Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

URC Resmob Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Masjid Al-Ihram

  • account_circle Iswandi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung – Satreskrim Polres Belitung melalui URC Resmob Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Al-Ihram, Jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (5/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh ARMANSYAH alias ARMAN Bin USMAN (Alm). Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone Realme Note 60 saat sedang beristirahat di Masjid Al-Ihram pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya tertidur di dalam masjid dengan meletakkan handphone di samping kepala. Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendapati handphone miliknya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria mengambil handphone yang berada di samping korban saat korban sedang tertidur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Belitung yang dipimpin oleh Aipda Yulizar Ibrahim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil memperoleh petunjuk terkait keberadaan barang bukti dan identitas terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial AB (44), seorang nelayan yang merupakan residivis dan telah tiga kali menjalani hukuman penjara.
Tim kemudian melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Tanjungpandan. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone milik korban. Barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 warna Hitam Marmer juga berhasil diamankan karena masih berada dalam penguasaan pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Belitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Belitung,” ujar AKP Martuani Manik.

Polres Belitung akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga miliknya, termasuk saat berada di tempat ibadah.

Saat ini pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Belitung.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGAJIAN RUTIN FORKABI DPD JAKARTA PUSAT

    PENGAJIAN RUTIN FORKABI DPD JAKARTA PUSAT

    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗘𝗥𝗜𝗧𝗔.𝗖𝗢𝗠 || 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 – Kegiatan rutin pengajian bulanan Keliling DPD Forkabi Jakarta Pusat kembali dilaksanaka. Dan kegiatan ini merupakan agenda tetap bagi Forkabi, yang motori DPD Forkabi Jakarta Pusat. Bang 𝙅𝙖𝙢𝙖𝙡, Ketua DPD Forkabi Jakarta pusat, mengatakan, demi ukuwah dan rasa kebersamaan, terutama para pengurus forkabi akan terus kita laksanakan, ini sangatlah penting untuk pembinaan […]

  • Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    • 0Komentar

    Mulai 2026, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tak hanya mencakup skrining, tetapi juga pencegahan dan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. JAKARTA | HITV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelayanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas pada 2026 dengan menambahkan layanan penanganan gratis sebagai tindak lanjut pemeriksaan. Budi mengatakan, […]

  • Pelantikan di Tengah Sawah: Menanam Kepemimpinan, Menuai Harapan!

    Pelantikan di Tengah Sawah: Menanam Kepemimpinan, Menuai Harapan!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie MENTARI belum terlalu tinggi ketika langkah-langkah kaki mulai menapaki pematang sawah di Kampung Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Jumat (4/7/2025) pagi itu. Bukan petani yang membawa cangkul atau benih. Mereka adalah para pejabat, lengkap dengan setelan jas, menuju tempat pelantikan yang tak lazim: di tengah hamparan sawah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, […]

  • Bupati Belitung Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadhan

    Bupati Belitung Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadhan

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menerbitkan kebijakan pengaturan operasional usaha hiburan, rumah makan, dan rekreasi selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.  TANJUNGPANDAN, HITV—Kebijakan pengaturan jam operasional untuk kegiatan usaha tersebut, bertujuan menjaga ketertiban umum, menciptakan suasana kondusif, serta memperkuat toleransi sosial di tengah masyarakat Ketentuan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 400.8.1/1/II/2026 […]

  • Pemuda Batak Bersatu Karimun Bagikan 500 Paket Takjil Gratis

    Pemuda Batak Bersatu Karimun Bagikan 500 Paket Takjil Gratis

    • 0Komentar

    Keluarga besar Ormas DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun kembali membagikan takjil gratis kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H. KARIMUN | HITV – Sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan di Jalan Trikora, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, tepatnya di depan Mapolsek Balai Karimun, Rabu (11/3/2026) sore. Kegiatan […]

  • Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    • 0Komentar

    Dalam dokumen yang diserahkan kepada anggota Komisi III DPR RI, Horas Sianturi memaparkan sejumlah kejanggalan yang, menurutnya, mencederai proses hukum. JAKARTA, HITV— Salah satu yang disorot adalah penanganan perkara yang dinilai mengabaikan karakter dasarnya sebagai sengketa perdata. Ia merujuk pada perlindungan profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Selain itu, proses penetapan […]

expand_less