Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan pengabaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA ke pusaran sorotan publik. Sejumlah pegiat anti korupsi menyatakan akan melaporkan direksi dan jajaran perusahaan pelat merah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MEDAN, HITV — Langkah itu dipicu oleh sikap perusahaan plat merah tersebut yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 31/LHP/XX/5/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan yang diduga menimbulkan kerugian perusahaan maupun potensi kerugian negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Aktivis anti korupsi Ratama Saragih bersama Ridwan Siahaan mengaku telah mendatangi langsung kantor pusat WIKA di WIKA Tower 1 dan 2, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya itu disebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah datang langsung, menunggu cukup lama, tetapi tidak ada satu pun pihak manajemen maupun humas yang bersedia menemui,” ujar Ratama kepada wartawan HITV di Medan, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, petugas keamanan di lokasi hanya menyampaikan pesan bahwa jajaran humas dan sekretariat korporat sedang berada di luar kantor dan meminta agar pertanyaan disampaikan melalui surat resmi.

Ratama menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik, terlebih karena perusahaan yang dimaksud merupakan badan usaha milik negara (BUMN).

“Publik berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan dan investasi perusahaan.

Salah satunya menyangkut pekerjaan dalam proses konstruksi senilai Rp1,94 triliun dan biaya akan dibayar sebesar Rp174,68 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan akuntansi berlaku.

Selain itu, BPK juga menyoroti laporan keuangan PT Wijaya Karya Industri Konstruksi, anak usaha WIKA, yang disebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

Temuan lain berkaitan dengan investasi PT Wijaya Karya Realty pada proyek pembelian lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Investasi tersebut disebut mengalami kegagalan dan menimbulkan kerugian perusahaan lebih dari Rp1,13 triliun.

BPK juga menyoroti penyertaan modal WIKA pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Investasi itu dinilai dilakukan tanpa mitigasi risiko yang memadai sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp2,27 triliun.

Tidak hanya itu, investasi pada sejumlah perusahaan patungan disebut merugikan perusahaan hingga Rp228,8 miliar. Sementara penyelesaian piutang proyek pembangunan Gedung Suncity senilai Rp39,95 miliar juga dinilai tidak memiliki kejelasan dan berpotensi menyebabkan kerugian lebih dari Rp21,7 miliar.

Di luar persoalan keuangan, BPK turut mencatat sejumlah perkara hukum yang melibatkan WIKA dan anak perusahaannya sepanjang 2022 hingga Semester I 2024.

Salah satunya sengketa antara PT Wijaya Karya Realty dengan PT Bintang Ekspres Sarana terkait perjanjian jual beli lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Dalam perkara itu, putusan banding Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PT Bintang Ekspres Sarana dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Perkara lain berkaitan dengan tuntutan PT Chevron Pacific Indonesia terhadap kerja sama proyek pengembangan wilayah Duri Utara 13 yang melibatkan PT Inwha Indonesia dan PT Wijaya Karya, dengan nilai kontrak mencapai 1,34 juta dollar AS.

Atas berbagai temuan dan perkara tersebut, Ratama menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke KPK.

“Kami menilai ada dugaan pelanggaran yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum, terutama terkait potensi kerugian negara dan pengelolaan investasi perusahaan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Wijaya Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah temuan BPK maupun rencana pelaporan tersebut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

    Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim […]

  • MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

    MIO Indonesia Nyatakan Dukungan Penuh kepada Dr Kun Wardana di Munas IPJI Ke-V

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Exellent Quarta Metta Dukungan terhadap kesiapan Dr Kun Wardana Abyoto sebagai calon Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) periode 2025–2030 terus mengalir. HITVBERITA.COM | Jakarta — Salah satu dukungan paling menonjol datang dari organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, yang secara tegas menyatakan sikapnya untuk berada di barisan pendukung Dr Kun menjelang […]

  • Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi sejumlah kebijakan pendidikan, termasuk durasi jam belajar di sekolah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai jam pulang yang terlalu sore berisiko menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa. HITVBERITA.COM | Bandung — Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seusai pertemuan Dinas Pendidikan Jawa Barat […]

  • Kejati Babel Tahan Perangkat Desa Terkait Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat Rp 18,8 Miliar

    Kejati Babel Tahan Perangkat Desa Terkait Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat Rp 18,8 Miliar

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan seorang tersangka berinisial I (Red – Ilham alias Kayok) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 18,83 miliar. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG –Penahanan […]

  • Di Balik Seragam dan Peluit: Jejak Pengabdian Iptu Kosim di PJR BSD, Mengawal Keselamatan, Merawat Kepercayaan

    Di Balik Seragam dan Peluit: Jejak Pengabdian Iptu Kosim di PJR BSD, Mengawal Keselamatan, Merawat Kepercayaan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • 0Komentar

    Suara sirene sesekali memecah hiruk-pikuk lalu lintas di ruas jalan kawasan BSD, Tangerang Selatan. TANGSEL, HITV— Di tengah padatnya kendaraan yang melintas, sosok anggota Polisi Lalu Lintas tampak sigap mengatur arus kendaraan, membantu pengendara yang mengalami kesulitan, hingga memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar. Bagi sebagian orang, tugas itu mungkin terlihat sebagai rutinitas sehari-hari. […]

  • El Casoplón 2025 1080p To𝚛rent

    El Casoplón 2025 1080p To𝚛rent

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK El casoplón: Directed by Joaquín Mazón. With Pablo Chiapella, Noah Casas, María Córdoba, Iñaki Miramón. A family of five living in 50 square meters without air conditioning on a scorching summer day decides that perhaps the best option is to stay overnight in the empty ‘mansion’ whee the factors as a […]

expand_less