Rabu, 30 Sep 2026
light_mode

Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Wacana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat kembali memantik perdebatan publik. Di satu sisi, tambang dipandang sebagai penggerak ekonomi lokal. Di sisi lain, ia menyisakan kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.

BOGOR, HITV — Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) dalam rilisnya, Rabu (6/5/2026), mengungkapkan bahwa dinamika tambang di Bogor Barat tidak bisa dilihat secara tunggal. Setidaknya, ada empat sudut pandang yang mencerminkan kompleksitas persoalan tersebut: pragmatis, logis, etis, dan politis.

Dari sudut pandang pragmatis, tambang kerap dianggap sebagai solusi cepat atas persoalan ekonomi. Aktivitas ini menciptakan lapangan kerja, meski sebagian besar bersifat informal. Dampaknya terasa langsung: warung makan ramai, rumah kontrakan terisi, dan warga sekitar memperoleh penghasilan harian. “Bagi sebagian warga, ini soal bertahan hidup hari ini, bukan risiko jangka panjang,” tulis PANDAWA.

Namun, pendekatan ini dinilai cenderung mengesampingkan konsekuensi jangka panjang. Kerusakan lingkungan, degradasi kualitas udara, hingga potensi bencana kerap dipandang sebagai persoalan yang bisa ditunda.

Berbeda dengan itu, pendekatan logis menuntut adanya perhitungan menyeluruh antara manfaat ekonomi dan biaya sosial-ekologis. Secara administratif, tambang berizin memang menjanjikan pendapatan asli daerah (PAD) serta peluang kerja yang lebih terstruktur. Akan tetapi, realitas di lapangan sering kali menunjukkan beban tambahan: jalan rusak akibat lalu lintas truk berat, polusi debu, kemacetan, hingga kecelakaan.

“Pertanyaannya bukan sekadar berapa pemasukan yang diperoleh daerah, tetapi juga berapa besar biaya yang harus ditanggung untuk memperbaiki dampaknya,” demikian sorotan PANDAWA. Tanpa kalkulasi yang transparan, kebijakan berisiko menjadi spekulatif.

Dari sisi etika, persoalan tambang menyentuh aspek keadilan. PANDAWA menilai distribusi manfaat ekonomi dari aktivitas tambang tidak merata. Keuntungan lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal dan kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak langsung, mulai dari debu, kebisingan, hingga ancaman krisis air.

Lebih jauh, pendekatan ini juga mempertanyakan tanggung jawab antargenerasi. “Apakah wajar jika generasi mendatang mewarisi kerusakan lingkungan akibat keputusan hari ini?” tulis PANDAWA.

Sementara itu, kacamata politis melihat aktivitas tambang sebagai bagian dari jejaring kepentingan yang lebih luas. Perizinan tambang kerap dikaitkan dengan dinamika kekuasaan, termasuk relasi antara pelaku usaha dan elite politik. Dalam konteks ini, narasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dinilai perlu diuji secara kritis.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, PANDAWA mencatat sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan yang disebut memiliki izin antara lain PT Quary Munara dan PT SBB Maloko. Sementara itu, terdapat pula perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin, yakni PT Lotus, PT Lola, dan PT Sudamanik.

Temuan ini menambah daftar persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kejelasan status perizinan dinilai menjadi kunci dalam memastikan tata kelola tambang yang akuntabel.

Perdebatan mengenai tambang di Bogor Barat pada akhirnya mencerminkan pilihan arah pembangunan daerah. Apakah pertumbuhan ekonomi jangka pendek akan menjadi prioritas, ataukah keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga yang diutamakan?

Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, publik dihadapkan pada satu peran penting: mengawal kebijakan agar tetap berpijak pada data, keadilan, dan kepentingan jangka panjang. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

    Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TEBING TINGGI – Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terkait perkara Perdata nomor 4/Pdt. G/2024/PN Tbt dengan Objek perkara berada di Jalan Perak Gg. Baru Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024). Sidang Lapangan dipimpin Lenny Lasminar, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Hakim […]

  • RANS Entertainment, Umumkan Acara Sportainment Terbesar Tahun 2025

    RANS Entertainment, Umumkan Acara Sportainment Terbesar Tahun 2025

    • 0Komentar

    Dalam konferensi pers di Le Nusa Jakarta, Raffi Ahmad, pemilik RANS EntertainmentRaff, didampingi Nia Ramadhani, Nagita Slavina, Desta, dan Dikta Wicaksono, mengungkapkan bahwa acara olahraga spektakuler bertajuk “Lagi-lagi Tenis” akan dilaksanakan pada 9 Februari 2025 di Tenis Indoor Senayan Jakarta. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam Konprensi Pers yang digelar pada hari Senin 20 Januari 2025, […]

  • Pengamat Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

    Pengamat Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

    • 0Komentar

    Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, CCF, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi (MBG). Selain itu Ratama juga meminta semua pihak yang disebut dalam aduan agar diperiksa! JAKARTA, HITV – Desakan tersebut muncul setelah adanya pengaduan yang disampaikan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya kepada Kejaksaan Agung. […]

  • Anak Muda di Persimpangan: Indonesia Cemas atau Emas?

    Anak Muda di Persimpangan: Indonesia Cemas atau Emas?

    • 0Komentar

      Oleh: Amirullah Ramadani Yusuf Jam menunjukkan pukul dua dini hari. Entah kenapa saya tiba-tiba terbangun. Mungkin karena terlalu lelah setelah seharian bergulat dengan pekerjaan dan berbagai urusan yang seolah tak pernah selesai. SAAT masih mencoba mengumpulkan kesadaran, ponsel saya berdering. Seorang sahabat menelepon. Sosok yang, kalau bicara soal pekerjaan, nyaris tidak pernah gagal. Tapi […]

  • Dandim 1014/Pbn Pimpin Apel Peringatan Peristiwa Heroik 14 Januari 1946 di Kecamatan Kumai!

    Dandim 1014/Pbn Pimpin Apel Peringatan Peristiwa Heroik 14 Januari 1946 di Kecamatan Kumai!

    • 0Komentar

    Komandan Kodim 1014/Pbn, Letkol Inf Makin S.Sos, MIP memimpin apel peringatan Peristiwa Pertempuran 14 Januari 1946 di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, hari Selasa (14/1/2025). HITVBERITA.COM | KUMAI – Kegiatan peringatan peristiwa heroik tersebut, dengan mengusung tema “Semangat Baru Mencontoh Para Pejuang” adalah memiliki tujuan guna mendorong generasi muda meningkatkan ilmu pengetahuan […]

  • Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Belinyu

    Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Belinyu

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung melakukan penertiban lenambangan pasir timah ilegal di kawasan hutan produksi di Dusun Parit 4 Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Dalam penertiban itu, Tim Subdit IV Tipidter mengamankan 2 eksavator dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik tambang. Penertiban dilakukan pada Kamis (23/5/2026) […]

expand_less