Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Penulis: Sunang Sainudin

Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara memunculkan dugaan diskriminasi pelayanan serta dugaan adanya indikasi maladministrasi oleh perangkat desa setempat, hingga akhirnya Ombudsman Republik Indonesia pun mulai menaruh perhatian atas persoalan ini

JEPARA | HITV — Kasus bermula dari kesulitan yang dialami oleh keluarga besar ahli waris almarhum H. Arifin Bin Suradi dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

Muzaini, salah satu perwakilan keluarga, mengaku telah mendatangi kantor desa berkali-kali sejak 2023, namun permohonannya tidak kunjung mendapat respons.

“Surat keterangan kematian, kehilangan buku nikah, sampai salinan Letter C itu hak kami. Tapi sampai hari ini tetap tidak diberikan,” ujar Muzaini, Senin (1/12/2025).

Persyaratan Berubah-ubah

Kondisi serupa dialami Ubaidur Rohman alias Obet, kakak sepupu Muzaini. Ia menuturkan, proses pengurusan surat kematian ibunya sebelumnya berlangsung cepat dan sederhana—cukup mengirim foto KTP dan kartu keluarga melalui aplikasi pesan.

Namun, ketika mengurus dokumen kematian pamannya, almarhum H. Arifin, persyaratan yang diminta pihak desa berubah drastis.

Ia bahkan diminta untuk membawa surat kuasa yang ditandatangani seluruh ahli waris, meski ia, Muzaini, dan Nur Ali (adik kandung almarhum- Red) hadir langsung sebagai ahli waris sah.

“Kalau saya ahli waris, surat kematian ibu saya bisa langsung diproses. Tapi untuk almarhum paman saya, kok malah dipersulit,” katanya, Selasa (2/12).

Nur Ali menambahkan, ia sempat menerima surat keterangan kematian yang dikeluarkan desa. Namun, nama almarhum tercantum keliru menjadi “H. Syakur alias H. Ripin Bin Suradi”. Kesalahan ini dinilai merugikan keluarga dan menambah kebingungan.

Penjelasan Pemerintah Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Rajekwesi, Dien Ilma Mukafa, menyatakan, permintaan surat kuasa dari seluruh ahli waris diperlukan demi memastikan tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

“Sebaiknya ada surat kuasa dari semua ahli waris, baik ahli waris utama maupun ahli waris pengganti,” ujarnya, Kamis (20/11).

Kepala Desa Rajekwesi, Legimin Ahmad Muslim, memberikan keterangan serupa. Ia menyebut dokumen kematian baru dapat diproses jika seluruh ahli waris memberikan tanda tangan kuasa.

“Harus ada surat kuasa yang ditandatangani semua ahli waris, termasuk keponakan,” kata Legimin, Jumat (21/11).

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan penjelasan tambahan mengenai perbedaan prosedur antara pengurusan dokumen kematian sebelumnya dan permohonan keluarga H. Arifin.

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Keluarga ahli waris menduga terdapat kepentingan lain di balik berlarutnya proses administrasi. Dugaan ini menguat setelah muncul data kependudukan atas nama Nur Rohma yang tercatat sebagai anak angkat almarhum H. Arifin. Dalam dokumen yang bersangkutan, nama almarhum tercantum sebagai ayah kandung.

Padahal, menurut keluarga, H. Arifin tidak memiliki anak. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jepara dan teregistrasi dengan nomor B/89/II/RES.1.9/2024/Reskrim.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan proses penyelidikan.

Pandangan Puspolrindo

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai peristiwa ini menggambarkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di tingkat desa.

“Pelayanan administrasi adalah mandat konstitusi yang harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Gambar Ilustrasi

Ia menilai prosedur pelayanan dasar tidak boleh bergantung pada kehendak individu pejabat desa. Ketika warga mengalami hambatan administratif yang tidak proporsional, kata Yohanes, negara harus hadir melalui Ombudsman maupun aparat penegak hukum.

“Jabatan publik bukan ruang untuk mempermainkan hak warga. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penuh memastikan layanan berjalan akuntabel,” katanya.

Menunggu Klarifikasi dan Perbaikan

Hingga kini, warga masih menanti kejelasan atas permohonan dokumen yang mereka ajukan. Ombudsman diminta turun tangan untuk menilai apakah telah terjadi maladministrasi, sementara aparat keamanan diharapkan mempercepat penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen.

