Diduga Pungli Berkedok Sumbangan, Nama Paguyuban Dicatut Oknum Pedagang Gedung Nasional
- account_circle Iswandi
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

HITVBERITA.COM TANJUNGPANDAN – Praktik dugaan pungutan liar berkedok sumbangan paguyuban meresahkan pedagang di kawasan Gedung Nasional, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pedagang berinisial MM dan ML yang juga berjualan di kawasan itu. Keduanya mencatut nama Paguyuban Pedagang Gedung Nasional untuk menarik uang dari para pemilik lapak.
Modus pungutan terungkap pada Rabu (2/9/2026). Oknum mendatangi lapak satu per satu dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya rapat pembentukan paguyuban baru.
Bagi pedagang kecil, permintaan itu menimbulkan dilema. Mereka mengaku terpaksa membayar karena takut dikucilkan, diintimidasi, hingga kehilangan lapak tempat menggantungkan nafkah.
“Kami dimintai uang, katanya untuk bikin paguyuban baru. Tapi kami cek, SK dari Pemkab saja tidak ada. Ini paguyuban yang mana? Uangnya untuk apa? Kami merasa dipalak,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (2/9).
Legalitas paguyuban yang dicatut pun dipertanyakan. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, hingga kini Pemerintah Kabupaten Belitung belum pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi terkait pembentukan Paguyuban Pedagang Gedung Nasional.
Tidak adanya dasar hukum tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan paguyuban dan peruntukan dana yang telah dikumpulkan. Sejumlah pedagang menduga pungutan tersebut murni untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait di lingkungan Pemkab Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait status legalitas paguyuban tersebut.
Kini para pedagang mendesak Pemkab Belitung dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pengusutan, agar praktik dugaan pungli ini tidak terus meresahkan dan mencoreng nama baik pedagang Gedung Nasional yang mencari nafkah secara jujur.
(ISWANDI)
- Penulis: Iswandi
- Editor: Redaksi HiTvBerita.com
- Sumber: Pedagang Genas





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.