Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HiTvBerita.com | Karawang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karawang, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan menampilkan upaya keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika berbagai jenis hingga penyalahgunaan obat keras tertentu atau (OKT).

Teranyar, Sat Resnarkoba Polres Karawang meringkus sebanyak 23 orang tersangka kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang berhasil digelandang ke balik jeruji besi penjara.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Karawang ini pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika dan OKT, dengan total tersangka berjumlah 23 orang pelaku yang kembali diamankan para petugas kepolisian di Karawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari total 18 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil kami ungkap, 13 kasus dengan 17 tersangka di antaranya merupakan para pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis atau sinte. Sedangkan untuk sisanya, ada enam orang tersangka yang terlibat di dalam lima kasus peredaran dan penyalahgunaan Obat Keras Tertentu atau OKT,” kata Edwar, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada Senin 4 November 2024.

Berdasarkan hasil pengungkapan kali ini, lanjut Edwar, petugas Sat Resnarkoba Polres Karawang juga kembali menyita sejumlah barang haram dari tangan para tersangka pengedar narkotika dan OKT.

“Adapun barang bukti narkotika dan OKT yang berhasil disita petugas dari tangan para tersangka ini di antaranya, narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 75,41 gram, dan narkotika dengan jenis ganja seberat 838,5 gram. Kemudian untuk tembakau sintetis yang berhasil disita petugas itu seberat 101,3 gram, sedangkan untuk OKT dengan berbagai jenisnya itu ada sebanyak 6.823 butir,” ujarnya.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

Para tersangka kasus tindak pidana narkotika ini seluruhnya merupakan para pengedar narkoba yang sering beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peranan penting masyarakat Karawang, yang telah memberikan dukungan penuhnya untuk upaya kami dalam memberantas peredaran barang haram di Karawang. Keberanian masyarakat yang melapor ke kami itu, tentu karena memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap generasi dan lingkungan sekitarnya,” paparnya.

Dari upaya yang dilakukan oleh jajaranya tersebut, Edwar berharap upayanya itu bisa melindungi masyarakat banyak, sehingga dapat menyelamatkan jutaan generasi muda di Karawang yang terbebas dari ancaman bahaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya itu.

“Adanya dukungan dari masyarakat, kami sangat optimis untuk bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, sehat dan bersih sehingga terbebas dari ancaman bahaya akan maraknya peredaran narkotika hingga penyalahgunaan OKT,” harapnya.

Di bawah komando AKP M. Yusuf Bachtiar, Kapolres meyakini bahwa Sat Resnarkoba Polres Karawang yang tanpa pandang bulu ini akan terus menjaga komitmennya untuk tetap konsisten dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika berbagai jenis, termasuk peredaran obat keras tertentu atau OKT.

“Sehingga untuk pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika dan OKT disepanjang bulan September hingga awal November 2024 ini, totalnya kami telah mengungkap 44 kasus tindak pidana peredaran narkotika dan OKT, dengan jumlah tersangkanya itu ada sebanyak 55 orang pelaku yang sudah berhasil diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Karawang,” ungkapnya.

Edwar menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus tindak pidana peredaran barang haram itu terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tabun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Jadi barang siapa yang tanpa hak atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, mengedarkan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dan atau menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menukar, serta menyerahkan untuk menjadi perantara dalam jual-beli narkotika golongan I (jenis sabu), maka pelaku terancam dipidana dengan hukuman pidana kurungan penjara paling singkat minimal selama 5 tahun dan  maksimalnya seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Truk asal Cianjur, Satu Tersangka Ditangkap
Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!
Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan untuk Proses Hukum Lanjutan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane
Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang
Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:13

Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Truk asal Cianjur, Satu Tersangka Ditangkap

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:09

Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:29

Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan untuk Proses Hukum Lanjutan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:25

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 21:51

Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

Senin, 10 Maret 2025 - 21:20

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:21

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

Minggu, 2 Februari 2025 - 00:43

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

Berita Terbaru

Layanan Masyarakat

Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:56

Olahraga

Belitung Bugar dan Segar 2025 Resmi Diluncurkan

Senin, 14 Apr 2025 - 03:01

Opini

Keterbukaan Prabowo dan Kepalsuan Jokowi

Selasa, 8 Apr 2025 - 13:54

Ragam Peristiwa

Jurnalis Daring Cilacap Deklarasikan IWOI DPD Kabupaten Cilacap!

