Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode

Diduga Abaikan Temuan BPK, Aktivis Anti Korupsi Siap Laporkan Direksi WIKA ke KPK

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan pengabaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA ke pusaran sorotan publik. Sejumlah pegiat anti korupsi menyatakan akan melaporkan direksi dan jajaran perusahaan pelat merah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MEDAN, HITV Langkah itu dipicu oleh sikap perusahaan plat merah tersebut yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 31/LHP/XX/5/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan yang diduga menimbulkan kerugian perusahaan maupun potensi kerugian negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Aktivis anti korupsi Ratama Saragih bersama Ridwan Siahaan mengaku telah mendatangi langsung kantor pusat WIKA di WIKA Tower 1 dan 2, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya itu disebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah datang langsung, menunggu cukup lama, tetapi tidak ada satu pun pihak manajemen maupun humas yang bersedia menemui,” ujar Ratama kepada wartawan HITV di Medan, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, petugas keamanan di lokasi hanya menyampaikan pesan bahwa jajaran humas dan sekretariat korporat sedang berada di luar kantor dan meminta agar pertanyaan disampaikan melalui surat resmi.

Ratama menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik, terlebih karena perusahaan yang dimaksud merupakan badan usaha milik negara (BUMN).

“Publik berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan dan investasi perusahaan.

Salah satunya menyangkut pekerjaan dalam proses konstruksi senilai Rp1,94 triliun dan biaya akan dibayar sebesar Rp174,68 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan kebijakan akuntansi berlaku.

Selain itu, BPK juga menyoroti laporan keuangan PT Wijaya Karya Industri Konstruksi, anak usaha WIKA, yang disebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

Temuan lain berkaitan dengan investasi PT Wijaya Karya Realty pada proyek pembelian lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Investasi tersebut disebut mengalami kegagalan dan menimbulkan kerugian perusahaan lebih dari Rp1,13 triliun.

BPK juga menyoroti penyertaan modal WIKA pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Investasi itu dinilai dilakukan tanpa mitigasi risiko yang memadai sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp2,27 triliun.

Tidak hanya itu, investasi pada sejumlah perusahaan patungan disebut merugikan perusahaan hingga Rp228,8 miliar. Sementara penyelesaian piutang proyek pembangunan Gedung Suncity senilai Rp39,95 miliar juga dinilai tidak memiliki kejelasan dan berpotensi menyebabkan kerugian lebih dari Rp21,7 miliar.

Di luar persoalan keuangan, BPK turut mencatat sejumlah perkara hukum yang melibatkan WIKA dan anak perusahaannya sepanjang 2022 hingga Semester I 2024.

Salah satunya sengketa antara PT Wijaya Karya Realty dengan PT Bintang Ekspres Sarana terkait perjanjian jual beli lahan di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Dalam perkara itu, putusan banding Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PT Bintang Ekspres Sarana dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Perkara lain berkaitan dengan tuntutan PT Chevron Pacific Indonesia terhadap kerja sama proyek pengembangan wilayah Duri Utara 13 yang melibatkan PT Inwha Indonesia dan PT Wijaya Karya, dengan nilai kontrak mencapai 1,34 juta dollar AS.

Atas berbagai temuan dan perkara tersebut, Ratama menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke KPK.

“Kami menilai ada dugaan pelanggaran yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum, terutama terkait potensi kerugian negara dan pengelolaan investasi perusahaan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Wijaya Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah temuan BPK maupun rencana pelaporan tersebut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Malam Purna Tugas Aiptu Sugianto, SH: Suasana Hangat Penuh Keakraban

    ‎Malam Purna Tugas Aiptu Sugianto, SH: Suasana Hangat Penuh Keakraban

    • 0Komentar

    Penulis : R. Ahdiyat Suasana penuh kehangatan menyelimuti malam purna tugas Aiptu Sugianto, SH, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polresta Cilacap, yang digelar di Desa Wisata Pesanggrahan Kampung Prapen, Jumat (3/10). HITVBERITA.COM |Cilacap – Malam purna tugas Aiptu Sugianto, SH, yang selama ini mengemban amanah sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polresta Cilacap, berlangsung hangat di Desa Wisata Pesanggrahan […]

  • Bawaslu Ajak Media Berperan Aktif Mengawal Pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024

    Bawaslu Ajak Media Berperan Aktif Mengawal Pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menilai peran penting media massa dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Wahyudin atau yang akrab disapa Aweng, dalan Rapat Kerja Teknis Kehumasan yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada 1 November 2024. Agenda […]

  • Kapolda Babel Ajak Warga Belitung Timur Manfaatkan Layanan Call Center 110

    Kapolda Babel Ajak Warga Belitung Timur Manfaatkan Layanan Call Center 110

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengajak warga tak segan-segan memanfaatkan aplikasi layanan atau call center 110 jika membutuhkan bantuan Polisi. Hal itu disampaikannya pada saat meresmikan program bedah rumah di Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur. “Kita di Polisi ada aplikasi layanan 110. Jadi siapapun masyarakat yang membutuhkan keberadaan […]

  • Lapas Tanjungpandan Raih Apresiasi DPRD Belitung Timur atas Inovasi Layanan Publik

    Lapas Tanjungpandan Raih Apresiasi DPRD Belitung Timur atas Inovasi Layanan Publik

    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Upaya pembenahan layanan publik terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan. Atas terobosan tersebut, DPRD Kabupaten Belitung Timur memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Tanjungpandan. HITVBERITA.COM | Beltim — Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD Belitung […]

  • Polres Belitung Bagikan 100 Paket Bingkisan dan Helm Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Belitung Bagikan 100 Paket Bingkisan dan Helm Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Belitung menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 100 paket bingkisan dan sejumlah helm gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 16.30 WIB di halaman Mapolres Belitung. Dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur […]

  • Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disipusda) Kabupaten Purwakarta menggelar Peer Learning Meeting (PLM) dan Stakeholder Meeting (SHM) bersama sejumlah perangkat daerah yang digelar diwilayah Kecamatan Wanayasa, pada Kamis 3 Oktober 2024. Dari pantauan dilapangan, nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung […]

expand_less