Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

WRC–PAN RI Adukan Penanganan Perkara Hj. Sanawiyah ke Propam Polri

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

Lembaga Pemerhati Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara (WRC–PAN RI) melayangkan pengaduan resmi kepada Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara hukum yang menjerat Hj. Sanawiyah. Pengaduan itu disampaikan pada Kamis (4/12/2025).

BANJAR | HITVberita — Dalam laporan tersebut, WRC–PAN RI menilai proses penyidikan oleh penyidik pembantu Satreskrim Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, tidak berjalan profesional dan berpotensi melanggar ketentuan hukum serta hak asasi manusia (HAM).

Latar Belakang Kasus

Perkara bermula dari upaya Hj. Sanawiyah memperjuangkan hak atas lahannya yang diduga tercemar limbah tambang milik PT Arutmin. Namun, proses hukum yang kemudian berjalan justru dianggap merugikan dirinya.

WRC–PAN RI menyoroti Surat Perintah Membawa Saksi Nomor SP.Bawa Saksi/436/X/XIRES.5.5/2025/Reskrim, yang dinilai tidak sesuai mekanisme pemanggilan dalam KUHAP dan peraturan internal Polri.

“Hari ini kami memberikan keterangan kepada Propam Polda Kalsel. Ada tindakan penyidik yang kami nilai tidak sesuai hukum dan berpotensi melanggar HAM,” ujar perwakilan WRC–PAN RI.

Pemanggilan Saat Sakit dan Dugaan Penyimpangan Prosedur

Salah satu keberatan yang diajukan adalah pemanggilan paksa terhadap Hj. Sanawiyah pada 18 November 2025, meski ia diketahui sedang sakit. Pemanggilan itu akhirnya dijadwal ulang menjadi 19 November 2025 setelah pihak WRC–PAN RI menyampaikan keberatan.

Dugaan kejanggalan lain muncul ketika Kasat Reskrim Polres Tanah Laut mengirimkan surat bernomor B/2490/XII/RES.5.5/2025/Reskrim kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada 1 Desember 2025 untuk menyampaikan perkembangan perkara. Padahal, menurut WRC–PAN RI, klien mereka belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

“Bagaimana mungkin perkara diserahkan ke kejaksaan sementara pemeriksaan tersangka belum dilakukan? Ini menunjukkan adanya dugaan penyimpangan prosedur,” kata perwakilan lembaga tersebut.

Pelanggaran Regulasi

WRC–PAN RI menilai tindakan penyidik berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain:

• Perkap No. 6/2019 tentang Penyidikan

• KEPP Polri No. 7/2022

• UU No. 39/1999 tentang HAM

• Pasal 113 KUHAP terkait pemanggilan dan pemeriksaan saksi maupun tersangka

“Pada titik ini, kami melihat indikasi penyalahgunaan wewenang, bukan sekadar kelalaian administratif,” ujar perwakilan tersebut.

Respons Pengurus Pusat WRC–PAN RI

Ketua Umum WRC–PAN RI, Arie Chandra SH MH, dalam pernyataan terpisah mengingatkan agar jajaran Polres Tanah Laut bekerja lebih cermat. Ia menyinggung adanya laporan dari koordinator wilayah WRC–PAN RI di Kalimantan Selatan yang menilai penyidik bergerak terlalu terburu-buru.

“Salah satu contoh kecil, undangan wawancara dan klarifikasi langsung menetapkan beberapa pasal yang menurut kami dipaksakan,” kata Arie.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka semestinya dilakukan secara hati-hati, apalagi klien mereka belum sekalipun diperiksa sebagai tersangka.
“Ini menjadi pertanyaan besar ketika pemberitahuan ke kejaksaan sudah diterbitkan, sementara pemeriksaan tersangka belum dilakukan,” lanjutnya.

