Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • print Cetak

 

Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menerapkan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

 

HITVBERITA.COM | Labura – Kepala Rumah Sakit dr. Marlinawati, M.Hkes menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan pengelolaan limbah B3 yang memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional.

“Secara teknis, pengelolaan limbah B3 di RS Sri Pamela Membang Muda telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi HITV melalui sambungan telepon, Jumat (23/5/2023).

Pengelolaan tersebut mencakup proses penyimpanan, pengumpulan, hingga pengangkutan limbah B3. Seluruh proses dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi nasional di bidang pengelolaan limbah B3, yakni PT Sumatera Deli Lestari Indah dan PT Indostar Kargo. Kerja sama ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Agustus 2023.

Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, RS Sri Pamela Membang Muda juga mengantongi sejumlah izin resmi dari instansi terkait.

Dokumen tersebut antara lain adalah Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 600.4/511/DLH-02/2024 tentang Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 serta Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 Nomor 53/003/DPM-PPTSP/IPSLB3/2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten setempat.

Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara, dr. Syahrizal Siregar, M.Kes, menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan terus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pasien.

“Pengelolaan limbah B3 di rumah sakit ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, baik bagi pasien, tenaga medis, maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Apresiasi atas langkah ini juga datang dari Jejaring Ombudsman Sumatera Utara. Ratama Saragih menilai, pengelolaan limbah B3 oleh RS Sri Pamela Membang Muda telah memenuhi aspek legalitas, kepatuhan, dan kelayakan sesuai hasil asesmen serta studi kelayakan yang dilakukan sebelum izin diterbitkan.

“Dengan pengelolaan yang sesuai standar, masyarakat tak perlu khawatir terhadap dampak limbah B3, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan yang seharusnya aman dan profesional,” ucapnya.

Ratama menambahkan, keberlanjutan pengelolaan limbah B3 ini memerlukan konsistensi dari manajemen rumah sakit untuk terus menjalankan standar operasional prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18) usai mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku yang merupakan warga asal Pangkalpinang ini ternyata juga seorang residivis. “Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias […]

  • Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

    Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

    • 0Komentar

    Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tentang penertiban pedagang non-halal di wilayah kota Medan menuai sorotan keras dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (Ketum HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, beserta Lintas Organisasi Pedagang. KOTA MEDAN, HITV––  Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul bersama sejumlah tokoh lintas organisasi pedagang Kota […]

  • Sekda Ungkap Beban Utang Warisan, Keuangan Purwakarta Tertekan

    Sekda Ungkap Beban Utang Warisan, Keuangan Purwakarta Tertekan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan pada 2026. PURWAKARTA, HITV— Sekretaris Daerah Purwakarta, Sri Jaya Midan, mengungkapkan adanya beban utang puluhan miliar rupiah yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya, yakni saat dipimpin mantan Bupati Anne Ratna Mustika (2018–2023). Menurut Midan, salah satu komponen terbesar dari beban tersebut adalah kewajiban pembayaran iuran kepada […]

  • Kunjungan Ketua Umum ASTINDO ke Belitung: Dukungan Terhadap Pengembangan Pariwisata dan Peningkatan Aksesibilitas

    Kunjungan Ketua Umum ASTINDO ke Belitung: Dukungan Terhadap Pengembangan Pariwisata dan Peningkatan Aksesibilitas

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Ketua Umum beserta Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), melakukan kunjungan ke Belitung. Selasa, (8/04/ 2025). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Belitung ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Belitung, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Dalam acara tersebut, […]

  • Bupati Kukuhkan Pengurus AMPP 1946 Periode 2026–2031 di Kumai

    Bupati Kukuhkan Pengurus AMPP 1946 Periode 2026–2031 di Kumai

    • 0Komentar

    Bupati Nurhidayah resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946 periode 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (21/2/2026). PANGKALAN BUN, HITV— Pengukuhan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Rodi Iskandar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Dewan Pembina dan Dewan Penasehat […]

  • SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

    SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

    • 0Komentar

    Dengan sigap dan hanya dibutuhkan waktu kurang dari 24 Jam saja, Petugas dari Unit Reskrim Polres Bojonegoro pun berhasil menangkap Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32), pada hari Rabu (21/8), di wilayah Kabupaten Lamongan. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32) warga Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur, diringkus Polisi pada hari […]

expand_less