Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan kebijakan ketat dalam pembayaran proyek infrastruktur dengan mewajibkan rekomendasi Inspektorat Daerah sebelum anggaran dicairkan.

PURWAKARTA | HITV Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya.

Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa terutama proyek infrastruktur tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan Inspektorat.

Kebijakan tegas itu disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Om Zein saat memberikan arahan pada Senin, 26 Januari 2026. Ia secara terbuka meminta peran aktif Inspektorat Daerah sebagai pengawas utama sebelum uang negara dikeluarkan.

“Mulai tahun ini mohon maaf saya, Pak Inspektur mohon bantuannya pekerjaan-pekerjaan dibayarkan setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat,” kata Om Zein, menekankan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi dalam proses pembayaran proyek.

Menurut Om Zein, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.

Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.

Ia mencontohkan secara gamblang mekanisme pembayaran berbasis hasil riil di lapangan. Jika nilai kontrak proyek mencapai Rp1 miliar, namun volume pekerjaan yang benar-benar terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka pemerintah daerah hanya akan membayarkan sesuai angka tersebut.

“Jika nilai proyeknya Rp1 miliar, yang terpasangnya Rp800 juta, maka kita bayar Rp800 juta sesuai rekomendasi dari inspektorat,” ucap Om Zein dengan nada tegas.

Lebih jauh, Om Zein menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan upaya membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan profesional di lingkungan pemerintah daerah serta rekanan pelaksana proyek.

Ia menilai, selama ini potensi pemborosan kerap muncul karena lemahnya pengawasan sebelum pembayaran dilakukan. Dengan menjadikan Inspektorat sebagai “gerbang terakhir”, setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan.

Om Zein menekankan, pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran. Efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat pun, kata dia, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Agar terkoreksi sejak dini, dan pembangunan infrastruktur Purwakarta berkualitas,” ujar Om Zein.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta tak main-main dalam mengawal uang rakyat, serta berkomitmen menjadikan pengawasan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (tr)

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro Sampaikan Kekhwatiran Soal RUU Penyiaran di Rapat UNESCO

    Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro Sampaikan Kekhwatiran Soal RUU Penyiaran di Rapat UNESCO

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Kerisauan A Sapto Anggoro yang disampaikannya dalam Rapat UNESCO yang digelar pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia itu. Adalah berkenaan dengan pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diinisiasi DPR. Sapto mengutarakan hal tersebut dalam rapat kelompok kerja regulasi (Regulatory Body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh salah seorang […]

  • Pemerintah Desa Aik Ketekok Resmi Mengelar Semarak Hari Jadi Desa Aik Ketekok Yang Ke- 14

    Pemerintah Desa Aik Ketekok Resmi Mengelar Semarak Hari Jadi Desa Aik Ketekok Yang Ke- 14

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dibaca: 36

  • ‎SMPN 12 Pangkalan Bun Juara Umum Kemah Besar Pramuka 2025

    ‎SMPN 12 Pangkalan Bun Juara Umum Kemah Besar Pramuka 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya ‎SMP Negeri 12 Pangkalan Bun meraih prestasi membanggakan dengan keluar sebagai juara umum pada ajang Kemah Besar Pramuka 2025 tingkat cabang Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan berlangsung di Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah, 18 September 2025, dan ditutup pada Minggu (21/9/2025).‎‎ HITVBERITA.COM|Pangkalan Bun – Dalam lomba tersebut, SMPN 12 berhasil menyapu sejumlah […]

  • Lebaran Anak Yatim, Kemenag Gandeng BAZNAS Purwakarta Berbagi Cinta Berlimpah Berkah

    Lebaran Anak Yatim, Kemenag Gandeng BAZNAS Purwakarta Berbagi Cinta Berlimpah Berkah

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA|Dalam rangka merayakan Lebaran Anak Yatim, Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Berbagi Cinta Berlimpah Berkah’. Kegiatan tersebut digelar diseluruh Kementerian Agama baik di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Tidak terkecuali Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, melaksanakan kegiatan Lebaran Anak Yatim bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta, yang digelar di Aula Kemenag Purwakarta, […]

  • Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Ruang sidang Pengadilan Negeri Lingga pada Kamis (21/8/2025) mendadak riuh. Dua saksi yang sebelumnya bersumpah di atas Al-Quran, Abu Bakar dan Ali, akhirnya mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan hakim. HITVBERITA.COM | Lingga — Keduanya, warga Desa Tinjul, semula bersumpah secara daring pada persidangan 14 Agustus 2025. Dengan meletakkan tangan di […]

expand_less