Akan Surati Presiden dan Kapolri

Atas dugaan kejanggalan tersebut, WRC–PAN RI menyatakan akan melayangkan surat kepada Presiden dan Kapolri untuk meminta atensi terhadap proses hukum yang dinilai tidak wajar yang diduga terjadi di Satreskrim Polres Tanah Laut – Polda Kalimantan Selatan.

“Kami ingin memastikan proses yang dijalani klien kami sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan pesanan pihak tertentu,” ujar Arie.

Ia juga mendesak Propam Polri dan Propam Polda Kalsel memproses laporan mereka secara objektif demi menjaga integritas institusi Polri.

Ketua Umum WRC PAN-RI, Arie Chandra, SH, MH

“Masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Kami percaya Propam akan bekerja profesional,” tutup Arie.

Hingga berita ini dinaikan, redaksi HITV  masih mencoba untuk menghubungi pihak penyidik di Satreskrim Polres Tanah Laut untuk dimintakan klarifikasi. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie 
Sumber: Humas WRC PAN-RI

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambulans Terjebak Macet Kirab Mahkota Binokasih, Dua Pasien Dilaporkan Meninggal

    Ambulans Terjebak Macet Kirab Mahkota Binokasih, Dua Pasien Dilaporkan Meninggal

    • 0Komentar

    Dua pasien dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraan medis yang mereka tumpangi diduga terjebak akibat kemacetan panjang saat kirab budaya Mahkota Binokasih di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2026) malam. KARAWANG, HITV — Salah satu pasien diketahui bernama Jubaedah, warga Dusun Neglasari, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Ia mengalami sesak napas dan dirujuk menggunakan ambulans […]

  • Sonic The Hedgehog 3 2025 Magnet Dow𝚗load

    Sonic The Hedgehog 3 2025 Magnet Dow𝚗load

    • 1Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT LINK The Sockon the Hedgehog Returners to the Big Screen This Holiday Season in His Most trilling Adventure Yet. Sonnic, kuckles, and Tails Reuinst Against Against against New Adversy, Shadwow, A Mysterius Villlain With the Powed UNITUAFICUDINGLAFAFUDROFING BEFAFUDROFA. The With Their Abilities Outmatched in Kyky, Timam Sonic Must Setk Otli lighten in […]

  • Polsek Senayang Bagikan Bendera Merah Putih hingga ke Pelosok

    Polsek Senayang Bagikan Bendera Merah Putih hingga ke Pelosok

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Sektor (Polsek) Senayang membagikan puluhan bendera Merah Putih kepada warga di Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Kamis (7/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga —  Sebanyak 30 bendera—terdiri atas 20 bendera ukuran kecil dan 10 ukuran sedang—dibagikan langsung oleh anggota kepolisian sebagai bentuk […]

  • Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    • 0Komentar

    Dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi yang digelar di Aula Pondok Bali Lestari, Jalan Deblod Sundoro, Minggu (15/2/2026), Oga Mota Hulu kembali dipercaya memimpin Hanura Tebing Tinggi untuk masa bakti 2025–2030. TEBING TINGGI | HiTV— Pemilihan kandidat ketua dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi tesebut, berlangsung secara aklamasi setelah […]

  • Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sijuk – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Polsek Sijuk bersama Pengurus Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolsek Sijuk. Senin, (24/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijuk, IPTU Yuharnes, S.H., dengan didampingi oleh Bhayangkari dan personel polsek Pembagian takjil ini menyasar para pengguna jalan yang melintas […]

  • Lapangan Bungursari Diguncang Armada Band, Lutfhi Sebut Yadi-Pipin Pilihan terbaik Untuk Purwakarta Maju dan Sejahtera!

    Lapangan Bungursari Diguncang Armada Band, Lutfhi Sebut Yadi-Pipin Pilihan terbaik Untuk Purwakarta Maju dan Sejahtera!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ribuan massa pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Nomor Urut 2, Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian hadir dalam Kampanye Akbar yang digelar di Lapangan Bola Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Minggu 17 November 2024. Dalam kampanye itu, masing-masing Ketua Partai pengusung Paslon Nomor Urut 2 ini, […]

expand_less