Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi, pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” kata Arwin, pada Rabu, 18 September 2024.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Arwin, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

“Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ujarnya.

Tersangka DA (43) dan AS(20)berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (dok*Raffa CM)

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan, yakni berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” imbuhnya.

Arwin mengungkap, dari penangkapan pelaku tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

“Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang di curi pelaku, yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Tersangka DA (43) berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta (dok*Raffa CM)

Tersangka AS (20) berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta (dok*Raffa CM)

“Karena kita selalu berkomitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Arwin juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan jangan teledor. Pasalnya, setiap kejahatan terjadi disaat ada kesempatan.

“Intinya jangan teledor. Kalau ada hal-hal yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat, segera melaporkan kepada pihak kepolisian tedekat,” tandasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilbup Purwakarta 2024, Ambu Anne dan Sona Maulida Pamer Harmonisasi

    Jelang Pilbup Purwakarta 2024, Ambu Anne dan Sona Maulida Pamer Harmonisasi

    • 0Komentar

    Purwakarta | Menjelang pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta 2024, Anne Ratna Mustika bersama Sona Maulida Roemardhie dikabarkan siap maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta. Hal tersebut ditandai dengan agenda Harmoni Politik DPD Tingkat II Golkar Purwakarta dengan DPC PKB Kabupaten Purwakarta untuk Pilkada Purwakarta 2024 yang digelar di Istora Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada […]

  • Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

    Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

    • 0Komentar

      Oleh: AYS Prayogie Ketua Umum MIO Indonesia PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemaknaan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers belakangan memunculkan beragam tafsir di kalangan insan pers. Sebagian merespons dengan kekhawatiran, seolah putusan tersebut akan menggerus kemerdekaan pers dan melemahkan posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Sebagai […]

  • Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    • 0Komentar

    Penulis : LA MASENG PUTUSAN Mahkamah Konstitusi terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi penanda penting dalam perjalanan kebebasan pers Indonesia. PUTUSAN ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar slogan normatif, melainkan mekanisme konkret yang harus dijalankan melalui sistem pers itu sendiri. Sengketa yang timbul dari karya jurnalistik […]

  • Permudah Akses Layanan, Pemkab Purwakarta Luncurkan Pelayanan Publik Keliling

    Permudah Akses Layanan, Pemkab Purwakarta Luncurkan Pelayanan Publik Keliling

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pantau langsung program pelayanan publik keliling di Desa Citalang. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya memperluas jangkauan layanan publik. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui program Pelayanan Publik Keliling yang resmi digelar perdana di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Selasa (17/6/2025).   HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos anggaran dalam dua tahun terakhir menyisakan tanda tanya besar, terutama pada komponen administrasi dan pemeliharaan yang nilainya terbilang signifikan. HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, total dana BOS yang diterima SMKN 1 […]

  • PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA PT Singkep Payung Perkasa (PT SPP) di duga melakukan pelanggaran hukum dengan memasang patok di lahan masyarakat tanpa izin menimbulkan protes warga Desa Sungai Raya yang merasa kepemilikan lahannya dilanggar. HITVBERITA.COM | Lingga – Berdasarkan peta yang digunakan PT SPP, terlihat bahwa banyak lahan masyarakat yang terpasang patok milik PT SPP dengan […]

expand_less