Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

 

Reporter: KISTOLANI MANGUN JAYA

 

Penanganan kasus sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menuai kritik tajam. Proses hukum yang berjalan lamban dinilai mencerminkan ketidaktegasan aparat penegak hukum di Polres Kobar dan lemahnya akurasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan dokumen pertanahan.

 

HITVBERITA.COM | Kobar — Pada Selasa (10/6/2025), kuasa ahli waris, Amat Jagam, memenuhi panggilan penyidik untuk mendampingi pemeriksaan salah satu saksi ahli waris, Helmi, di Unit Pidana Umum Polres Kotawaringin Barat. Pemeriksaan itu turut disaksikan ahli waris lainnya, Hanafi.

Namun, alih-alih menunjukkan progres signifikan, penyidikan atas laporan dugaan penyerobotan lahan justru terkesan jalan di tempat.

Amat Jagan menegaskan bahwa meski terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menguatkan kepemilikan ahli waris, namun penanganan perkara oleh Polres Kobar dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik. Pihak yang diduga menempati lahan secara tidak sah belum sekalipun diperiksa. Padahal, keberadaan mereka nyata,” ujar Amat Jagan kepada Hitvberita.com seusai pemeriksaan.

Tak hanya Polres Kobar, sorotan juga diarahkan kepada BPN Kotawaringin Barat. Lembaga tersebut juga dinilai lalai dalam menerbitkan sejumlah sertifikat tanah, termasuk Sertifikat Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah.

Dari keterangan Nurvita, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terungkap bahwa proses plotting tidak pernah dilakukan terhadap empat sertifikat yang disengketakan. Plotting merupakan prosedur awal untuk memastikan keabsahan dan lokasi bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Tanpa plotting, keabsahan sertifikat layak dipertanyakan. Ini kelalaian serius yang berimplikasi hukum,” kata Amat Jagam.

Ia mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke Kantor BPN Kobar, namun belum berhasil menemui pejabat yang berwenang.

Kritik juga diarahkan pada minimnya komunikasi penyidik Polres Kobar kepada pelapor. Sejak laporan resmi disampaikan pada 18 Maret 2025, pihak ahli waris belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang semestinya diberikan secara berkala.

“Sesuai aturan, SP2HP wajib diberikan paling lambat sebulan sekali. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum,” tegas Amat Jagam.

Ia menilai penyidik kurang profesional dan abai terhadap hak-hak pelapor. Ketidaktegasan penegak hukum, menurutnya, membuka ruang ketidakpastian hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari BPN maupun Polres Kobar terkait keterlambatan proses penyidikan dan kejelasan status hukum lahan yang disengketakan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bingo online Mejores casinos y no ha transpirado BONOS con el fin de participar bingo en internet

    Bingo online Mejores casinos y no ha transpirado BONOS con el fin de participar bingo en internet

    • 0Komentar

    Varios patrones usadas incluyen una “X”, la “T” o nuestro “ámbito integro”, lo que añade emoción y https://tryppa.com/resena-sobre-casino777-cualquier-casino-en-internet-sobre-argentina-con-manga-larga-extendida-habito/ variacií³n dentro del juego. Dibaca: 36

  • Penyuluhan Anti-Bullying Digelar di SMAN 53 Jakarta

    Penyuluhan Anti-Bullying Digelar di SMAN 53 Jakarta

    • 0Komentar

    Kesbangpol DKI dan GPIB Dorong Lingkungan Sekolah yang Aman dan Inklusif JAKARTA | HITV — SMAN 53 Jakarta menjadi lokasi pelaksanaan penyuluhan anti-bullying dan kekerasan (PABK) yang digelar oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta bersama Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) DPW DKI Jakarta dan DPC GPIB Jakarta Timur. Kegiatan ini melibatkan siswa […]

  • Moana 2 2025 𝙵ree To𝚛rent Dow𝚗load

    Moana 2 2025 𝙵ree To𝚛rent Dow𝚗load

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Walt Disney Animated Systress of Musical “Moana 2” Takes Adbles on an expansive net voyage with Moana, Maui and brand-new Crew of Unlikely Seafarers. After receptor beer of the way furners, Moana Muna Must Journey to the Far Seas of Oceania and Into Dangerous, Long-Lost Waters for an Advent Unliventure Unliventure […]

  • Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta  Pasangan Calon (Paslon) Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan melalui juru bicaranya, Asep Kurniawan menanggapi sejumlah aspirasi publik terkait komitmen antikorupsi dalam Pilkada 2024. Publik Purwakarta menilai, bahwa keempat paslon termasuk pasangan Anne-Budi, belum menyebutkan secara eksplisit komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dalam visi-misi yang dipublikasikan. Menanggapi hal tersebut, Asep Kurniawan, atau yang kerap disapa […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Tersangka RSS (19), dan Barang Bukti Tembakau Sintetis serta Timbangan Digital yang diamankan Petugas dari Rumahnya. (Dok/foto/Raffa) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengedar tembakau sintetis berusia 19 tahun berinisial RRS, warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, yang ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025. HITVBERITA.COM […]

  • Menengok Kegiatan MPLS DI SMAN 8 Depok, Sekolah Peraih Adiwiyata Nasional

    Menengok Kegiatan MPLS DI SMAN 8 Depok, Sekolah Peraih Adiwiyata Nasional

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Depok Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan awal masuk sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan Program sekolah, sarana dan Prasarana sekolah, Cara belajar Efektif, Pengenalan diri dan pembinaan awal Kultur (Budaya) sekolah. Kegiatan MPLS ini ditujukan bagi siswa baru, yang disusun dalam bentuk kegiatan yang bersifat Edukatif dan Kreatif, guna mewujudkan sekolah […]

expand_less