Senin, 1 Jun 2026
light_mode

Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi, pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” kata Arwin, pada Rabu, 18 September 2024.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Arwin, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

“Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ujarnya.

Tersangka DA (43) dan AS(20)berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (dok*Raffa CM)

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan, yakni berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” imbuhnya.

Arwin mengungkap, dari penangkapan pelaku tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

“Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang di curi pelaku, yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Tersangka DA (43) berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta (dok*Raffa CM)

Tersangka AS (20) berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta (dok*Raffa CM)

“Karena kita selalu berkomitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Arwin juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan jangan teledor. Pasalnya, setiap kejahatan terjadi disaat ada kesempatan.

“Intinya jangan teledor. Kalau ada hal-hal yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat, segera melaporkan kepada pihak kepolisian tedekat,” tandasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

  • Kios Oleh-oleh Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Kios Oleh-oleh Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Sejumlah deretan kios oleh-oleh di jalan nasional, tepatnya di Jalan Raya Sadang-Cikampek, Desa Bungursari, Kabupaten Purwakarta ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 September 2025 sekira Pukul 00.50 WIB. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kobaran api dengan cepat membesar dan melumat habis bangunan kios […]

  • Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    Penyegelan Lahan PT GAP: Pihak Perusahaan Tegaskan Semua Perizinan Sudah Sesuai Mekanisme!

    • 2Komentar

    HITVBERITA.COM | Sampit – Rusli Salim, General Manager PT GAP, menyatakan kekecewaannya atas tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satgas Garuda dalam rangka Pengamanan Kawasan Hutan (PKH). “Seluruh proses perizinan yang kami jalani sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk ganti rugi lahan kepada masyarakat,” jelasnya melalui telepon pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rusli mengungkapkan bahwa […]

  • Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    • 0Komentar

    Jalan nasional Rabambang–Samba Katung di Kalimantan Tengah terbengkalai meski telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. LSM Betang Media Pratama mendesak Kementerian Kehutanan segera menerbitkan izin agar jalan penghubung antar kabupaten itu dapat difungsikan. PALANGKA RAYA | HITV – Jalan nasional penghubung Desa Rabambang, Kabupaten Gunung Mas, dengan Desa Samba Katung, Kabupaten Katingan, terbengkalai meski telah […]

  • Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan jadwal 8 sesi pertemuan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Bangka Belitung, hari Selasa, 17 Desember 2024. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG —Sosialisasi tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Kejati […]

  • Satlantas Polres Purwakarta dan Komunitas Bikers Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

    Satlantas Polres Purwakarta dan Komunitas Bikers Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

    • 0Komentar

    Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan mewarnai aktivitas di Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta berkolaborasi dengan komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Purwakarta membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan. Kegiatan sosial tersebut digelar di Pos Polisi Pasar Jum’at Purwakarta, Sabtu (7/3/2026) menjelang waktu berbuka puasa. Para anggota komunitas motor […]

expand_less