Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Karawang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karawang, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan menampilkan upaya keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika berbagai jenis hingga penyalahgunaan obat keras tertentu atau (OKT).

Teranyar, Sat Resnarkoba Polres Karawang meringkus sebanyak 23 orang tersangka kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang berhasil digelandang ke balik jeruji besi penjara.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Karawang ini pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika dan OKT, dengan total tersangka berjumlah 23 orang pelaku yang kembali diamankan para petugas kepolisian di Karawang.

“Dari total 18 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil kami ungkap, 13 kasus dengan 17 tersangka di antaranya merupakan para pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis atau sinte. Sedangkan untuk sisanya, ada enam orang tersangka yang terlibat di dalam lima kasus peredaran dan penyalahgunaan Obat Keras Tertentu atau OKT,” kata Edwar, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada Senin 4 November 2024.

Berdasarkan hasil pengungkapan kali ini, lanjut Edwar, petugas Sat Resnarkoba Polres Karawang juga kembali menyita sejumlah barang haram dari tangan para tersangka pengedar narkotika dan OKT.

“Adapun barang bukti narkotika dan OKT yang berhasil disita petugas dari tangan para tersangka ini di antaranya, narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 75,41 gram, dan narkotika dengan jenis ganja seberat 838,5 gram. Kemudian untuk tembakau sintetis yang berhasil disita petugas itu seberat 101,3 gram, sedangkan untuk OKT dengan berbagai jenisnya itu ada sebanyak 6.823 butir,” ujarnya.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

Para tersangka kasus tindak pidana narkotika ini seluruhnya merupakan para pengedar narkoba yang sering beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peranan penting masyarakat Karawang, yang telah memberikan dukungan penuhnya untuk upaya kami dalam memberantas peredaran barang haram di Karawang. Keberanian masyarakat yang melapor ke kami itu, tentu karena memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap generasi dan lingkungan sekitarnya,” paparnya.

Dari upaya yang dilakukan oleh jajaranya tersebut, Edwar berharap upayanya itu bisa melindungi masyarakat banyak, sehingga dapat menyelamatkan jutaan generasi muda di Karawang yang terbebas dari ancaman bahaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya itu.

“Adanya dukungan dari masyarakat, kami sangat optimis untuk bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, sehat dan bersih sehingga terbebas dari ancaman bahaya akan maraknya peredaran narkotika hingga penyalahgunaan OKT,” harapnya.

Di bawah komando AKP M. Yusuf Bachtiar, Kapolres meyakini bahwa Sat Resnarkoba Polres Karawang yang tanpa pandang bulu ini akan terus menjaga komitmennya untuk tetap konsisten dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika berbagai jenis, termasuk peredaran obat keras tertentu atau OKT.

“Sehingga untuk pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika dan OKT disepanjang bulan September hingga awal November 2024 ini, totalnya kami telah mengungkap 44 kasus tindak pidana peredaran narkotika dan OKT, dengan jumlah tersangkanya itu ada sebanyak 55 orang pelaku yang sudah berhasil diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Karawang,” ungkapnya.

Edwar menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus tindak pidana peredaran barang haram itu terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tabun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Jadi barang siapa yang tanpa hak atau melawan hukum dengan memiliki, menyimpan, mengedarkan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dan atau menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menukar, serta menyerahkan untuk menjadi perantara dalam jual-beli narkotika golongan I (jenis sabu), maka pelaku terancam dipidana dengan hukuman pidana kurungan penjara paling singkat minimal selama 5 tahun dan  maksimalnya seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tegasnya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Belitung Pimpin Sertijab 6 Pejabat dan Kenaikan Pangkat PNS

    Kapolres Belitung Pimpin Sertijab 6 Pejabat dan Kenaikan Pangkat PNS

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam pejabat Polres Belitung sekaligus upacara kenaikan pangkat reguler PNS Polri Polres Belitung periode 1 Oktober 2026, Jumat (16/10/2026), pukul 15.00 WIB, bertempat di Halaman Apel Polres Belitung. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Belitung Ny. Minda […]

  • CEO Lingga Salurkan Bantuan untuk Anak Penyandang Disabilitas di Dabo Singkep

    CEO Lingga Salurkan Bantuan untuk Anak Penyandang Disabilitas di Dabo Singkep

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • 0Komentar

    Komunitas Classic Elegant Old Skool (CEO) Lingga menyalurkan bantuan kepada Dilla, seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Minggu (7/6/2026). LINGGA | HITV – Bantuan tersebut diberikan setelah komunitas itu menerima informasi mengenai kondisi Dilla yang mengalami musibah terjatuh saat beraktivitas akibat keterbatasan fisik yang dialaminya. Informasi tersebut disampaikan Ketua F-SPSI NIBA, Christoporus […]

  • MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    MERU Training Center resmi membuka kantor perwakilannya di Jalan Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu (3/12/2025). Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi mitra pengembangan kesehatan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat. KARIMUN | HITV— Direktur MERU Training Center, Heru Cakra, mengatakan kehadiran MERU di Karimun tidak hanya menyediakan berbagai produk nutrisi dan […]

  • Polres Purbalingga Gelar Upacara Haornas dan Pemberian Penghargaan Kepada Kesatuan Anggota Berprestasi

    Polres Purbalingga Gelar Upacara Haornas dan Pemberian Penghargaan Kepada Kesatuan Anggota Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

      Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar bertindak sebagai inspektur upacara Haornas Sekaligus Membagikan Penghargaan Kepada Satuan/Anggota Berprestasi. ( Foto. Hadi Lempe/Polres Purbalingga ) Penulis : Hadi Lempe Polres Purbalingga menggelar upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 tahun 2025. Kegiatan digelar di halaman Satpas Polres Purbalingga, Selasa (9/9/2025) pagi. HITV BERITA. COM | Kapolres Purbalingga […]

  • Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    Polisi Pantau Titik Rawan Bencana di Lingga

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Lingga dalam beberapa pekan terakhir, jajaran kepolisian setempat meningkatkan kewaspadaan di wilayah rawan bencana. HITVBERITA.COM | Lingga –Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, Bripda Muhamad Riski, melakukan patroli di sejumlah titik rawan banjir, longsor, dan pohon tumbang, Senin (9/9/2025). Patroli tersebut juga difokuskan pada kawasan […]

  • Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit Play Button

    Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sejumlah indikator ekonomi Indonesia sepanjang kuartal I 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme di masyarakat, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen. JAKARTA | HITV – Oleh karenanya, Ia menilai ekonomi Indonesia pada kuartal I masih cukup solid dan bahkan berpotensi mencatat pertumbuhan lebih positif dibanding periode-periode sebelumnya. “Kita melihat bahwa […]

expand_less