Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Diduga Tak Setor Pajak Rp995 Juta, Pengelolaan Keuangan RSHJ UIN Jakarta Disorot

  • account_circle Budiman Manik
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius dalam bidang perpajakan.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, (dok/foto/Budiman)

“Tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut berpotensi masuk kategori tindak pidana perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 39,” ujar Ratama Saragih, Kamis, 23 April 2026.

Dalam beleid tersebut, pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling singkat enam bulan hingga enam tahun, serta denda minimal dua kali hingga maksimal empat kali dari jumlah pajak yang tidak disetorkan.

Temuan BPK ini, menurut Ratama, seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Ia menilai masih terdapat sejumlah catatan lain dalam LHP yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti melalui proses investigasi,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Rumah Sakit Haji Jakarta belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui layanan call center resmi, pihak humas tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang diajukan media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen terkait temuan tersebut maupun langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan yang belum ditunaikan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV DKI Jakarta

  • Penulis: Budiman Manik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan pesan penting kepada para kader NU terkait sikap organisasi dalam menghadapi Pilkada 2024. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, bahwa sebagai organisasi NU harus tetap bersikap adil dan […]

  • Pasca Longsor Gunung Kuda, Menteri LHK Akan Panggil Sejumlah Pihak!

    Pasca Longsor Gunung Kuda, Menteri LHK Akan Panggil Sejumlah Pihak!

    • 0Komentar

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu    Menyusul tragedi longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa, Kementerian Lingkungan Hidup akan memanggil sejumlah pihak terkait. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq […]

  • Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    • 0Komentar

    Warga Kampung Baru, Desa Posek, Suhari Junan meminta pemerintah desa segera menggelar musyawarah bersama masyarakat terkait rencana pemindahan kampung nelayan ke lokasi baru. LINGGA | HITV – Ia menilai rencana tersebut belum melibatkan masyarakat secara terbuka. “Sebelumnya Kampung Baru sudah menjadi kampung percontohan dan berhasil sebagai kampung nelayan. Namun sekarang ada rencana pemindahan tanpa musyawarah […]

  • Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kapolres Purwakarta

    Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kapolres Purwakarta

    • 0Komentar

    Acara pisah sambut Kapolres Purwakarta, dari pejabat lama AKBP Lilik Ardiansyah kepada pejabat baru AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta, Jawa Barat, yang digelar di Mapolres Purwakarta pada Sabtu (12/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Serah terima jabatan tersebut […]

  • Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan. PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa. Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta […]

expand_less