Oknum Pengajar Mengaji di Purwakarta Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- print Cetak

Bupati Om Zein saat menerima tiga santriwati yang diduga korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji di Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)
Seorang pengajar mengaji di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak.
PURWAKARTA, HITV— Kasus tindakan kekerasan seksual tersebut kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta.
Informasi mengenai dugaan peristiwa itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan bagi anak.
Kepala Desa Cipinang, Wawan Juanda, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut oleh kepolisian. Ia menyebut terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres Purwakarta pada Senin (12/5/2026) malam.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Purwakarta pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Wawan saat dihubungi, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, terdapat sejumlah anak yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Namun, identitas maupun informasi pribadi korban tidak diungkap demi melindungi hak anak sebagaimana diatur dalam ketentuan pemberitaan ramah anak.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para saksi serta pihak terkait untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.
Masyarakat diimbau segera melapor kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Pemerintah juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengaduan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat menghubungi UPTD PPA Kabupaten Purwakarta atau layanan SAPA 129. (\•/)
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.