Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

KAKI Minta Aparat Tegas Usut Dugaan Tambang Ilegal di Selat Belia

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas menyikapi dugaan penambangan pasir laut yang dilakukan Koperasi Sekop Jaya di perairan Selat Belia, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

KARIMUN | HITV — Aktivitas tersebut menurut KAKI berpotensi melanggar hukum dan mencerminkan lemahnya pengawasan negara terhadap sektor pertambangan.

Koordinator KAKI, Cecep Cahyana, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa kelengkapan perizinan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dan lingkungan hidup.

“Jika benar kegiatan tersebut dijalankan tanpa persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM, maka itu bukan kesalahan teknis, melainkan pelanggaran serius yang harus diproses secara hukum,” ujar Cecep, Rabu (21/1/2026).

Menurut Cecep, persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan instrumen utama negara dalam mengendalikan produksi, penerimaan negara, serta dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Tanpa dokumen tersebut, negara kehilangan kendali atas aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

KAKI juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian lokasi tambang dengan ketentuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan penetapan pemerintah, WPR di Kabupaten Karimun berada di Pulau Babi. Sementara itu, lokasi penambangan yang disebut berada di Selat Belia dinilai berada di luar zona yang diizinkan.

“Jika IPR digunakan di luar WPR, maka izin itu cacat hukum. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana izin tersebut bisa digunakan di lokasi yang tidak semestinya,” kata Cecep.

Ia menekankan, praktik semacam ini kerap menjadi pintu masuk terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan pembiaran sistemik, yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang bersih dan transparan.

Cecep mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur secara tegas sanksi pidana bagi pihak yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin maupun tanpa persetujuan RKAB. Ancaman hukuman penjara dan denda besar, menurutnya, harus diterapkan secara konsisten agar menimbulkan efek jera.

Selain itu, karena aktivitas dilakukan di wilayah pesisir dan laut, KAKI menilai penegakan hukum juga harus mengacu pada Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan izin pemanfaatan ruang laut dan perlindungan ekosistem pesisir.

“Kami meminta negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jangan sampai praktik tambang ilegal dibiarkan karena akan mencederai keadilan, merusak lingkungan, dan melemahkan wibawa hukum,” ujar Cecep.

KAKI mendesak Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menghentikan aktivitas tambang apabila ditemukan pelanggaran hukum. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta Tuntaskan Program Sosialisasi Jaksa Garda Desa di 183 Desa!

    Kejari Purwakarta Tuntaskan Program Sosialisasi Jaksa Garda Desa di 183 Desa!

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Purwakarta tuntaskan pelaksanaan sosialisasi program “Jaksa Garda Desa” di 183 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Program “Jaksa Garda” Desa atau “Jaga Desa” tersebut, terealisasi atas kerjasama dengan DPC APDESI Kabupaten Purwakarta. Tampak dalam foto Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat bersama Ketua APDESI Purwakarta, H. Tatang Taryana di acara Sosialisasi […]

  • Peringati Hari Anak Nasional 2024, Benni Irwan: “Suara Mereka Adalah Suara Masa Depan,”

    Peringati Hari Anak Nasional 2024, Benni Irwan: “Suara Mereka Adalah Suara Masa Depan,”

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Dengan  mengangkat tema utama “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 pada tahun 2024 ini, di pusatkan di Papua yang dihadiri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan Ibu Negara Republik Indonesia serta Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju dan […]

  • Understanding Online gambling Laws and regulations in the us inside the 2025

    Understanding Online gambling Laws and regulations in the us inside the 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • 0Komentar

    Posts Must i gamble real cash casino games & harbors in the Missouri? Just what are considered because the betting earnings? What casino games & ports must i play inside the Tennessee? An upswing away from Public Casinos, form you don’t need to lose out on the experience whenever you are considering online slots games […]

  • Ajang Jelajah Merdeka RC Adventure Menarik Peserta se-Sulawesi

    Ajang Jelajah Merdeka RC Adventure Menarik Peserta se-Sulawesi

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati, Abustan, membuka Jelajah Merdeka Tana Barru Extreme Adventure 2025, di Alun-alun Colliq Pujie, Minggu (24/8’2025). (Foto: HITV/Syamsu) Penulis: Syamsu Marlin Event olahraga otomotif remote control (RC) yang high-tech dengan semangat kemeriahan lomba 17-an, berhasil menarik 34 peserta dari berbagai daerah, mulai dari Sulawesi Selatan (Barru, Makassar, […]

  • Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pemasangan kabel jaringan internet atau WiFi yang diduga ilegal kian marak di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kabel-kabel semrawut itu menumpang di tiang listrik milik PLN hingga pohon di permukiman, memicu keresahan warga. Depok||HITV – Pantauan di Jalan Raya M Natsir Bendungan Cilodong, pada Selasa (5/5/2026), puluhan kabel hitam melintang tak beraturan. Sebagian ada yang […]

  • Didesak Evaluasi Pimpinan Bea Cukai Batam, Dugaan Penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage Masih Berlangsung

    Didesak Evaluasi Pimpinan Bea Cukai Batam, Dugaan Penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage Masih Berlangsung

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas bongkar muat barang ilegal diduga di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, kembali menjadi sorotan. BATAM, HITV — Meski lokasi tersebut pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025, namun kegiatan pengiriman barang diduga ilegal itu, terpantau masih terus berlangsung hingga kini. Situasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat di […]

expand_less