Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Dugaan Pengeroyokan Pengunjung oleh Oknum Keamanan Club Malam Pacific Palace

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • print Cetak

Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum petugas keamanan kembali mencoreng dunia hiburan malam di Kota Batam.

BATAM | HITV —  Seorang pengunjung Club Malam Pacific Palace, yang berada di Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari pengamanan internal tempat hiburan tersebut.

Korban bernama Fransisco Chrons (FC) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau. Perkara ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, insiden bermula saat FC tengah duduk santai di dalam area club. Tanpa alasan jelas, seorang pria yang tidak dikenalnya mendekat dan mengarahkan kamera ponsel ke wajah korban dengan lampu kilat menyala, seolah merekam secara sengaja.

Merasa privasinya terganggu, FC pun menegur pria tersebut secara wajar. Namun teguran itu tidak diindahkan.

Situasi kemudian memanas ketika korban kembali menegur dan melempar tisu kecil sebagai isyarat agar tindakan tersebut dihentikan. Tak lama berselang, pria yang merekam itu diduga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Beberapa petugas kemudian datang dan disebut langsung bersikap represif.

Menurut pengakuan korban, salah seorang petugas keamanan menegurnya dengan nada tinggi, lalu mencekik lehernya. FC sempat berupaya melepaskan diri, namun kembali mengalami tindakan serupa. Dalam kondisi tertekan, korban kemudian dipaksa keluar dari area club.

Kekerasan, menurut korban, tidak berhenti di dalam ruangan. Di depan pintu masuk club, tepatnya di area publik, FC diduga dikeroyok oleh sedikitnya dua orang. Ia mengaku menerima pukulan dan tendangan yang mengarah ke wajah dan tubuhnya. Aksi tersebut disebut berlangsung singkat namun brutal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar, terutama di bagian wajah, pelipis, dan rahang, yang diduga mengalami cedera cukup serius. Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan medis.

Korban bernama Fransisco Chrons (FC) usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. (Dok/Foto/Is/Hitv)

DALAM laporan polisi, FC melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Para terlapor masih berstatus dalam penyelidikan.

Saat membuat laporan, korban diketahui didampingi sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers, di antaranya Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam Indonesia dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).

Pendampingan tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.

Diketahui, FC merupakan jurnalis aktif yang tergabung dalam ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, serta pengurus IPJI DPW Kepulauan Riau.

Informasi tersebut disampaikan sebagai latar belakang korban dan tidak dikaitkan langsung dengan motif kejadian.

Kepada penyidik, korban juga menyampaikan dugaan bahwa insiden yang dialaminya tidak sepenuhnya bersifat spontan. Ia mengaku merasa diawasi sebelum kejadian dan menduga adanya upaya memancing situasi yang berujung pada tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan lanjutan, dengan alasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran petugas keamanan seharusnya menjaga keselamatan dan ketertiban, bukan justru diduga melakukan tindakan kekerasan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, guna menjaga rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Kesiapan Operasi Ketupat Seligi 2026, Polda Kepri Periksa Personel dan Peralatan di Polres Karimun

    Cek Kesiapan Operasi Ketupat Seligi 2026, Polda Kepri Periksa Personel dan Peralatan di Polres Karimun

    • 0Komentar

    Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Tim Audit dan Supervisi Operasi (Wasops) memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 dengan menggelar apel pengecekan di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, Selasa (17/3/2026) pagi. KARIMUN, HITV— Apel yang dimulai pukul 08.15 WIB itu dipimpin Ketua Tim Wasops Polda Kepri, Kombes Pol Nugroho Dwi Karyanto. Kegiatan tersebut turut dihadiri […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, dalam dua bulan terakhir yaitu September dan Oktober 2024, berhasil meringkus 18 pelaku pengedar narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Ke 18 tersangka tersebut ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Purwakarta. Empat dari 18 orang tersangka yang berhasil diamankan […]

  • Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    Dirlantas Polda Babel Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Ibu Penderita Stroke Di Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung memberikan bantuan berupa kursi roda kepada seorang wanita paruh baya bernama Lusi (51). Lusi merupakan warga Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang yang mengalami sakit stroke. Bantuan kursi roda ini diserahkan langsung oleh Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan didampingi Kasubbid Provos dan sejumlah perwira Dit Lantas Polda Babel. […]

  • Bupati Purwakarta Tegaskan Bapperida Tidak Main Coret Usulan Musrembangdes

    Bupati Purwakarta Tegaskan Bapperida Tidak Main Coret Usulan Musrembangdes

    • 1Komentar

    Bupati Purwakarta saat memberikan sambutan pada Musrembang tingkat Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purwakarta agar tidak sembarangan mencoret usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Menurut Om Zein, usulan tersebut merupakan hasil dari […]

  • SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

    SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

    • 0Komentar

    Dengan sigap dan hanya dibutuhkan waktu kurang dari 24 Jam saja, Petugas dari Unit Reskrim Polres Bojonegoro pun berhasil menangkap Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32), pada hari Rabu (21/8), di wilayah Kabupaten Lamongan. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32) warga Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur, diringkus Polisi pada hari […]

  • H Alan Suherlan Serahkan Dokumen ke Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Gratifikasi Kendaraan Mewah

    H Alan Suherlan Serahkan Dokumen ke Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Gratifikasi Kendaraan Mewah

    • 0Komentar

     Nama H Alan Suherlan kembali menjadi sorotan dalam perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah di Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Direktur PT Lansena Jaya sekaligus pengembang Perumahan Benteng Mutiara Mas BMM itu terlihat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Senin (25/5/2026). H. Alan tampak meninggalkan area kantor kejaksaan bersama kuasa hukumnya usai menyerahkan dokumen […]

expand_less