Senin, 7 Apr 2025 - 19:17

Wisata Kuliner Nusantara

Pempek Tumpah, Wisata Kuliner Hits di Kota Palembang!

Rabu, 2 Apr 2025 - 06:10

Pertanian Unggul

PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:40

Penegakan Hukum

GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:29

Ragam Peristiwa

48 Anak Yatim Terima Santunan Pada Tasyakuran HUT PARFI Ke-69

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:40

Ragam Peristiwa

Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

Senin, 10 Mar 2025 - 12:59

Lingkungan Hidup

Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

Kamis, 6 Mar 2025 - 10:35

Penegakan Hukum

Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:26

infrastruktur

Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:15

Ragam Peristiwa

Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

Rabu, 5 Mar 2025 - 04:16

Layanan Masyarakat

Om Zein Pastikan Kebersihan Kantor di Hari Pertama Ngantor!

Selasa, 4 Mar 2025 - 05:16

Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

Minggu, 2 Mar 2025 - 21:09

Layanan Masyarakat

Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

Selasa, 25 Feb 2025 - 20:47

Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

Minggu, 2 Feb 2025 - 00:43

Hukum & Kriminal

Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:05

Menuju Indonesia Emas

Kodam II/Sriwijaya Luncurkan Program “Dapur Masuk Sekolah” di Belitung

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:25

Menuju Indonesia Emas

Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:20

Menuju Indonesia Emas

Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:10

Menuju Indonesia Emas

Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

Senin, 20 Jan 2025 - 13:25

Pendidikan

Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

Sabtu, 11 Jan 2025 - 15:26

Ragam Peristiwa

HUT PDIP Ke-52 Dipastikan Tidak Mengundang Presiden Prabowo!

Jumat, 10 Jan 2025 - 12:05

Berita Duka Cita

H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:37

Selebiz

Mengenal Lebih Dekat Aktor Lawas Harry Patakaki

Selasa, 7 Jan 2025 - 20:38

RAKSASA

Bos Rental Ditembak, Diduga Oknum TNI AL Terlibat!

Sabtu, 4 Jan 2025 - 00:28

Atalase

Paguyuban Pewarta Film Indonesia (PPFI) Terbentuk

Sabtu, 28 Des 2024 - 20:06

Lingkungan Hidup

GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

Sabtu, 28 Des 2024 - 12:48

Fenomena Alam

Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 26 Des 2024 - 20:15

Penegakan Hukum

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

Kamis, 26 Des 2024 - 10:56

Hukum & Kriminal

Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

Jumat, 20 Des 2024 - 10:22

Pendidikan

MIN I Cianjur, Laksanakan Kegiatan Sulingjar

Selasa, 17 Des 2024 - 15:21

Ragam Peristiwa

Si Jago Merah Lalap Gudang Ban Bekas di Kampung Citespong Cianjur

Senin, 16 Des 2024 - 22:26

Ragam Peristiwa

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

Jumat, 6 Des 2024 - 17:51

Pilkada Belitung

Djoni-Syamsir Unggul dalam Rekapitulasi Pilkada Belitung 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 23:41

Ragam Peristiwa

Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

Rabu, 4 Des 2024 - 12:41

Pilkada Purwakarta

Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:25

Pilkada Purwakarta

Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:50

Hukum & Kriminal

Kades Legoksari Purwakarta Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Minggu, 24 Nov 2024 - 09:37