Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Fakta Baru, Harapan ke DPR, dan Pertaruhan Keadilan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Perkembangan terbaru dalam perkara ini muncul pada 12 Maret 2026. Para pihak menandatangani kesepakatan perdamaian baru yang memuat pengakuan penting.

JAKARTA, HITV Dalam dokumen tersebut, dinyatakan bahwa tindakan Horas merupakan pelaksanaan kuasa hukum, tanpa niat jahat atau unsur penggelapan. Sengketa disebut terjadi karena kesalahpahaman, dan seluruh laporan pidana maupun perdata dicabut.

Bagi Horas, kesepakatan ini merupakan novum—fakta hukum baru yang seharusnya memengaruhi penilaian perkara.

Namun, karena muncul setelah putusan berkekuatan hukum tetap, fakta tersebut belum menjadi pertimbangan dalam proses peradilan sebelumnya.

Atas dasar itu, Horas menempuh jalur politik-hukum dengan menyerahkan berkas ke Komisi III DPR RI melalui tim relawan di Jakarta Barat.

Usai penyerahan berkas untuk ke Komisi III DPR RI melalui tim relawan di Jakarta Barat. (dok/foto/Hitv)

Horas meminta agar lembaga legislatif memfasilitasi rapat dengar pendapat, memanggil aparat penegak hukum terkait, serta merekomendasikan penundaan eksekusi putusan.

Selain itu, ia juga berharap dukungan terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.

“Peran DPR penting untuk memastikan keadilan substantif tidak terabaikan oleh prosedur,” ujar Horas.

Kasus ini, menurutnya, bukan semata perkara individu, melainkan juga menyangkut perlindungan profesi advokat.

Di titik ini, perkara Horas Sianturi bergerak melampaui ruang sidang. Ia menjadi ujian tentang bagaimana sistem hukum merespons batas antara sengketa perdata dan pidana—serta sejauh mana keadilan dapat dikoreksi setelah palu diketok. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reformasi Hukum dan RUU Perampasan Aset yang Diabaikan

    Reformasi Hukum dan RUU Perampasan Aset yang Diabaikan

    • 0Komentar

    Oleh: Pitra Romadoni Nasution (Presiden Petisi Ahli) Reformasi hukum di Indonesia hingga hari ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang sangat besar, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. Salah satu instrumen penting yang sejak lama dinantikan namun terus mengalami stagnasi adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ironisnya, di tengah maraknya praktik korupsi […]

  • Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 yang tidak lama lagi akan digelar, Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan untuk menunda pelaksanaan mutasi, rotasi pejabat dilingkup Pemkab Purwakarta. Untuk diketahui, belum lama ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan uji kompetensi pejabat, salah satunya melakukan evaluasi kinerja pejabat […]

  • Pejabat Baru Dilantik, Bupati Belitung Tekankan Integritas dan Kinerja Berbasis Data

    Pejabat Baru Dilantik, Bupati Belitung Tekankan Integritas dan Kinerja Berbasis Data

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat fungsional dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di ruang rapat Pemkab Belitung, Senin (4/5/2026) pagi. BELITUNG | HITV – Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, memimpin langsung pengambilan sumpah […]

  • Bang Japar Tegaskan Tak Pernah Minta THR, Fahira Idris Minta Masyarakat Waspadai Ormas Serupa

    Bang Japar Tegaskan Tak Pernah Minta THR, Fahira Idris Minta Masyarakat Waspadai Ormas Serupa

    • 0Komentar

    Fahira Idris menegaskan bahwa organisasi masyarakat Bang Japar tidak pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan, pelaku usaha, maupun masyarakat. JAKARTA, HITV— Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai beredarnya proposal yang mengatasnamakan organisasi dengan nama dan logo yang mirip Bang Japar di sejumlah wilayah Jakarta. Organisasi yang dimaksud bernama Bang Japar Indonesia. […]

  • Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    • 0Komentar

    Oleh Ruslan LGA Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah pesisir Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Gelombang tinggi disertai angin kencang pada Rabu (13/8/2025) dini hari merobohkan pelantar rumah milik Jumardi, warga Desa Penuba, Kecamatan Selayar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 52 juta. HITVBERITA.COM | Lingga — Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. […]

  • PMI Indragiri Hilir Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    PMI Indragiri Hilir Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • 0Komentar

    PEKANBARU | HITV – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan penggalangan dana bagi korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas PMI Pekanbaru, Jalan Diponegoro IX No. 15, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (14/1/2026). Kepala Markas PMI Kabupaten […]

expand_less