Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kelanjutan Kasus Dua Kontainer Ball Pres di Polresta Barelang Masih Menggantung!

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • print Cetak

Dua bulan berlalu sejak Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap dua kontainer berisi ball pres (pakaian bekas impor), proses hukum atas kasus tersebut hingga berita ini dinaikan belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

BATAM | HITV — Atas proses penyidikan kasus ball press yang dinilai berlarut itu, telah memunculkan tanda tanya besar dari publik, termasuk dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan.

“Pemilik barang ada, barang bukti ada, dan sejumlah pihak sudah diperiksa. Lantas apa lagi yang membuat proses ini jalan ditempat ?” ujar Ismail kepada sejumlah media, Kamis (11/12/2025).

Tahapan Penyelidikan dan Aroma Kepentingan

Polresta Barelang dikabarkan telah menjalankan prosedur penyelidikan, mulai dari memanggil saksi-saksi dari perusahaan terkait hingga pihak Bea dan Cukai Batam, yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Namun, menurut Ismail, justru pada tahap inilah muncul indikasi adanya tarik-menarik kepentingan.

“Terlihat ada dorongan agar penanganan kasus dialihkan ke Bea Cukai. Padahal, sesuai ketentuan, polisi adalah penyidik utama, sedangkan Bea Cukai merupakan penyidik pegawai negeri sipil,” katanya.

Ismail menegaskan, siapapun yang menangani kasus tersebut sejatinya tidak menjadi soal, selama proses hukum berjalan objektif.

“Yang pasti, barang itu adalah barang bekas, dan ketentuannya jelas: tidak boleh masuk ke Indonesia. Ada unsur pidananya,” tuturnya.

Indikasi Pelanggaran Hukum

Ismail memaparkan sedikitnya dua dugaan pelanggaran yang perlu dicermati:

1. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan, karena barang bekas dilarang masuk.

2. Dugaan penggunaan dokumen palsu, jika barang itu masuk melalui jalur hijau. “Jika manifes tidak sesuai dengan barang yang sebenarnya, itu mengarah pada pasal 263 KUHP,” ujarnya.

Pertanyaan Publik atas Gembok Bea Cukai

Salah satu hal yang memicu kejanggalan adalah keberadaan gembok dari Bea Cukai Batam pada kontainer tersebut. Bea Cukai mengklaim barang itu masih berstatus “tengahan”.

Namun publik sulit menerima penjelasan tersebut karena barang itu sudah berada di luar pengawasan dan ditinggalkan di suatu lokasi ketika ditemukan polisi.

 

“Bagaimana mungkin barang yang disebut ‘tengahan’ bisa lepas dari pengawasan? Apakah kinerja Bea Cukai sedemikian lemahnya?” kritik Ismail.

Desakan Penetapan Tersangka

Melihat sejumlah indikasi tersebut, Ismail mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia juga meminta Menteri Keuangan RI untuk memberikan atensi terhadap proses hukum kasus ini.

“Penyelundupan merupakan salah satu prioritas dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Siapapun yang tidak menjalankannya sama saja tidak loyal,” tegasnya.

Ismail berpesan agar kepolisian maupun Bea Cukai benar-benar memahami dan menjalankan agenda pemberantasan penyelundupan tersebut.

“Masyarakat menunggu kepastian hukum. Jangan biarkan kasus ini terus mengendap,” ujarnya. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber Berita: HITV Kepri

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    • 0Komentar

    Oleh : Nadri Hermawan Umat Islam menyambut malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah yang dimulai setelah Maghrib pada Senin, 2 Februari 2026. Malam penuh rahmat dan ampunan ini dimaknai sebagai waktu istimewa untuk memperbanyak ibadah, doa, serta muhasabah diri dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Umat Islam […]

  • Polri: Terduga Teroris Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang!

    Polri: Terduga Teroris Rencanakan Bom Bunuh Diri di Dua Rumah Ibadah di Malang!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM| Jakarta– Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga kasus terorisme berinisial HOK di Batu, Malang, Jawa Timur. Tersangka HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang. “Pada hari Rabu, 31 Juli 2024 sekira Pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka, yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan […]

  • Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

    Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Karawang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karawang, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan menampilkan upaya keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika berbagai jenis hingga penyalahgunaan obat keras tertentu atau (OKT). Teranyar, Sat Resnarkoba Polres Karawang meringkus sebanyak 23 orang tersangka kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang berhasil digelandang […]

  • Pemerintah Kabupaten Belitung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

    Pemerintah Kabupaten Belitung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

    • 2Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung Menyerahkan Bantuan Cadangan Pangan Pokok Berupa Beras Kepada Warga Yang Terdampak Bencana Angin Puting Beliung Di Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025, bertempat di Jalan Diponegoro, dan berlangsung lancar serta kondusif. Bantuan pangan berupa beras ini diserahkan kepada dua […]

  • Tak Kapok, Seorang Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel Gegara Curi Handphone

    Tak Kapok, Seorang Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel Gegara Curi Handphone

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Tak kapok pernah dipenjara ditahun 2023 lalu, AH alias Ambar (35) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria warga asal Air Itam Pangkalpinang ini diciduk gegara mencuri handphone. “Benar, pelaku merupakan residivis curat tahun 2023. Ia kembali ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa dini hari di Kelurahan […]

  • Aktor Film Lawas Ki Kusumo: Kongres PARFI Dipercepat, Sebuah Dagelan!

    Aktor Film Lawas Ki Kusumo: Kongres PARFI Dipercepat, Sebuah Dagelan!

    • 0Komentar

    Aktor senior sekaligus anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Ki Kusumo, menilai percepatan Kongres PARFI tanpa urgensi adalah sebuah dagelan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan Ki Kusumo kepada hitvberita.com usai gagalnya Kongres PARFI yang diadakan di Hotel Pomelotel Patra Kuningan Jakarta pada 23 Desember lalu. Menurutnya, kongres yang diprakarsai oleh Pengurus Besar PARFI […]

expand_less