Rabu, 29 Apr 2026
light_mode

Reklamasi Lahan Eks Tambang Disorot, PT Rimau Energi Mining Baru Realisasikan 20 Persen dari 600 Hektare

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Kewajiban reklamasi lahan eks tambang kembali menjadi perhatian publik, menyusul belum optimalnya realisasi pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh PT Rimau Energi Mining di sejumlah wilayah operasinya.

BARTIM, HITV Berdasarkan informasi yang dihimpun, total lahan eks tambang yang wajib direklamasi perusahaan mencapai sekitar 600 hektare. Namun hingga saat ini, realisasi reklamasi disebut baru menyentuh kisaran 20 persen dari keseluruhan luasan tersebut.

Lahan-lahan eks tambang PT Rimau Energi Mining itu tersebar di beberapa titik, di antaranya di Desa Jaweten, Desa Hayaping, serta Desa Sumur yang berada dalam wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Lokasi Lahan eks tambang PT Rimau Energi Mining di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur,Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok/Foto/RJP)

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban reklamasi sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan. Pasalnya, reklamasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya pemulihan lingkungan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Lokasi Lahan eks tambang PT Rimau Energi Mining di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok/Foto/RJP)

Minimnya progres reklamasi juga memicu kekhawatiran masyarakat di sekitar wilayah tambang. Mereka berharap perusahaan segera mempercepat pemulihan lahan agar dampak lingkungan tidak berlarut dan berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang.

Selain itu, belum adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait detail pelaksanaan reklamasi maupun jaminan reklamasi semakin memperkuat sorotan publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban lingkungan benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan instansi terkait didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan. Langkah ini penting guna memastikan bahwa proses reklamasi berjalan sesuai rencana serta kewajiban perusahaan tidak diabaikan.

Dengan capaian yang masih berada di angka 20 persen, PT Rimau Energi Mining diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat reklamasi di seluruh wilayah terdampak. Kejelasan target dan realisasi di lapangan menjadi hal mendesak agar pemulihan lingkungan dapat berjalan optimal.

Publik kini menantikan komitmen nyata perusahaan dalam menuntaskan kewajiban reklamasi tersebut, seiring dengan tuntutan akan praktik pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada eksploitasi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Meral Salurkan Bantuan Bahan Bangunan bagi Warga Sakit Menahun

    Polsek Meral Salurkan Bantuan Bahan Bangunan bagi Warga Sakit Menahun

    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Polsek Meral menyalurkan bantuan bahan bangunan kepada Saparudin (68), warga Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, yang telah lama menderita penyakit menahun. Bantuan berupa kayu, tripleks, dan paku itu diserahkan pada Selasa (2/9/2025) pagi di kediaman Saparudin, Kampung Suka Damai. HITVBERITA.COM | Karimun- Kapolsek Meral AKP Adi Candra, didampingi Kapolsubsektor Meral Barat Ipda […]

  • AYS Prayogie Ucapkan Selamat Kepada Ketua MIO Provinsi DKI Terpilih

    AYS Prayogie Ucapkan Selamat Kepada Ketua MIO Provinsi DKI Terpilih

    • 0Komentar

    Penulis: Bai Bahthy Melalui proses persidangan Kongreswil Ke-2 MIO DKI Jakarta yang digelar di Karwika Resort & Hotel, Cisarua Puncak Kabupaten Bogor pada tanggal 17-18 September 2025, akhirnya secara resmi telah menetapkan Gito Ricardo sebagai Ketua MIO Provinsi DKI Jakarta, periode 2025-2029 ‎ HITVBERITA.COM | Jakarta – Secara meyakinkan Edo nama akrab Gito Ricardo, mendapat […]

  • Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M HITVBERITA.COM | Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa bakti 2025-2030, Megawati Soekarnoputri secara resmi melantik kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PDIP, Andreas Hugo Pareira. “Ya benar. Hasto kembali ditunjuk jadi Sekjen partai,” kata Pareira […]

  • Jelang Pelaksanaan Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

    Jelang Pelaksanaan Debat Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Jelang debat Kedua Pilkada DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan nanti malam, Minggu 27 Oktober 2024 Pukul 19.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta selaku Penyelenggara Debat, melakukan persiapan di Lokasi debat yakni di Beach City Internasional Stadium Jakarta Utara. Menurut keterangan Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari selaku Ketua Divisi Sosialisasi, […]

  • Film Pendek Indonesia Sabet Penghargaan Crystal Bear di Berlinale 2025

    Film Pendek Indonesia Sabet Penghargaan Crystal Bear di Berlinale 2025

    • 0Komentar

    Dari Kiri ke Kanan: Hardy Yohansyah, Khozy Rizal, Mian Tiara. (Dok/Foto/Hitv) FILM pendek karya sutradara Indonesia Khozy Rizal berjudul “Little Rebels Cinema Club” memenangkan penghargaan Crystal Bear pada kategori Generation Kplus Short Film dalam gelaran Festival Film Internasional Berlin “Berlinale” Ke-75, yang berlangsung pada 13 – 23 Februari 2025. Crystal Bear dalam Berlinale merupakan penghargaan […]

  • Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

    Sebanyak 23 Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Karawang

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Karawang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karawang, Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dengan menampilkan upaya keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika berbagai jenis hingga penyalahgunaan obat keras tertentu atau (OKT). Teranyar, Sat Resnarkoba Polres Karawang meringkus sebanyak 23 orang tersangka kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang berhasil digelandang […]

expand_less