IPJI Kepri Dukung IWO Laporkan Dugaan Perampasan HP Wartawan Saat Penindakan di F1 Batam
- account_circle Alam Massiri
- calendar_month 53 menit yang lalu
- print Cetak

Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, menilai tindakan perampasan handphone milik wartawan anggota IWO tersebut tidak semestinya terjadi, jika personel yang menjalankan tugas memahami batas kewenangan aparat serta ketentuan yang mengatur kerja jurnalistik. (Dok/Foto/Red)
IPJI Kepri mendukung langkah IWO Batam melaporkan dugaan perampasan HP milik wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Hotel Planet Batam, Sabtu (15/8/2026).
BATAM, HITV — Dugaan tindakan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ketika aparat yang disebut-sebut merupakan bagian dari operasi kepolisian melakukan penindakan di lokasi F1, yang dikenal pula sebagai P1.
Ketua IWO Batam, Oki, disebut sedang menjalankan tugas jurnalistik dan telah memperkenalkan diri sebagai wartawan. Namun, dalam situasi tersebut, telepon selulernya diduga diambil oleh oknum petugas. Rekaman video yang tersimpan di dalam perangkat tersebut juga disebut telah dihapus.
Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi apabila setiap personel yang menjalankan tugas pengamanan memahami batas kewenangan aparat serta ketentuan yang mengatur kerja jurnalistik.
“Ini bentuk intimidasi terhadap wartawan. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi apabila personel yang ditugaskan memahami undang-undang. Wartawan adalah mitra kerja kepolisian,” ujar Ismail.
Menurut dia, pengamanan terhadap suatu kegiatan kepolisian memang merupakan kewenangan aparat. Namun, kewenangan tersebut tidak serta-merta dapat digunakan untuk menghalangi kerja jurnalistik, terlebih apabila wartawan telah mengidentifikasi diri dan menjalankan tugas peliputan.
Ismail juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa nyaris terjadi ketika dirinya berada di lokasi penindakan di Jackpot Nagoya Game Zone. Saat itu, aparat dari satuan Gegana melakukan pengamanan lokasi.
Ia mengaku telah memperkenalkan diri sebagai wartawan dan mengikuti instruksi petugas untuk mundur dari area yang diamankan. Namun, menurut Ismail, situasi kemudian menjadi tegang ketika seorang oknum petugas diduga mengacungkan senjata api jenis pistol.
“Saya langsung berteriak bahwa yang ada di depan adalah masyarakat, bukan kriminal. Kami memahami tugas aparat, tetapi pengamanan tetap harus dilakukan secara profesional dan proporsional,” katanya.
Penindakan di Kawasan Planet Batam
KETEGANGAN di kawasan Hotel Planet Batam pada Sabtu siang itu terjadi setelah sebelumnya aparat melakukan penggerebekan dan penyegelan di HH Club Planet 3 (P3) dan Planet 2 (P2).
Setelah kegiatan tersebut, sejumlah petugas kembali bergerak menuju lokasi F1 atau P1. Sekitar pukul 13.30 WIB, sejumlah personel tiba menggunakan bus pariwisata.
Beberapa petugas berpakaian sipil kemudian masuk ke area F1. Hampir satu jam berselang, sejumlah orang yang diduga merupakan pekerja dibawa keluar dari lokasi dan diarahkan menuju bus yang telah menunggu di sekitar kawasan tersebut.
Di tengah kegiatan penindakan itulah dugaan perampasan telepon seluler milik wartawan terjadi.
IPJI Kepri menilai persoalan tersebut perlu diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik di lapangan.
Ismail mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah IWO Batam untuk menyampaikan laporan kepada Mabes Polri. Menurut dia, laporan tersebut penting agar dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dapat diperiksa berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku.
“Kalau sudah dilaporkan, kami akan menyampaikan persoalan ini kepada DPP IPJI agar dapat ikut mengawal prosesnya,” ujar Ismail.
Ia berharap pemeriksaan nantinya tidak diarahkan untuk menyudutkan institusi kepolisian secara keseluruhan, melainkan untuk memastikan apabila benar terjadi pelanggaran, tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum dan dapat diproses sesuai ketentuan.
Terlebih, kata Ismail, profesionalisme aparat dan penghormatan terhadap kerja pers merupakan dua hal yang semestinya berjalan beriringan dalam setiap operasi penegakan hukum.
“Jangan sampai penindakan hukum yang tujuannya menegakkan aturan justru melahirkan persoalan baru karena mengabaikan hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.
IPJI Kepri juga mendorong agar setiap personel yang diturunkan dalam operasi besar, termasuk personel dari Mabes Polri, memahami ketentuan mengenai kebebasan pers dan mekanisme kerja wartawan di lapangan.
Dengan demikian, pengamanan tetap dapat berjalan tegas, sementara aktivitas jurnalistik tetap terlindungi dan berlangsung secara profesional. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Maluku Tengah
- Penulis: Alam Massiri





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.