Senin, 10 Agu 2026
light_mode

Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Wacana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat kembali memantik perdebatan publik. Di satu sisi, tambang dipandang sebagai penggerak ekonomi lokal. Di sisi lain, ia menyisakan kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.

BOGOR, HITV Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) dalam rilisnya, Rabu (6/5/2026), mengungkapkan bahwa dinamika tambang di Bogor Barat tidak bisa dilihat secara tunggal. Setidaknya, ada empat sudut pandang yang mencerminkan kompleksitas persoalan tersebut: pragmatis, logis, etis, dan politis.

Dari sudut pandang pragmatis, tambang kerap dianggap sebagai solusi cepat atas persoalan ekonomi. Aktivitas ini menciptakan lapangan kerja, meski sebagian besar bersifat informal. Dampaknya terasa langsung: warung makan ramai, rumah kontrakan terisi, dan warga sekitar memperoleh penghasilan harian. “Bagi sebagian warga, ini soal bertahan hidup hari ini, bukan risiko jangka panjang,” tulis PANDAWA.

Namun, pendekatan ini dinilai cenderung mengesampingkan konsekuensi jangka panjang. Kerusakan lingkungan, degradasi kualitas udara, hingga potensi bencana kerap dipandang sebagai persoalan yang bisa ditunda.

Berbeda dengan itu, pendekatan logis menuntut adanya perhitungan menyeluruh antara manfaat ekonomi dan biaya sosial-ekologis. Secara administratif, tambang berizin memang menjanjikan pendapatan asli daerah (PAD) serta peluang kerja yang lebih terstruktur. Akan tetapi, realitas di lapangan sering kali menunjukkan beban tambahan: jalan rusak akibat lalu lintas truk berat, polusi debu, kemacetan, hingga kecelakaan.

“Pertanyaannya bukan sekadar berapa pemasukan yang diperoleh daerah, tetapi juga berapa besar biaya yang harus ditanggung untuk memperbaiki dampaknya,” demikian sorotan PANDAWA. Tanpa kalkulasi yang transparan, kebijakan berisiko menjadi spekulatif.

Dari sisi etika, persoalan tambang menyentuh aspek keadilan. PANDAWA menilai distribusi manfaat ekonomi dari aktivitas tambang tidak merata. Keuntungan lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal dan kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak langsung, mulai dari debu, kebisingan, hingga ancaman krisis air.

Lebih jauh, pendekatan ini juga mempertanyakan tanggung jawab antargenerasi. “Apakah wajar jika generasi mendatang mewarisi kerusakan lingkungan akibat keputusan hari ini?” tulis PANDAWA.

Sementara itu, kacamata politis melihat aktivitas tambang sebagai bagian dari jejaring kepentingan yang lebih luas. Perizinan tambang kerap dikaitkan dengan dinamika kekuasaan, termasuk relasi antara pelaku usaha dan elite politik. Dalam konteks ini, narasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dinilai perlu diuji secara kritis.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, PANDAWA mencatat sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan yang disebut memiliki izin antara lain PT Quary Munara dan PT SBB Maloko. Sementara itu, terdapat pula perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin, yakni PT Lotus, PT Lola, dan PT Sudamanik.

Temuan ini menambah daftar persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kejelasan status perizinan dinilai menjadi kunci dalam memastikan tata kelola tambang yang akuntabel.

Perdebatan mengenai tambang di Bogor Barat pada akhirnya mencerminkan pilihan arah pembangunan daerah. Apakah pertumbuhan ekonomi jangka pendek akan menjadi prioritas, ataukah keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga yang diutamakan?

Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, publik dihadapkan pada satu peran penting: mengawal kebijakan agar tetap berpijak pada data, keadilan, dan kepentingan jangka panjang. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    • 0Komentar

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap seorang advokat, Dr Tiyara Parengkuan, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terkait penahanan dokumen klien. JAKARTA, HITV— Putusan dibacakan dalam sidang perkara Nomor 83/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr pada Kamis (16/4/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam […]

  • Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

    Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, malam hari ini Senin tanggal 23 September 2024, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 bertempat di Kantor KPU DKI Jakarta Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat. Hadir dalam acara tersebut, para Komisioner KPU DKI Jakarta, Bawaslu […]

  • Pimpinan DPRD Batam Hadiri Silaturahmi Kebangsaan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Polresta Barelang

    Pimpinan DPRD Batam Hadiri Silaturahmi Kebangsaan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Polresta Barelang

    • 0Komentar

    Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri kegiatan silaturahmi kebangsaan yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Markas Polresta Barelang, Sabtu (7/3/2026) malam. BATAM, HITV— Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan dalam kegiatan yang digelar jajaran Polresta Barelang. Acara yang berlangsung dalam suasana […]

  • Polda Babel Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Dir Lantas Hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti

    Polda Babel Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Dir Lantas Hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama termasuk Kapolresta Pangkalpinang, Selasa (8/7/25). Upacara digelar di Gedung Tribrata dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo. Hadir juga dalam sertijab tersebut Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono dan seluruh Pejabat Utama serta para Kapolres/ta jajaran. Dari hasil pantauan, […]

  • Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (29/8/2025). Kehadiran tim ini menandai langkah awal survei lokasi pembangunan SPPG di tiga kecamatan, yakni Kiarapedes, Plered, dan Sukatani. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Aliansi Seniman Pekalongan Desak Pembubaran Dewan Kesenian, Soroti Mandeknya Ruang Ekspresi

    Aliansi Seniman Pekalongan Desak Pembubaran Dewan Kesenian, Soroti Mandeknya Ruang Ekspresi

    • 0Komentar

    Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Subandrio, yang menerima langsung perwakilan aliansi bersama Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sugio, menyatakan pemerintah membuka diri atas kritik tersebut. Ia mengakui adanya kesenjangan antara Dewan Kesenian dan para pelaku seni. (Foto/Hadi/Hitv)

expand_less