Kasus ini menjadi cermin tantangan tata kelola layanan publik di tingkat desa—bahwa akses terhadap dokumen dasar seharusnya menjadi hak setiap warga, bukan persoalan yang berlarut akibat perbedaan tafsir prosedur maupun dugaan penyalahgunaan wewenang. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Tebing Tinggi Minta Pembentukan Panitia Natal Oikumene Libatkan Semua Lembaga Gereja

    DPRD Tebing Tinggi Minta Pembentukan Panitia Natal Oikumene Libatkan Semua Lembaga Gereja

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Jhon P Tobing Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi meminta Pemerintah Kota memastikan pembentukan panitia Natal Oikumene 2025 dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh lembaga gereja serta organisasi umat Kristiani di kota itu. Langkah ini dinilai penting agar perayaan Natal menjadi momentum kebersamaan, bukan sumber perpecahan di tengah masyarakat HITVBERITA.COM | Tebing Tinggi —Ketua […]

  • Simpan Sabu Di Pondok Kebun, Seorang Pemuda Berinisial DS Diringkus Sat Resnarkoba Bangka Tengah

    Simpan Sabu Di Pondok Kebun, Seorang Pemuda Berinisial DS Diringkus Sat Resnarkoba Bangka Tengah

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BANGKA TENGAH | Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan sebanyak 31 paketan sabu dari seorang pemuda berinisial DS. Pemuda berusia 20 tahun warga Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah diringkus pada Rabu (17/7/24) sore. “Pelaku ditangkap pada saat berada disebuah Pondok Kebun bersama barang bukti sabu dan lainnya,”Kabid Humas Polda Bangka Belitung […]

  • Usai Kunjungan ke Inggris, Prabowo Targetkan Indonesia Punya Universitas Berkelas Dunia

    Usai Kunjungan ke Inggris, Prabowo Targetkan Indonesia Punya Universitas Berkelas Dunia

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan keinginannya agar Indonesia memiliki kampus berkelas dunia setara universitas terbaik global JAKARTA | HITV – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar Indonesia memiliki kampus atau universitas yang setara dengan institusi pendidikan terbaik di dunia. Keinginan tersebut mengemuka setelah kunjungannya ke Inggris dan pertemuannya dengan pimpinan universitas ternama yang […]

  • Buka O2SN Tingkat SLB, Kadispora Garut Berharap Lahir Bibit Atlet Disabilitas Berprestasi

    Buka O2SN Tingkat SLB, Kadispora Garut Berharap Lahir Bibit Atlet Disabilitas Berprestasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi membuka gelaran Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) untuk tingkat Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Garut tahun 2026.  Garut||HITV – Acara pembukaan yang berlangsung meriah ini dilaksanakan di Stadion Dalem Bintang SOR RAA Adiwijaya, Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (28/2/2026). Kegiatan tahunan ini diikuti […]

  • Tersangka Pembunuhan Di Lubang Buaya Diringkus Polisi

    Tersangka Pembunuhan Di Lubang Buaya Diringkus Polisi

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKTIM| Setelah buron selama lebih kurang 10 hari, akhirnya Pelaku Pembunuhan terhadap Fadila Yuda Hermawan di Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada 14 Juli 2024 lalu, berhasil diringkus Tim Reserse Polsek Cipayung, ditempat persembunyiannya. Pelaku merupakan kakak-beradik, berinisial Riz dan Ram, kedua pelaku ini ditangkap dirumah kontrakan di Jl.  kresek Kelurahan Jatimurni, Kecamatan […]

  • Aktivitas Pembukaan Lahan di Teluk Mata Ikan Disorot, Transparansi Perizinan Dipertanyakan

    Aktivitas Pembukaan Lahan di Teluk Mata Ikan Disorot, Transparansi Perizinan Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas pembukaan lahan skala besar yang dilakukan PT Sri Indah di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan yang disebut telah menggarap puluhan hektar lahan tersebut berlangsung di tengah masih terpasangnya plang yang menyatakan area itu sebagai lahan berstatus milik negara. BATAM | HITV — Hingga kini, belum ada penjelasan […]

expand_less