Sekjen GPIB Soroti Kebijakan Siswa SMKN 1 Purwakarta Bawa Paving Block, Dinilai Pungutan Terselubung
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Sekjen Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), DRS. Abdul Hapid, SH, MH. (Dok/Foto/Raffa)
Kebijakan SMKN 1 Purwakarta yang meminta siswa membawa paving block selama tiga hari dengan dalih kegiatan “Latihan Ketarunaan” menuai sorotan publik.
PURWAKARTA, HITV– Kebijakan tersebut dinilai tidak sekadar persoalan teknis pembelajaran, tetapi berpotensi mengarah pada dugaan pungutan terselubung di lingkungan dunia pendidikan.
Sorotan keras datang dari Gerakan Pendidikan Indonesia Baru GPIB. Sekretaris Jenderal GPIB, DRS. Abdul Hapid., SH., MH., menilai alasan kegiatan ketarunaan tidak dapat dijadikan pembenaran atas kebijakan yang tidak transparan dan membebani siswa.
“Jika sekolah mulai membebankan material pembangunan kepada siswa, ini menjadi alarm adanya pergeseran fungsi pendidikan menjadi ruang pembiayaan terselubung,” ujar Abdul Hapid saat dihubungi, Kamis 14/5/2026.
Ia mempertanyakan dasar hukum dan kurikulum yang menjadi rujukan kegiatan tersebut. Abdul Hapid meminta sekolah menjelaskan apakah permintaan membawa paving block bersifat wajib, sukarela, atau bagian dari tugas kelompok, serta mekanisme bagi siswa yang tidak mampu memenuhinya. “Paving block yang dibawa siswa akan digunakan untuk apa, dan di area mana? Apakah sudah masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS?” ucapnya.
Abdul Hapid juga menyoroti transparansi anggaran dan minimnya pemberitahuan resmi serta persetujuan komite sekolah sebelum kebijakan dijalankan. Menurutnya, kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan indikasi pola pengalihan beban pengadaan fasilitas kepada siswa hingga minimnya pengawasan internal dan dari Dinas Pendidikan Jabar.
Ia pun mendesak sekolah membuka dasar hukum kegiatan dan meminta Disdik Jabar melakukan audit investigatif.
“Pendidikan tidak boleh menjadi ruang eksperimen kebijakan tanpa dasar hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak SMKN 1 Purwakarta belum memberikan keterangan secara resmi terkait kebijakan tersebut. (\•/)
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.