Sabtu, 11 Jul 2026
light_mode

BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan. (Dok/Foto/Hitv)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pencairan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

BANDUNG, HITV Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu berkaitan dengan lemahnya verifikasi dokumen hingga adanya indikasi perbedaan tanda tangan debitur dalam dokumen kredit dan pencairan dana.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 18/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PBD.02/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa proses verifikasi dan autentifikasi dokumen pencairan kredit dinilai tidak dilakukan secara memadai.

BPK menemukan bahwa verifikasi terhadap Surat Perintah Kredit (SPK), purchase order (PO), dan invoice dilakukan sebelum penandatanganan perjanjian kredit oleh debitur.

Tak hanya itu, tim pemeriksa juga menemukan adanya indikasi perbedaan tanda tangan milik debitur, yakni Direktur CV BU dan Direktur PT ADo, antara dokumen permohonan kredit dengan dokumen pencairan kredit.

“Perbedaan tanda tangan tersebut menimbulkan keraguan atas keabsahan dokumen pencairan kredit,” demikian salah satu poin dalam hasil pemeriksaan BPK.

Kasus itu bermula saat Bank BJB Kantor Cabang Sumber menerima surat permohonan pencairan kredit dari CV BU melalui surat Nomor 06/SP-KMKK/PENC/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022. Permohonan tersebut diajukan untuk pembelian material besi.

Sehari kemudian, tepatnya pada 2 Maret 2022, Bank BJB mencairkan kredit sebesar Rp 6,05 miliar ke rekening CV BU di Kantor Cabang Pembantu Arjawinangan. Pada hari yang sama, dana dengan nominal serupa juga ditransfer melalui mekanisme RTGS ke rekening supplier CV Fna.

Namun, BPK menemukan nilai pencairan kredit tersebut diduga telah melampaui batas maksimal sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit. Berdasarkan ketentuan, plafon pencairan hanya sebesar 75 persen dari nilai invoice Rp 7 miliar, atau maksimal Rp 5,25 miliar.

Faktanya, debitur menerima pencairan hingga Rp 6,05 miliar. Dengan demikian terdapat dugaan kelebihan pencairan kredit sebesar Rp 800 juta.

BPK menemukan adanya indikasi perbedaan tanda tangan milik debitur, yakni Direktur CV BU dan Direktur PT ADo, antara dokumen permohonan kredit dengan dokumen pencairan kredit. (Dok/Foto/Hitv)

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kredit.

Menurut dia, komite kredit Bank BJB Kantor Cabang Sumber seharusnya melakukan pemeriksaan ketat terhadap legalitas dokumen dan identitas pihak yang berwenang menandatangani dokumen hukum.

“Kalau dalam satu nama direktur terdapat dua tanda tangan yang berbeda antara dokumen permohonan dan dokumen pencairan, itu seharusnya menjadi alarm serius bagi pihak bank,” kata Ratama, Senin (25/5/2026).

Pengamat kebijakan publik dan anggaran yang juga Dewan Pakar organisasi pers Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), Ratama Saragih, SH, MH. (Dok/Foto/Hitv)

Ia menilai pencairan kredit tetap dilakukan meski terdapat keraguan terhadap keabsahan tanda tangan debitur. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Persoalannya bukan hanya administrasi, tetapi menyangkut legalitas dan kehati-hatian perbankan. Jika benar verifikasi tidak dilakukan secara valid, maka ini berpotensi menjadi pintu masuk dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BJB terkait temuan BPK tersebut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Gelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren

    Pemkab Purwakarta Gelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren

    • 0Komentar

      HITVBERITA PURWAKARTA | Pemkab Purwakarta menggelar Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren (POSPEDA) serta Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) Tingkat Kabupaten Purwakarta 2024. Pembukaan POSPEDA dan PORSADIN 2024 dibuka secara langung oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang dilaksanakan di GOR Bulutangkis Purnawarman, pada Sabtu 27 Juli 2024. Turut hadir pada […]

  • Heboh! Pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Depok Ditunda Kadin Jabar

    Heboh! Pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Depok Ditunda Kadin Jabar

    • 0Komentar

    Rencana pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Kota Depok berujung penundaan. Kadin Jawa Barat menarik rem menyusul protes pengurus harian yang diberhentikan, yang menyebut pencopotan tersebut cacat prosedur dan melanggar aturan organisasi. DEPOK | HITV – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menunda pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Kota Depok. Penundaan ini […]

  • STY Festival Santo Yusup Karimun, Ajang Unjuk Bakat Siswa dan Penguatan Jejaring Sekolah

    STY Festival Santo Yusup Karimun, Ajang Unjuk Bakat Siswa dan Penguatan Jejaring Sekolah

    • 0Komentar

    SMA Santo Yusup menggelar STY Festival dalam rangka hari ulang tahun perlindungan sekolah, Jumat (17/4/2026). KARIMUN, HITV— Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah, Kecamatan Karimun ini dirancang sebagai ajang unjuk bakat siswa sekaligus memperluas keterlibatan sekolah dengan masyarakat. Kepala SMA Santo Yusup Devi Rosianna Simamora mengatakan, festival tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan sekolah tidak hanya […]

  • GENTAAR Deklarasikan TAGAR Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah

    GENTAAR Deklarasikan TAGAR Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Kawula Muda dan Milenial yang Tergabung di Forum “GENTAAR” Gelar Deklarasi Dukungan Untuk “TAGAR”. (dok/foto/mcw) HiTvBerita.COM | Banda Aceh – Pada hari Kamis, (15/8/2024), sekelompok pemuda dan pemudi asal Kabupaten Bener Metiah yang saat ini tinggal di Kota Banda Aceh, dan telah tergabung dalam forum Generasi Tagor-Armia (GENTAAR), mereka pun dengan tegas men-Deklarasikan […]

  • Upacara PTDH Dua Personel, Kapolres Belitung: “Ini Langkah Tegas Institusi dalam Menjaga Disiplin”

    Upacara PTDH Dua Personel, Kapolres Belitung: “Ini Langkah Tegas Institusi dalam Menjaga Disiplin”

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Polres Belitung melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Senin, (14-07-2025). Upacara berlangsung di Halaman Apel Polres Belitung dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. Dua personel yang dikenakan sanksi PTDH adalah Aipda Muhammad Hendri, S.I.Kom yang sebelumnya […]

  • Sinergi TNI-Polri: Wakapolda Kepulauan Babel Hadiri Latihan Udara “Jalak Sakti” Dan “Hardha Marutha” di Belitung

    Sinergi TNI-Polri: Wakapolda Kepulauan Babel Hadiri Latihan Udara “Jalak Sakti” Dan “Hardha Marutha” di Belitung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., menghadiri secara langsung Latihan Matra Udara II Koopsud I “Jalak Sakti” TA 2025 dan Latihan Matra Udara I Wing I Kopasgat “Hardha Marutha I” yang digelar di Lapangan AWR Buding, Kabupaten Belitung, pada […]

expand_less