Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kelanjutan Kasus Dua Kontainer Ball Pres di Polresta Barelang Masih Menggantung!

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • print Cetak

Dua bulan berlalu sejak Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap dua kontainer berisi ball pres (pakaian bekas impor), proses hukum atas kasus tersebut hingga berita ini dinaikan belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

BATAM | HITV — Atas proses penyidikan kasus ball press yang dinilai berlarut itu, telah memunculkan tanda tanya besar dari publik, termasuk dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan.

“Pemilik barang ada, barang bukti ada, dan sejumlah pihak sudah diperiksa. Lantas apa lagi yang membuat proses ini jalan ditempat ?” ujar Ismail kepada sejumlah media, Kamis (11/12/2025).

Tahapan Penyelidikan dan Aroma Kepentingan

Polresta Barelang dikabarkan telah menjalankan prosedur penyelidikan, mulai dari memanggil saksi-saksi dari perusahaan terkait hingga pihak Bea dan Cukai Batam, yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Namun, menurut Ismail, justru pada tahap inilah muncul indikasi adanya tarik-menarik kepentingan.

“Terlihat ada dorongan agar penanganan kasus dialihkan ke Bea Cukai. Padahal, sesuai ketentuan, polisi adalah penyidik utama, sedangkan Bea Cukai merupakan penyidik pegawai negeri sipil,” katanya.

Ismail menegaskan, siapapun yang menangani kasus tersebut sejatinya tidak menjadi soal, selama proses hukum berjalan objektif.

“Yang pasti, barang itu adalah barang bekas, dan ketentuannya jelas: tidak boleh masuk ke Indonesia. Ada unsur pidananya,” tuturnya.

Indikasi Pelanggaran Hukum

Ismail memaparkan sedikitnya dua dugaan pelanggaran yang perlu dicermati:

1. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan, karena barang bekas dilarang masuk.

2. Dugaan penggunaan dokumen palsu, jika barang itu masuk melalui jalur hijau. “Jika manifes tidak sesuai dengan barang yang sebenarnya, itu mengarah pada pasal 263 KUHP,” ujarnya.

Pertanyaan Publik atas Gembok Bea Cukai

Salah satu hal yang memicu kejanggalan adalah keberadaan gembok dari Bea Cukai Batam pada kontainer tersebut. Bea Cukai mengklaim barang itu masih berstatus “tengahan”.

Namun publik sulit menerima penjelasan tersebut karena barang itu sudah berada di luar pengawasan dan ditinggalkan di suatu lokasi ketika ditemukan polisi.

 

“Bagaimana mungkin barang yang disebut ‘tengahan’ bisa lepas dari pengawasan? Apakah kinerja Bea Cukai sedemikian lemahnya?” kritik Ismail.

Desakan Penetapan Tersangka

Melihat sejumlah indikasi tersebut, Ismail mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia juga meminta Menteri Keuangan RI untuk memberikan atensi terhadap proses hukum kasus ini.

“Penyelundupan merupakan salah satu prioritas dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Siapapun yang tidak menjalankannya sama saja tidak loyal,” tegasnya.

Ismail berpesan agar kepolisian maupun Bea Cukai benar-benar memahami dan menjalankan agenda pemberantasan penyelundupan tersebut.

“Masyarakat menunggu kepastian hukum. Jangan biarkan kasus ini terus mengendap,” ujarnya. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber Berita: HITV Kepri

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Iman Irdian Saragih Lepas 256 Siswa Tebing Tinggi Lolos SNBP, Tembus 50 PTN Nasional

    Wali Kota Iman Irdian Saragih Lepas 256 Siswa Tebing Tinggi Lolos SNBP, Tembus 50 PTN Nasional

    • 0Komentar

    Wali Kota Iman Irdian Saragih memberikan apresiasi kepada 256 siswa SMA dan SMK se-Kota Tebing Tinggi yang berhasil lolos ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026. TEBING TINGGI, HITV–– Apresiasi itu disampaikan Wali Kota Iman Irdian Saragih dalam acara pelepasan siswa lulus SNBP yang digelar di halaman SMAN […]

  • Rapat Koordinasi PKK dan Senam Sehat Warnai HUT ke-80 RI di Desa Karanggintung

    Rapat Koordinasi PKK dan Senam Sehat Warnai HUT ke-80 RI di Desa Karanggintung

    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat “Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemerintah Desa Karanggintung bersama PKK gelar senam sehat dan rapat koordinasi di Lapangan Nderik. Kehadiran Ibu Inke Krisdianto, istri Anggota DPRD Jawa Tengah Juli Krisdianto, makin menyemarakkan acara dengan motivasi dan hiburan bagi masyarakat.” HITVBERITA.COM | Banyumas – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah […]

  • Tokoh Adat Kesultanan Kutaringin, Pangeran Muasjidinsyah, Wafat di Usia 77 Tahun

    Tokoh Adat Kesultanan Kutaringin, Pangeran Muasjidinsyah, Wafat di Usia 77 Tahun

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Duka menyelimuti Kesultanan Kutaringin dan masyarakat Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tokoh adat yang juga dikenal sebagai Menteri Luar Kesultanan Kutaringin, **Pangeran Muasjidinsyah bin Pangeran Ratu Alamsyah Sultan ke-XIIII**, wafat pada Senin (18/8/2025), pukul 13.35 WIB, di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun. Almarhum meninggal pada usia 77 tahun. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun […]

  • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Purwakarta Bacakan Amanat Jaksa Agung

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Purwakarta Bacakan Amanat Jaksa Agung

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Kejaksaan Negeri (Kejar) Purwakarta menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang berlangsung secara sederhana di Halaman Kantor Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Senin, 22 Juli 2024. Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana selaku inspektur upacara dan di ikuti oleh […]

  • Polantas Karimun Bagi Sahur Gratis dan Intensifkan Patroli Dini Hari

    Polantas Karimun Bagi Sahur Gratis dan Intensifkan Patroli Dini Hari

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Dalam rangka mengoptimalkan program “Polantas Menyapa” selama bulan suci Ramadan, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun menggelar kegiatan Sahur On The Road dengan membagikan makanan sahur kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus melakukan patroli di sejumlah titik rawan pada dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, bersama personel […]

  • Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Tiga Sarjana Hukum asal Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyandang gelar advokat setelah mengikuti prosesi Pengucapan Sumpah Profesi Advokat Peradi Nusantara bersama 28 peserta lainnya di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, Rabu (26/11/2025). Ketiga putra daerah tersebut adalah Jacob Matakena, S.H., Randi Berto, S.H., dan Adv. Viktor Tomboibela, S.H., CPL. Dengan […]

expand_less