Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

 

Reporter: KISTOLANI MANGUN JAYA

 

Penanganan kasus sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menuai kritik tajam. Proses hukum yang berjalan lamban dinilai mencerminkan ketidaktegasan aparat penegak hukum di Polres Kobar dan lemahnya akurasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan dokumen pertanahan.

 

HITVBERITA.COM | Kobar — Pada Selasa (10/6/2025), kuasa ahli waris, Amat Jagam, memenuhi panggilan penyidik untuk mendampingi pemeriksaan salah satu saksi ahli waris, Helmi, di Unit Pidana Umum Polres Kotawaringin Barat. Pemeriksaan itu turut disaksikan ahli waris lainnya, Hanafi.

Namun, alih-alih menunjukkan progres signifikan, penyidikan atas laporan dugaan penyerobotan lahan justru terkesan jalan di tempat.

Amat Jagan menegaskan bahwa meski terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menguatkan kepemilikan ahli waris, namun penanganan perkara oleh Polres Kobar dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik. Pihak yang diduga menempati lahan secara tidak sah belum sekalipun diperiksa. Padahal, keberadaan mereka nyata,” ujar Amat Jagan kepada Hitvberita.com seusai pemeriksaan.

Tak hanya Polres Kobar, sorotan juga diarahkan kepada BPN Kotawaringin Barat. Lembaga tersebut juga dinilai lalai dalam menerbitkan sejumlah sertifikat tanah, termasuk Sertifikat Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah.

Dari keterangan Nurvita, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terungkap bahwa proses plotting tidak pernah dilakukan terhadap empat sertifikat yang disengketakan. Plotting merupakan prosedur awal untuk memastikan keabsahan dan lokasi bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Tanpa plotting, keabsahan sertifikat layak dipertanyakan. Ini kelalaian serius yang berimplikasi hukum,” kata Amat Jagam.

Ia mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke Kantor BPN Kobar, namun belum berhasil menemui pejabat yang berwenang.

Kritik juga diarahkan pada minimnya komunikasi penyidik Polres Kobar kepada pelapor. Sejak laporan resmi disampaikan pada 18 Maret 2025, pihak ahli waris belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang semestinya diberikan secara berkala.

“Sesuai aturan, SP2HP wajib diberikan paling lambat sebulan sekali. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum,” tegas Amat Jagam.

Ia menilai penyidik kurang profesional dan abai terhadap hak-hak pelapor. Ketidaktegasan penegak hukum, menurutnya, membuka ruang ketidakpastian hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari BPN maupun Polres Kobar terkait keterlambatan proses penyidikan dan kejelasan status hukum lahan yang disengketakan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Lomba Inovasi Daerah 2024

    Pemkab Purwakarta Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Lomba Inovasi Daerah 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024. Lomba Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten Purwakarta yang dikemas dalam Purwakarta Dalam Inovasi (PADI) Tahun 2024 mengangkat tema “Inovasi MENINGKATKAN Daya Saing Daerah”. Kepala Bapelitbangda Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina […]

  • J&J Club & KTV Bantah Tuduhan Manipulasi Nota: “Tanpa Data dan Fakta, Itu Fitnah”

    J&J Club & KTV Bantah Tuduhan Manipulasi Nota: “Tanpa Data dan Fakta, Itu Fitnah”

    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Manajemen tegaskan seluruh transaksi sesuai daftar harga resmi dan terekam dalam sistem administrasi HITVBERITA.COM | Batam— Pihak manajemen J&J Club & KTV angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media daring yang menuding tempat hiburan malam tersebut melakukan praktik penipuan terhadap pelanggan dengan cara memanipulasi nota tagihan (bill). Manajemen J&J membantah keras tudingan itu […]

  • Ratusan Pelamar PPPK Geruduk Mapolres Purwakarta

    Ratusan Pelamar PPPK Geruduk Mapolres Purwakarta

    • 0Komentar

    Raffa Christ Manalu Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu mendatangi Mapolres Purwakarta untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan hasil seleksi. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dari pantauan hitvberita.com dilapangan, Jum’at (12/9/2025), ratusan tenaga honorer di Kabupaten Purwakarta datang ke Mapolres untuk memenuhi persyaratan pemberkasan pengangkatan PPPK paruh waktu. […]

  • Bak DPO, Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang di Pintu Klub Malam Batam

    Bak DPO, Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang di Pintu Klub Malam Batam

    • 0Komentar

    Pemajangan foto Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau berinisial LCM dengan label “Black List” di sejumlah tempat hiburan malam di Batam menuai polemik. BATAM | HITV – Kuasa hukum LCM menilai tindakan tersebut telah mempermalukan kliennya di ruang publik dan berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait kehormatan dan nama baik seseorang. Kuasa hukum LCM, […]

  • Sembunyi Di Belinyu, Terduga Pelaku Penganiayaan Di Mentok Berhasil Ditangkap Polres Bangka Barat

    Sembunyi Di Belinyu, Terduga Pelaku Penganiayaan Di Mentok Berhasil Ditangkap Polres Bangka Barat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polisi akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban He alias Bokir meninggal dunia di Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu. Terduga pelaku yang diringkus yakni berinisial Ju warga asal Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan. Demikian hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung […]

  • Bupati Belitung: Setelah Pembahasan Beberapa Kali, Citilink Kini Terbang Setiap Hari Jakarta–Belitung

    Bupati Belitung: Setelah Pembahasan Beberapa Kali, Citilink Kini Terbang Setiap Hari Jakarta–Belitung

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Kabar gembira bagi masyarakat dan wisatawan! Setelah melalui beberapa kali pembahasan dan koordinasi bersama jajaran direksi Citilink Indonesia, kini penerbangan Jakarta–Belitung resmi beroperasi setiap hari (daily flight). Sebelumnya, penerbangan Citilink hanya tersedia 5 kali dalam seminggu, namun dengan meningkatnya minat wisatawan dan mobilitas masyarakat, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam memperkuat […]

expand_less