BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari, Pemerintah Rem Pasokan di Tengah Gejolak Global
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Pemerintah mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari.
JAKARTA, HITV— Kebijakan pemerintah tersebut diambil sebagai langkah pengendalian konsumsi di tengah ketidakpastian pasokan dan lonjakan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembatasan dilakukan melalui sistem barcode MyPertamina guna memastikan distribusi lebih tepat sasaran.
“Distribusi BBM akan diatur dengan penggunaan barcode MyPertamina, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Kamis (2/4/2026).
Menurut dia, kebijakan ini merupakan respons atas dinamika global, terutama konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang berdampak pada stabilitas pasokan energi dunia.
Airlangga menegaskan, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan angkutan umum. Sektor transportasi publik tetap mendapat prioritas untuk menjaga mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
- Penulis: AYS Prayogie





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.