Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Ketua Harian Golkar Purwakarta Diperiksa Kejari, Kasus Gratifikasi Innova Hybrid Kembali Mengemuka

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

Penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid di Kabupaten Purwakarta kembali bergerak.

PURWAKARTA, HITV Kali ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta memeriksa Ketua Harian DPD Golkar Purwakarta, Lalam Martakusuma, Rabu (13/5/2026).

Lalam tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.02 WIB. Mantan anggota DPRD Purwakarta dua periode itu datang mengenakan pakaian gelap dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi.

Kehadiran Lalam segera menyita perhatian publik. Sebab, pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid yang sebelumnya menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Hingga Rabu siang, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap Lalam.

Namun, sejumlah sumber menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur pemberian fasilitas serta keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan gratifikasi kendaraan itu sendiri sempat menjadi perhatian luas masyarakat Purwakarta beberapa tahun terakhir. Selain melibatkan kendaraan mewah jenis hybrid, perkara tersebut juga menyeret nama pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta saat itu.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, Kejari Purwakarta telah menyita satu unit Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan alat bukti.

Kejaksaan menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik disebut tengah menelusuri berbagai keterangan dan dokumen guna memperjelas konstruksi perkara sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan terhadap Lalam dinilai menjadi sinyal bahwa penyidik masih aktif mengembangkan kasus tersebut. Publik pun kini menanti langkah lanjutan Kejari Purwakarta, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara yang sempat menghebohkan masyarakat itu. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang IRT Di Pangkalpinang Diciduk Usai Simpan Sabu Di Dalam Rice Cooker

    Seorang IRT Di Pangkalpinang Diciduk Usai Simpan Sabu Di Dalam Rice Cooker

    • 0Komentar

    BABEL-Seorang Ibu rumah tangga di Kota Pangkalpinang berinisial ML alias Milza (40) diciduk Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, Selasa (25/6/24) siang. Pelaku diciduk lantaran menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya “Benar, pelaku diamankan saat dirumahnya di Jalan Raya Pasir Padi Komplek Pepabri Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis […]

  • Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Semangat generasi muda Purwakarta untuk berkarya dan memajukan daerah kembali berkobar seiring dengan dibukanya audisi Pasanggiri Mojang Jajaka Purwakarta tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bertempat di GOR Purnawarman, Sabtu, 27 September 2025, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, secara resmi membuka ajang bergengsi tahunan ini, sebuah kolaborasi antara […]

  • Perkuat Komitmen Pengabdian, Wakapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Pekalongan Kota

    Perkuat Komitmen Pengabdian, Wakapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Pekalongan Kota

    • 0Komentar

    Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan Kota , Jalan P. Diponegoro No. 19,  Jumat (17/4/2026). PEKALONGAN KOTA | HITV – Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh pejabat utama (PJU) Polres Pekalongan Kota, mulai […]

  • Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    • 0Komentar

    Pemusnahan 3.207 botol miras hasil sitaan Satpol PP dari toko berkedok grosir air mineral. (Foto: Istimewa) Penulis: Josep Minar Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan sikapnya terhadap peredaran minuman keras yang dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 3.207 botol miras dari 19 merek berbeda di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis pagi (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Ribuan botol […]

  • Anto Suroto: Sinergi APIKI–Disperindag Harus Konsisten, Ubah Peluang UMKM Jadi Uang dan Kekuatan Daerah

    Anto Suroto: Sinergi APIKI–Disperindag Harus Konsisten, Ubah Peluang UMKM Jadi Uang dan Kekuatan Daerah

    • 0Komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (DPP APIKI), Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi nyata antara organisasi pelaku usaha dan pemerintah daerah. BANDA ACEH | HITV— Penegasan tersebut disampaikan Anto Suroto sebagai bentuk […]

  • DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    • 0Komentar

    DPD LEMBAPHUM Kalimantan Tengah resmi mencabut surat kuasa pendampingan bantuan hukum atas nama Adrian Sumarsono. Pencabutan tersebut dilakukan setelah PT Riyanta Jaya dinyatakan telah menyelesaikan kewajibannya kepada pemberi kuasa, sebagaimana disampaikan Ketua Eksekutif DPD Lembaphum Kalteng, Indra Gunawan. PALANGKA RAYA | HITV –  DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat (LEMBAPHUM) Kalimantan Tengah, melalui surat resmi […]

expand_less