Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Sengketa Tanah Berujung Pembacokan, Gerai Hukum Kritik Kinerja Aparat di Jakarta Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

Gerai Hukum Art & Rekan menyoroti lemahnya penegakan hukum berkeadilan dalam perkara pertanahan di Jakarta Timur yang menimpa warga kecil, bahkan berujung pada kekerasan fisik berulang berupa pembacokan terhadap korban.

JAKARTA TIMUR | HITV Gerai Hukum Art & Rekan, lembaga yang fokus pada advokasi dan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, menyampaikan keprihatinan serius terhadap penanganan perkara pertanahan di Jakarta Timur. Menurut mereka, keadilan bagi masyarakat kecil yang mencari hak atas tanah kini terasa semakin sulit diakses, bahkan terkesan menjadi “barang langka”.

Sorotan ini muncul setelah rangkaian peristiwa kekerasan fisik yang menimpa korban sengketa tanah.

Tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/867/X/2025/SPKT Polsek Cakung/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2025, korban mengalami penganiayaan berat berupa pembacokan.

Selanjutnya, LP/B/4083/XII/2025/SPKT Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Desember 2025 juga mencatat peristiwa kekerasan serupa. Ironisnya, pada LP/B/238/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Januari 2026, korban kembali menjadi sasaran kekerasan fisik dan mengalami pembacokan untuk kedua kalinya.

Gerai Hukum Art & Rekan menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di wilayah Jakarta Timur. Mereka mempertanyakan apakah terdapat keterlibatan oknum Polisi Militer TNI dan oknum Polri dari Mabes Polri yang membekingi jaringan mafia tanah, sehingga Polres Metro Jakarta Timur terkesan membisu dan tidak maksimal dalam menegakkan hukum berkeadilan di wilayahnya sendiri.

Jika benar ada oknum aparat yang melindungi pelaku kejahatan, maka hal itu dinilai sebagai preseden buruk bagi sistem hukum di Indonesia. Fenomena ini membuat penegakan hukum kehilangan arah karena pelaku kejahatan justru mendapatkan perlindungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum. Akibatnya, korban bukan hanya kehilangan hak atas tanah, tetapi juga hidup dalam ketakutan dan intimidasi.

Gerai Hukum Art & Rekan menjelaskan bahwa salah satu pola yang sering terjadi dalam praktik mafia tanah adalah penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat. Mereka memanfaatkan seragam dan jabatannya untuk menekan pihak yang berperkara, menghalangi proses penyidikan, bahkan memaksakan klaim tanah ilegal. Dalam beberapa kasus, pernah terjadi personel TNI mendatangi kantor kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perkara mafia tanah.

Ketika bekingnya adalah oknum aparat, proses hukum menjadi tidak adil dan berbelit-belit. Korban justru berada pada posisi yang lebih lemah dan rentan terhadap ancaman. Integritas aparat yang rendah dituding menjadi salah satu faktor utama maraknya praktik mafia tanah, karena hukum tidak lagi berdiri di atas prinsip keadilan, melainkan tunduk pada kekuatan dan relasi.

Selain itu, mafia tanah bekerja secara sistematis dengan melibatkan banyak pihak. Mereka kerap bekerja sama dengan oknum internal di instansi terkait seperti BPN atau ASN, aparat desa, notaris atau PPAT, serta oknum TNI dan Polri. Modus yang digunakan antara lain pemalsuan dokumen, manipulasi data kepemilikan, hingga penguasaan lahan secara tidak sah. Kekerasan menjadi alat utama untuk menekan korban agar menyerah.

Di sisi lain, pimpinan TNI dan Polri telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada imunitas bagi anggota yang terlibat pelanggaran hukum. Panglima TNI menegaskan prajurit yang terlibat mafia tanah akan diproses secara tegas, sementara Polri juga berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam memberantas praktik mafia tanah.

