kembali menjadi sorotan. Di Kota Depok, salah satu sekolah induk penyelenggara, SMAN 5, menuai tanda tanya terkait kejelasan data siswa hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). HITVBERITA.COM | Depok – Sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka, setiap sekolah induk wajib mengelola proses […]

  • Polsek Bojong Purwakarta Jaga Keamanan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025

    Polsek Bojong Purwakarta Jaga Keamanan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025

    • 1Komentar

    Pada libur Lebaran 2025, hampir seluruh objek wisata di Kabupaten Purwakarta dipenuhi pengunjung yang datang bersama keluarga. Ramainya tempat wisata ini menarik perhatian pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sejumlah personel dari berbagai Polsek di bawah Polres Purwakarta disiagakan dan melakukan patroli untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Salah satunya adalah […]

expand_less