Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

 

Reporter: KISTOLANI MANGUN JAYA

 

Penanganan kasus sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menuai kritik tajam. Proses hukum yang berjalan lamban dinilai mencerminkan ketidaktegasan aparat penegak hukum di Polres Kobar dan lemahnya akurasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan dokumen pertanahan.

 

HITVBERITA.COM | Kobar — Pada Selasa (10/6/2025), kuasa ahli waris, Amat Jagam, memenuhi panggilan penyidik untuk mendampingi pemeriksaan salah satu saksi ahli waris, Helmi, di Unit Pidana Umum Polres Kotawaringin Barat. Pemeriksaan itu turut disaksikan ahli waris lainnya, Hanafi.

Namun, alih-alih menunjukkan progres signifikan, penyidikan atas laporan dugaan penyerobotan lahan justru terkesan jalan di tempat.

Amat Jagan menegaskan bahwa meski terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menguatkan kepemilikan ahli waris, namun penanganan perkara oleh Polres Kobar dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik. Pihak yang diduga menempati lahan secara tidak sah belum sekalipun diperiksa. Padahal, keberadaan mereka nyata,” ujar Amat Jagan kepada Hitvberita.com seusai pemeriksaan.

Tak hanya Polres Kobar, sorotan juga diarahkan kepada BPN Kotawaringin Barat. Lembaga tersebut juga dinilai lalai dalam menerbitkan sejumlah sertifikat tanah, termasuk Sertifikat Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah.

Dari keterangan Nurvita, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terungkap bahwa proses plotting tidak pernah dilakukan terhadap empat sertifikat yang disengketakan. Plotting merupakan prosedur awal untuk memastikan keabsahan dan lokasi bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Tanpa plotting, keabsahan sertifikat layak dipertanyakan. Ini kelalaian serius yang berimplikasi hukum,” kata Amat Jagam.

Ia mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke Kantor BPN Kobar, namun belum berhasil menemui pejabat yang berwenang.

Kritik juga diarahkan pada minimnya komunikasi penyidik Polres Kobar kepada pelapor. Sejak laporan resmi disampaikan pada 18 Maret 2025, pihak ahli waris belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang semestinya diberikan secara berkala.

“Sesuai aturan, SP2HP wajib diberikan paling lambat sebulan sekali. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum,” tegas Amat Jagam.

Ia menilai penyidik kurang profesional dan abai terhadap hak-hak pelapor. Ketidaktegasan penegak hukum, menurutnya, membuka ruang ketidakpastian hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari BPN maupun Polres Kobar terkait keterlambatan proses penyidikan dan kejelasan status hukum lahan yang disengketakan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

    KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Magelang – 24 okt 2024, marak Nya dugaan praktek pernikahan di bawah tangan (siri) di dusun Sindon desa Terasan kecamatan Bandongan kabupaten Magelang Hal ini di alami Siti Chalimah selaku istri sah dan Masih tercatat di buku nikah. menikah dengan Y D (insisial), tercatat di KUA kecamatan Kaliangkrik 23 okt 2018. Peristiwa ini […]

  • Pawai Takbir Keliling Meriahkan Malam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Tanjungpandan

    Pawai Takbir Keliling Meriahkan Malam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Tanjungpandan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Pawai Takbir Keliling yang dilaksanakan pada Minggu malam, 30 Maret 2025, berhasil mencuri perhatian warga Tanjungpandan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.30 WIB di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, dan turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, instansi, serta ribuan peserta. Pawai dimulai dengan […]

  • Langgar Aturan, Kepala SDN Sawahkulon Dinonaktifkan karena Wajibkan Siswa Pakai Baju Lebaran

    Langgar Aturan, Kepala SDN Sawahkulon Dinonaktifkan karena Wajibkan Siswa Pakai Baju Lebaran

    • 3Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, DR. H. Purwanto, M.Pd. (Dok/Foto/Raffa) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta resmi menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sawahkulon. Keputusan ini diambil menyusul kebijakan kontroversial yang mewajibkan para siswa mengenakan pakaian Lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri 1446 H. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Kepala Disdik […]

  • Minta PT SPV Memberikan Informasi Lowongan Kerja, Warga Desa Cicadas Gelar Aksi Damai

    Minta PT SPV Memberikan Informasi Lowongan Kerja, Warga Desa Cicadas Gelar Aksi Damai

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta  – Puluhan warga masyarakat Desa Cicadas menggelar aksi damai di gerbang pintu masuk PT. South Pacifik Viscouse (SPV) yang berlokasi di Kampung Ciroyom, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 2 Oktober 2024. Dari pantauan dilapangan, aksi damai tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres Purwakarta. Dalam aksi damai tersebut warga […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Fasilitasi Mediasi Warga Secara Kekeluargaan di Lingga

    Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Fasilitasi Mediasi Warga Secara Kekeluargaan di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Editor: Gunawan Upaya menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian hingga ke tingkat desa. Sabtu (12/7/2025) Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, seperti hal yang dilakukan oleh Brigadir Polisi Fisser Silitonga, SH, memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar warga, Sabtu (12/7/2025), melalui mediasi kekeluargaan. HITVBERITA.COM | Lingga— Langkah ini […]

  • Transparansi di Pertanyakan, Wartawan Dilarang Ambil Foto Kegiatan Revitalisasi di SMPN 1 Kiarapedes

    Transparansi di Pertanyakan, Wartawan Dilarang Ambil Foto Kegiatan Revitalisasi di SMPN 1 Kiarapedes

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Program revitalisasi ruang kelas bagi sekolah tingkat SMA, SMP dan SD yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan program percepatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Program ini meliputi rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung seperti toilet dan UKS. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

expand_less