Sabtu, 23 Mei 2026
light_mode

Mediasi Warga Sindang Jaya Permai dan PT Lan Sena Jaya Berlanjut 2 Juli 2026

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

Upaya penyelesaian persoalan antara warga Perumahan Sindang Jaya Permai dan pengembang PT Lan Sena Jaya kembali bergulir.

PURWAKARTA, HITV Audiensi yang difasilitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/5/2026) sore, berakhir dengan kesepakatan melanjutkan mediasi pada 2 Juli 2026 mendatang.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disperkim Purwakarta itu membahas berbagai keluhan warga terkait fasilitas perumahan dan tanggung jawab pengembang yang dinilai belum tuntas dipenuhi.

Direktur PT Lan Sena Jaya, Alan Suherlan, tidak hadir secara langsung karena disebut tengah mengikuti rapat di Jakarta. Perusahaan menunjuk Bayu sebagai perwakilan dalam audiensi tersebut sekaligus penanggung jawab penyelesaian administrasi dan kelengkapan berkas yang menjadi tuntutan warga.

Audiensi turut dihadiri penghuni Perumahan Sindang Jaya Permai, perwakilan pengembang, serta jajaran Disperkim Kabupaten Purwakarta.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkim Purwakarta, Wening Galih Pramudia, mengatakan mediasi lanjutan akan menjadi momentum bagi pihak pengembang untuk menyampaikan perkembangan hasil rapat internal perusahaan serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.

“Hasil mediasi antara warga dan pihak PT Lan Sena Jaya menyepakati bahwa pada tanggal 2 Juli nanti pihak perusahaan akan melaporkan progres hasil rapat dan penyelesaian yang telah dilakukan,” kata Galih.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan berlarut apabila pengembang tidak menunjukkan keseriusan menyelesaikan kewajibannya kepada warga.

Menurut Galih, Disperkim memiliki kewenangan untuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila mediasi tidak membuahkan hasil konkret.

“Kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku untuk menyelesaikan masalah warga Perum Sindang Jaya Permai dengan pihak perusahaan pengembangnya,” ujarnya.

Di sisi lain, warga berharap agenda mediasi berikutnya tidak berhenti sebatas forum formalitas. Mereka menginginkan adanya kepastian dan solusi nyata atas berbagai hak penghuni yang hingga kini masih menjadi polemik di lingkungan perumahan tersebut. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less