Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Penanganan Sengketa Lahan Dinilai Lamban, BPN dan Polres Kobar Tuai Kritik!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

 

Reporter: KISTOLANI MANGUN JAYA

 

Penanganan kasus sengketa lahan milik almarhum Anang Abdullah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menuai kritik tajam. Proses hukum yang berjalan lamban dinilai mencerminkan ketidaktegasan aparat penegak hukum di Polres Kobar dan lemahnya akurasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengurusan dokumen pertanahan.

 

HITVBERITA.COM | Kobar — Pada Selasa (10/6/2025), kuasa ahli waris, Amat Jagam, memenuhi panggilan penyidik untuk mendampingi pemeriksaan salah satu saksi ahli waris, Helmi, di Unit Pidana Umum Polres Kotawaringin Barat. Pemeriksaan itu turut disaksikan ahli waris lainnya, Hanafi.

Namun, alih-alih menunjukkan progres signifikan, penyidikan atas laporan dugaan penyerobotan lahan justru terkesan jalan di tempat.

Amat Jagan menegaskan bahwa meski terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menguatkan kepemilikan ahli waris, namun penanganan perkara oleh Polres Kobar dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti.

“Kami mempertanyakan keseriusan penyidik. Pihak yang diduga menempati lahan secara tidak sah belum sekalipun diperiksa. Padahal, keberadaan mereka nyata,” ujar Amat Jagan kepada Hitvberita.com seusai pemeriksaan.

Tak hanya Polres Kobar, sorotan juga diarahkan kepada BPN Kotawaringin Barat. Lembaga tersebut juga dinilai lalai dalam menerbitkan sejumlah sertifikat tanah, termasuk Sertifikat Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah.

Dari keterangan Nurvita, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terungkap bahwa proses plotting tidak pernah dilakukan terhadap empat sertifikat yang disengketakan. Plotting merupakan prosedur awal untuk memastikan keabsahan dan lokasi bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Tanpa plotting, keabsahan sertifikat layak dipertanyakan. Ini kelalaian serius yang berimplikasi hukum,” kata Amat Jagam.

Ia mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung ke Kantor BPN Kobar, namun belum berhasil menemui pejabat yang berwenang.

Kritik juga diarahkan pada minimnya komunikasi penyidik Polres Kobar kepada pelapor. Sejak laporan resmi disampaikan pada 18 Maret 2025, pihak ahli waris belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang semestinya diberikan secara berkala.

“Sesuai aturan, SP2HP wajib diberikan paling lambat sebulan sekali. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum,” tegas Amat Jagam.

Ia menilai penyidik kurang profesional dan abai terhadap hak-hak pelapor. Ketidaktegasan penegak hukum, menurutnya, membuka ruang ketidakpastian hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari BPN maupun Polres Kobar terkait keterlambatan proses penyidikan dan kejelasan status hukum lahan yang disengketakan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Senja mulai turun, lampu festival perlahan menyala menyulut keceriaan warga yang tumpah ruah menghadiri Kabar Fest 2025.di Alun-alun Colliq Pujie Barru, Sabtu (27/9/2025). HITVBERITA.COM – Di antara deretan stan kuliner, tawa anak-anak yang mencoba permainan tradisional, hingga deru musik yang mengisi udara, terasa semangat kebersamaan yang begitu hangat. Di tengah keramaian itu, […]

  • Retret APDESI Purwakarta: Bela Negara Dimulai dari Wanayasa, Mengakar Kuat di Desa

    Retret APDESI Purwakarta: Bela Negara Dimulai dari Wanayasa, Mengakar Kuat di Desa

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    Di tengah hijaunya perbukitan dan sejuknya udara Wanayasa, sebuah momentum penting tercipta. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta menggelar retret tahunan, sebuah oase refleksi bagi para pemimpin desa untuk merenungkan makna bela negara di era modern ini. Saung Hibar, dengan pesonanya yang alami, menjadi saksi bisu semangat baru yang membara di kalangan kepala […]

  • Upacara HUT Pramuka ke 63, Dihadiri Wapres Ma’ruf Amin

    Upacara HUT Pramuka ke 63, Dihadiri Wapres Ma’ruf Amin

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

    Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin didampingi Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso. (dok/foto/rosad) HiTvBerita.COM | Jakarta – Satyaku Kudharmakan, Dharmaku Ku Baktikan, itulah Slogan dari Gerakan Pramuka, yang hari ini tanggal 14 Agustus 2024 genap berusia 63 tahun. Gerakan Pramuka, yang resmi berdiri pada 14 Agustus 1961 lalu, dalam gerak langkahnya bertujuan mendidik […]

  • CPNS Lapas Batang Laksanakan Validasi Berkas Latsarmil Komcad Tahun Anggaran 2025

    CPNS Lapas Batang Laksanakan Validasi Berkas Latsarmil Komcad Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Hadi Lempe Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan validasi berkas sebagai rangkaian seleksi Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti CPNS Lapas Batang dengan penuh antusias dan kesungguhan, Senin (1/9/2015) HITVBERITA.COM | Batang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB […]

  • Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    Amat alias Amat Jagam – Kuasa Ahli Waris Anang Abdulah. (Dok/Foto/Kisto) Reporter : Kistolani Mangun Jaya Kuasa ahli waris dari Anang Abdullah, Amat alias Amat Jagam, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (28/5/2025). Kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi serta mendesak kepolisian agar menindaklanjuti laporan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Jatim Propertindo […]

  • Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter Puma di Bogor

    Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter Puma di Bogor

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • 0Komentar

    Kepala Staf Angkatan Udara dan Bupati Bogor, saat meresmikan monumen Helikopter SA-330 Puma. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/7/2025). Monumen ini menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian helikopter legendaris TNI Angkatan Udara yang telah melayani selama lebih dari empat […]

expand_less