Diduga Tak Setor Pajak Rp995 Juta, Pengelolaan Keuangan RSHJ UIN Jakarta Disorot
- account_circle Budiman Manik
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- print Cetak

Diduga Tak Setor Pajak Rp995 Juta, Pengelolaan Keuangan RSHJ UIN Jakarta Disorot. (Dok/Foto/Manik)
Pengelolaan kewajiban perpajakan di Rumah Sakit Haji Jakarta milik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi sorotan.
JAKARTA, HITV— Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya potongan pajak penghasilan (PPh) yang tidak disetorkan ke kas negara dengan nilai total mencapai Rp995.209.114 untuk tahun anggaran 2023 serta sebagian 2024.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pendapatan dan belanja, tim BPK mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja, khususnya terkait gaji, tunjangan, insentif tenaga medis, hingga honorarium pejabat rumah sakit.
Rinciannya, potongan PPh atas gaji, tunjangan, dan insentif tahun 2023 yang belum disetorkan tercatat sebesar Rp148.968.034. Selain itu, potongan pajak dari jasa medis menjadi temuan terbesar, yakni Rp749.178.763 yang belum masuk ke kas negara.
Padahal, berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP), total kewajiban pajak penghasilan RSHJ tahun 2023 mencapai Rp812.308.892. Dari jumlah tersebut, baru Rp63.130.129 yang telah disetorkan, menyisakan kekurangan signifikan.
Temuan lain mencakup belum disetorkannya PPh atas honorarium Dewan Pengawas sebesar Rp4.927.500, serta honorarium direksi senilai Rp86.378.500.
- Penulis: Budiman Manik






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.