Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Disdik Purwakarta Terbitkan Edaran, Perpisahan dan Kenaikan Kelas 2026 Wajib Sederhana Tanpa Pungutan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.11/1637-Dikdas/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan dan Kenaikan Kelas pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Purwakarta Tahun 2026.

PURWAKARTA | HITV – Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan perpisahan maupun kenaikan kelas secara sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua siswa.

Dalam edaran disebutkan kegiatan harus memiliki nilai pendidikan serta memberi manfaat bagi peserta didik. Sekolah diminta menghindari kegiatan yang tidak relevan dengan proses pembelajaran.

Disdik Purwakarta menegaskan perpisahan dan kenaikan kelas tidak diperkenankan dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.

“Kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas tidak dilaksanakan di luar lingkungan sekolah, serta tidak melaksanakan seremonial wisuda maupun penggunaan atribut lainnya yang memberatkan peserta didik,” bunyi salah satu poin edaran, dikutip Selasa 2 Juni 2026.

Disdik Purwakarta juga melarang sekolah melakukan pungutan atau iuran dalam bentuk apa pun untuk membiayai kegiatan tersebut. Satuan pendidikan diminta mengoptimalkan perencanaan anggaran yang telah tersedia serta mengedepankan nilai kebersamaan dan apresiasi tanpa membebani orang tua. Kegiatan harus dilaksanakan secara sederhana, aman, tidak membahayakan peserta didik, serta menghindari hal yang bertentangan dengan norma kepatutan.

Disdik menekankan agar kegiatan lebih mengedepankan inovasi, kreativitas, semangat gotong royong, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan perpisahan maupun kenaikan kelas dilaksanakan dengan sederhana dan tidak membahayakan peserta didik. Hindari kegiatan yang sifatnya bertentangan dengan kepatutan serta memperhatikan efisiensi sumber daya satuan pendidikan,” tulis Disdik. Sekolah yang tidak mengindahkan ketentuan berpotensi dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. (tr)

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Cihanjawar Meriahkan Hari Jadi Purwakarta dengan Lomba Kader PKK

    Pemdes Cihanjawar Meriahkan Hari Jadi Purwakarta dengan Lomba Kader PKK

    • 0Komentar

    Penulis: Bah Endang Editor: R Ahdiyat  Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Purwakarta ke-57 dan Hari Jadi Kota Purwakarta ke-194, Pemerintah Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, menggelar berbagai lomba kreativitas yang diikuti oleh para Kader PKK se-Desa Cihanjawar. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh antusias di Aula Desa Cihanjawar, pada Senin, 30 […]

  • Propam Polda Kepri Tegaskan Disiplin, Dua Anggota Polres Karimun Langgar Aturan

    Propam Polda Kepri Tegaskan Disiplin, Dua Anggota Polres Karimun Langgar Aturan

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau menggelar asistensi dan supervisi dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) terhadap jajaran Polres Karimun, Kamis (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kepri, AKBP Ahmad Andi Suryadi, yang hadir bersama sejumlah perwira […]

  • Bawaslu Kabupaten Purwakarta: Siapapun Terlibat Politik Uang Bisa di Penjara!

    Bawaslu Kabupaten Purwakarta: Siapapun Terlibat Politik Uang Bisa di Penjara!

    • 0Komentar

    Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mengingatkan masyarakat setempat. Bagi siapapun yang kedapatan terlibat politik uang bisa terkena sanksi pidana. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat, dalam keterangannya, pada Senin 25 November 2024. Ancaman hukumannya pun tidak […]

  • Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    Jalan Nasional Rabambang–Samba Katung Terbengkalai, LSM BMP Desak Kemenhut Segera Terbitkan Izin

    • 0Komentar

    Jalan nasional Rabambang–Samba Katung di Kalimantan Tengah terbengkalai meski telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. LSM Betang Media Pratama mendesak Kementerian Kehutanan segera menerbitkan izin agar jalan penghubung antar kabupaten itu dapat difungsikan. PALANGKA RAYA | HITV – Jalan nasional penghubung Desa Rabambang, Kabupaten Gunung Mas, dengan Desa Samba Katung, Kabupaten Katingan, terbengkalai meski telah […]

  • WITCH 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑: 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Party 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    WITCH 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑: 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Party 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    • 1Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Morihito otogi, a high school student who comes from Ugres, enjoys a peaceful, ordinary life until his childhood friend, nico, moves in with him. Nico is a witch-in-training, and chooses Morihito to be her familiar. The perilous duty to protect her from a foretold calamity. Nico’s Magic, and the awkwardness of […]

expand_less