HITVBERITA.COM | BABEL – Buluh Tumbang Warga Dusun Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang melaporkan oknum berinisial N, diduga melakukan pengrusakan tanaman milik petani di wilayah itu.
Kaitan hal ini, Winarni bersama rekannya selaku warga yang merasa dirugikan akibat tanamannya yang dirusak melaporkan perihal tersebut ke Polres Belitung dengan LAPORAN Nomor : LP/B/88/VIII/2024/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL pada Jumat, (23/8/2024).
Adapun lahan yang dikelola warga setempat berada di lahan eks salah satu PT yang terletak di Dusun Air Mungkui RT.20 RW.06, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
“Tanaman saya dirusak oleh oknum yang mengaku lahan miliknya. Tanaman saya diantaranya ada kelapa yang sudah berumur sekitar tiga bulan. Warga lainnya juga ada tanaman yang dirusak,” kata Winarni, warga Dusun Air Mungkui.
Ia menjelaskan, oknum yang merusak tanaman petani itu juga mengancam mereka (warga Dusun Air Mungkui, Red) untuk meninggalkan lahan yang sudah mereka garap untuk bertani.
Padahal setiap harinya sebagian besar dari warga Dusun Air Mungkui itu mengharapkan penghasilan dari aktivitas bercocok tanam untuk menghidupi keluarganya.
“Saya terus terang saja takut sama orang itu (Inisial N, Red), sebab dia sering bawa-bawa nama aparat penegak hukum,” ujarnya.
Banyak Tanaman warga yang diduga Dirusak Oknum inisial N Ujar Winarni.
Menurut Winarni, salah satu warga yang juga dirusak tanamannya oleh oknum itu menjelaskan, bahwa lahan yang telah mereka tanami itu diduga milik oknum tersebut.
Sementara, beberapa waktu lalu Kades Buluh Tumbang, Riswan mengatakan lahan di wilayah yang diduga dikuasai oleh oknum itu belum ada surat kepemilikan lahan.
Hingga berita ini terbitkan, Jumat (23/8) awak media masih mencari informasi yang lebih akurat ke beberapa sumber terkait atas kepemilikan lahan eks PT tersebut.
Terlihat juga beberapa wartawan dan LSM yang ikut memantau pada saat warga Dusun Air Mungkui melaporkan dugaan oknum N ke Polres Belitung atas dugaan pengerusakan tanaman tersebut. (Tim)