Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

Pengelolaan Jalan Produksi Batu Bara PT Adaro Lintas Kabupaten Bartim di Pertanyakaan

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

Pengelolaan ruas jalan produksi batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali dipertanyakan!

BARITO TIMUR | HITV – Dugaan ketidakjelasan kerja sama angkutan serta kompensasi bagi masyarakat terdampak, memunculkan sorotan terhadap potensi kerugian daerah hingga triliunan rupiah.

Hal ini mencuat dengan adanya informasi tentang penanganan awal dalam system wilayah yang dilalui oleh salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar Indonesia, untuk memproduksi batu bara yang izin konsesinya berada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Total ruas jalan produksi Batu bara PT Adaro yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalteng sekitar 50 KM. Dari desa Gudang seng Kecamatan Benua Lima, Bartim menuju perbatasan wilayah Barito Selatan KM 42 Kalimantan Tengah.

Alpianto warga masyarakat Kabupaten Barito Timur menyampaikan bahwa masyarakat yang terdampak dalam rutinitas arus lalulintas angkutan batu bara tersebut, seharusnya mendapatkan kompensasi uang debu.

Menurutnya hal itu pernah terjalin yang akan dilakukan oleh pihak PT Adaro Energy Indonesia Tbk selaku pemilik izin konsensi dan pihak PT Bukit Makmur Mandiri Utama (PT. BUMA) adalah kontraktor angkutan batubara terbesar kedua di Indonesia dengan pemerintah Barito Timur.

“Saat ini kita pertanyakan kerjasama itu, apakah sudah terlaksana atau ada pihak lain yang memanfaatkanya untuk kepentingan pribadi,” katanya kepada media ini.

Dirinya menjelaskan saat itu, Zain Alkim selaku Bupati Bartim ada membuat memo dinas kepada kedua perusahaan Tambang Batu bara tersebut, untuk meminta kouta angkutan yang akan dikelola oleh perusahaan daerah Bartim.

Memo dinas tersebut disarankan oleh Zain Alkim harus dikoordinasikan dengan pihak DPRD Bartim dan pihak terkait, namun dalam perjalanannya hingga sampai saat ini tidak jelas.

“Memo Dinas tersebut setahu saya disalahgunakan oleh oknum yang sampai saat ini menikmati hasilnya,” ucap Alpianto menceritakan.

Pihaknya akan mengusut kembali dan meminta hak-hak masyarakat yang seharus dikelola oleh Perusda milik Pemkab Bartim, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri bukannya hanya dinikmati oleh satu orang saja.

Mantan Bupati Bartim, Zain Alkim membenarkan bahwa dirinya pernah membuat memo dinas yang ditujukan kepada pihak perusahaan tambang batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Menurut Zain Alkim maksud dan tujuan dibuatkannya memo dinas kepada PT Adaro adalah untuk meminta jatah kuota angkutan batu bara sebagai kompensasi atas aktivitas angkutan batu bara milik PT Adaro tersebut yang  melintasi wilayah Bartim.

Sumber HITV menyebut bahwa Memo Dinas yang ditulis oleh Zain Alkim itu,  dibawa oleh salah satu oknum yang saat ini diduga menikmati hasilnya dengan memiliki angkutan batu bara dari PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

“Memo Dinas tersebut saya buat tahun 2006 lalu, sebelum PT Adaro beroperasi pertengahan 2007,” kata Zain Alkim di konfirmasi via telepon oleh media ini, Rabu (28/1/2026) sore.

SEMENTARA itu Bupati Barito Timur saat ini, M. Yamin belum memberikan keterangan resmi atas kontrak angkutan yang seharus nya dikelola oleh perusahaan daerahnya bukan dikelola oleh perorangan saat ini.

Atas pengelolaan kemitraan kontrak angkutan batu bara yang tidak transparan tersebut, Pemkab Bartim pun diduga mengalami kerugian hingga mencapai triliunan rupiah dari hasil pendapatan asli daerah (PAD). (\•/)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Kejari Purwakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Ini!

    Kunjungi Kejari Purwakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bahas Ini!

    • 0Komentar

    Gubernur Jabar Kunjungi Kejari Purwakarta Bahas Penguatan Restorative Justice HITVBERITA.COM | Purwakarta –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin 3 November 2025. Pria yang kerap disapa KDM ini tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar Pukul 08.00 WIB dengan pakaian […]

  • Pensiun Jadi Sekda, Acep Jamhuri Nyatakan Maju di Pilkada Karawang 2024

    Pensiun Jadi Sekda, Acep Jamhuri Nyatakan Maju di Pilkada Karawang 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM KARAWANG | Setelah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kurun waktu 34 tahun di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri kini resmi memasuki masa purnabaktinya. Hal tersebut disampaikan Acep Jamhuri atau yang kerap disapa Sekda Ajam saat mengisi kegiatan apel pagi yang dilaksanakan […]

  • Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    • 0Komentar

    Baleho pemberitahuan kepemilikan lahan milik ahli waris Anang Abdullah yang terpasang di Jalan Kalap, Kelurahan Kumai Hulu, RT 18, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), ditemukan dalam kondisi rusak setelah dipasang baru sehari. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (7/12/2025). PANGKALAN BUN | HITV — Baleho tersebut sebelumnya dipasang ahli waris bersama kuasa hukum pada 3 […]

  • Tok! PBB Sahkan Resolusi Indonesia Mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris

    Tok! PBB Sahkan Resolusi Indonesia Mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM WINA | Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris. Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dipimpin KBRI/PTRI Wina, resolusi tersebut akhirnya disahkan secara konsensus pada Sidang Ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) […]

  • Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

    Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Keresahan warga Sei Temiang memuncak. Lahan pertanian dan perikanan yang mereka kelola lebih dari dua dekade yakni hasil relokasi resmi BP Batam—kini diklaim milik perusahaan dan terancam dialihkan menjadi kawasan properti. HITVBERITA.COM | Batam — Di tengah ketidakpastian status lahan tersebut, warga pun merasa dikorbankan dan menuding BP Batam mengingkari komitmen yang […]

  • Eropa Bersatu Menyayangkan Munaslub Kadin Oleh Oknum Tidak Sesuai Norma Hukum Yang Berlaku

    Eropa Bersatu Menyayangkan Munaslub Kadin Oleh Oknum Tidak Sesuai Norma Hukum Yang Berlaku

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia, sikapi situasi yang tengah menerpa di tubuh Kadin. (dok/foto/arief) HITvBerita.COM | FRANKFURT – Menanggapi insiden yang dialami Kamar Dagang Indonesia (Kadin), perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia (Eropa Bersatu) memberikan komentarnya. Mereka pun menyayangkan situasi adanya tindak penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah […]

expand_less