Rabu, 11 Mar 2026
light_mode

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan

  • account_circle Hadi Lempe
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

SEMARANG, HITV Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com ke tahap penyidikan.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) dan telah melalui proses klarifikasi serta pemeriksaan awal oleh aparat kepolisian. Setelah dinilai memenuhi unsur, kasus tersebut kini resmi ditangani oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban, M. Supadi yang akrab disapa Kang Adi, kembali mendatangi Polrestabes Semarang pada Sabtu (7/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

Kehadiran Kang Adi dalam pemeriksaan tersebut turut didampingi sejumlah rekan wartawan dari berbagai media. Dukungan itu merupakan bentuk solidaritas insan pers terhadap sesama jurnalis.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik sebagai bagian dari pendalaman perkara guna mengungkap secara jelas peristiwa dugaan penganiayaan yang sempat menjadi perhatian di kalangan jurnalis di Kota Semarang.

Usai menjalani pemeriksaan, Kang Adi mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan hingga meningkat ke tahap penyidikan.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang yang menangani laporan ini secara profesional. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Kang Adi.

Ia juga menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik. Insiden itu disebut berkaitan dengan persoalan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras yang berada di kawasan Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.

Meski demikian, dukungan dari kalangan jurnalis terus mengalir. Sejumlah wartawan turut mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan perlindungan pekerja media.

Saat ini, penyidik Polrestabes Semarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti.

Kasus ini menjadi perhatian komunitas jurnalis di Semarang yang berharap proses hukum berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jateng

  • Penulis: Hadi Lempe

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less