Namun Gerai Hukum Art & Rekan menilai, komitmen tersebut harus dibuktikan secara nyata di lapangan. Mereka mendorong sinergi antara Satgas Anti-Mafia Tanah, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ATR/BPN agar tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga membersihkan oknum aparat yang menjadi pelindung kejahatan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Penegakan hukum harus hadir secara tegas, adil, dan berpihak kepada korban. Jika tidak, maka kekerasan dan perampasan hak warga akan terus berulang,” tegas Gerai Hukum Art & Rekan. (/*/*/)

Sumber: Artur
Penulis : Andi Gembok

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    Wilayah Abu-Abu PPRA: Antara Prinsip Perlindungan dan Realitas Praktik Media

    • 0Komentar

      Penulis: LA MASENG   Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dirancang sebagai pagar etik yang tegas: melindungi anak dari dampak buruk pemberitaan, sekaligus menjaga tanggung jawab sosial media. NAMUN dalam praktik sehari-hari, implementasi pedoman ini tidak selalu berjalan lurus. Di antara prinsip perlindungan dan tuntutan kerja jurnalistik, terbentang wilayah abu-abu yang sering kali menempatkan redaksi […]

  • IDM: Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Perlu Jadi Rujukan Utama dalam Sengketa Korporasi

    IDM: Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Perlu Jadi Rujukan Utama dalam Sengketa Korporasi

    • 0Komentar

    Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT MNC Asia Holding memunculkan perhatian kalangan hukum bisnis. JAKARTA | HITV – Indonesia Development Monitoring (IDM) menilai terdapat sejumlah aspek yang masih dapat diuji lebih lanjut dalam proses banding, terutama terkait penerapan prinsip tanggung jawab korporasi. Direktur […]

  • PSI Usung Logo Baru Bergambar Gajah, Kaesang Pangarep Terpilih Sebagai Ketua Umum

    PSI Usung Logo Baru Bergambar Gajah, Kaesang Pangarep Terpilih Sebagai Ketua Umum

    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memperkenalkan logo barunya bergambar gajah dengan moto “Kuat, Bijak, Cerdas, Setia”, dalam Kongres Nasional yang digelar di Gedung Serbaguna Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Dalam kongres yang juga merupakan bagian dari Pemilu Raya internal PSI tersebut, Kaesang Pangarep terpilih […]

  • Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

    Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

    • 0Komentar

      Reporter: KISTOLANI MANGUN JAYA   Penanganan kasus sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menuai kritik tajam. Proses hukum yang berjalan lamban dinilai mencerminkan ketidaktegasan aparat penegak hukum di Polres Kobar dan lemahnya akurasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan dokumen pertanahan.   HITVBERITA.COM | Kobar — Pada Selasa […]

  • Wabup Terima Pengaduan Nelayan Terkait Kelangkaan Solar

    Wabup Terima Pengaduan Nelayan Terkait Kelangkaan Solar

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M. Si bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abubakar, S.Sos.M.Si , menerima langsung pengaduan sekitar 60 nelayan dari berbagai wilayah pesisir Barru, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Jumat malam (29/8/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut digelar untuk menampung […]

  • Panas di Internal Golkar Purwakarta: Mesakh vs Dias, Antara Kontestasi dan Bayang-bayang Aklamasi

    Panas di Internal Golkar Purwakarta: Mesakh vs Dias, Antara Kontestasi dan Bayang-bayang Aklamasi

    • 0Komentar

    Pertarungan memperebutkan kursi Ketua DPD Golkar Purwakarta antara kedua kandidat diperkirakan akan  berlangsung ketat. Mesakh dengan dukungan kedekatan elite, sementara Dias bertumpu pada mesin organisasi. (Dok/Foto/Raffa) Bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta kian menghangat menjelang musyawarah daerah (Musda). Dua nama kader internal, Mesakh Supriadi dan Dias Rukmana Praja, mencuat sebagai kandidat kuat pengganti […]

expand_less