Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Aroma Plagiarisme di Kampus Negeri: PAMI Desak Kemendiktisantek Copot Rektor UNIMA!

  • account_circle ALam Alam
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Polemik dugaan plagiarisme yang membayangi kepemimpinan Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA), Joseph Philip Kambey, memasuki babak baru. Rabu (3/12/2025), puluhan massa Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) turun ke depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) di Senayan, Jakarta, menuntut kementerian bertindak tegas.

JAKARTA | HITV — Aksi tersebut menjadi sorotan karena mempersoalkan kembali standar etik di perguruan tinggi negeri. Tuntutan massa sederhana, tetapi menyentuh jantung persoalan tata kelola kampus: apakah seorang pemimpin universitas masih layak menjabat jika terikat temuan plagiarisme?

Kronologi Dugaan Plagiarisme

Kasus ini bermula dari publikasi artikel “The Urgency of Digital Capital and Community Intervention in Developing the Potential of Local Superior Product for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) in Jambi” di Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) tahun 2023. Artikel itu tercatat atas nama Joseph Philip Kambey.

Namun, pada 19 Januari 2025, sebuah tangkapan layar surat elektronik dari Reza Amarta Prayoga beredar di kalangan akademisi.

Dalam pesan itu, Reza menyatakan bahwa karya tersebut merupakan hasil penelitiannya, bukan milik Kambey. Tak lama setelah klaim tersebut muncul, pihak pengelola JAIM menarik artikel dari sistem publikasi. Penghapusan itu mengindikasikan adanya masalah serius dalam orisinalitas karya.

Meski status artikel masih dalam sorotan dan belum ada penjelasan detail dari pihak kampus, Kambey tetap dilantik sebagai Rektor UNIMA pada 4 Februari 2025 oleh Kemenristek Saintek. Pelantikan di tengah polemik inilah yang kemudian memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Pertanyaan atas Standar Etik

Dalam orasinya, Solihin, juru bicara PAMI, mengangkat aspek regulasi yang menjadi dasar tuntutan mereka. Ia merujuk pada Peraturan Menristek dan PT Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimpin perguruan tinggi negeri. Pasal 4 huruf (m) menyebut secara eksplisit bahwa calon pemimpin PTN tidak boleh memiliki rekam jejak plagiarisme.

Menurut Solihin, regulasi itu tidak sekadar aturan administratif, tetapi pagar etika yang menentukan kualitas kepemimpinan akademik.

“Ini bukan isu personal, tetapi soal integritas lembaga pendidikan tinggi. Jika aturan ini diabaikan, akan muncul preseden buruk dalam dunia akademik,” ujarnya.

Kemenristek Dinilai Pasif

Sikap kementerian menjadi sasaran kritik paling keras dalam unjuk rasa tersebut. Andri, koordinator lapangan aksi, menyebut Kemendiktisantek “terlalu lama diam” dalam menghadapi laporan dugaan plagiarisme ini.

“Kasus ini hampir setahun bergulir, pengakuan plagiarisme sudah ada, tetapi tidak ada langkah apa pun dari kementerian. Ini membingungkan,” katanya.

Hingga aksi ini berlangsung, Kemendiktisantek belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan plagiarisme Kambey maupun proses evaluasi jabatan rektor UNIMA. Ketidakjelasan ini dianggap memperkuat dugaan bahwa mekanisme pengawasan akademik di tingkat kementerian tidak berjalan optimal.

Ancaman Aksi Berkelanjutan

Para pengunjuk rasa menuntut kementerian segera mengambil keputusan terkait masa jabatan Kambey. Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dalam 7 x 24 jam apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. Sejumlah lembaga pemantau pendidikan disebut mulai mengikuti isu ini, menandakan persoalan belum akan mereda.

Polemik ini membuka kembali perdebatan lama mengenai lemahnya sistem deteksi plagiarisme dan budaya akademik yang masih kerap menoleransi pelanggaran etik. Selama kementerian belum memberikan kejelasan, tekanan publik kemungkinan akan terus meningkat, dan isu ini berpotensi menjadi preseden penting bagi standar kepemimpinan perguruan tinggi negeri di Indonesia. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: ALam Alam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Peserta Hadiri Puncak HATERI ke-40 di Jakarta Timur

    Ribuan Peserta Hadiri Puncak HATERI ke-40 di Jakarta Timur

    • 0Komentar

    JAKARTA TIMUR | HITV – Sekitar 2.000 terawan dan terawati memadati Lapangan Wali Kota Jakarta Timur dalam Gebyar Puncak Hari Ulang Tahun Senam Tera Indonesia (HATERI) ke-40 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian peringatan HATERI ke-40 sekaligus penyerahan hadiah Lomba Senam Tera Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Ketua Pengurus Provinsi Senam Tera Indonesia […]

  • Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

    Perlindungan Konsumen Tak Cukup di Atas Kertas, LPK-RI Perkuat Peran hingga Desa.

    • 0Komentar

    Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, SH., MH., meminta seluruh jajaran organisasi memperkuat peran kelembagaan hingga tingkat desa. JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Brigjen Pol (Purn) Bambang, guna memastikan perlindungan konsumen dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif Menurut Bambang perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin didominasi […]

  • Polsek Senayang, TNI dan Warga Bersihkan Pantai di Lingga

    Polsek Senayang, TNI dan Warga Bersihkan Pantai di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Polsek Senayang bersama TNI, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Dinas Perhubungan Lingga, serta masyarakat setempat menggelar Gerakan Bersih Pantai di Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Jumat (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga— Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 sekaligus mendorong sinergi lintas sektor untuk menjaga kebersihan dan kelestarian pesisir. Sejak pagi, […]

  • Diduga Pemalsuan Kematiannya di Dukcapil Malang, Cici RS Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Pemalsuan Kematiannya di Dukcapil Malang, Cici RS Tempuh Jalur Hukum

    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Cici Ratna Sari (33), perempuan asal Tasikmalaya, melaporkan kasus dugaan pemalsuan akta kematian yang dilakukan suaminya, Shon Haji, warga Malang, Jawa Timur, yang secara administratif dinyatakan meninggal dunia sejak 20 Oktober 2011 melalui akta kematian bernomor 3507-KM-15122020-0045 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. HITVBERITA.COM |Tasikmalaya – Padahal, menurut Cici, dirinya […]

  • Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

    Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Curanmor tersebut terjadi, pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin […]

  • Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Siparhutar Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, memberikan apresiasi kepada dua pelajar asal Subang yang terpilih sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Keduanya akan mewakili Kabupaten Subang dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat provinsi. HITVBERITA.COM | Subang — […]

expand_less