Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Pengamat: Korupsi Menggurita, Prabowo Diuji Menjawab Krisis Integritas Bangsa!

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

Gelombang kasus korupsi yang terus menyeret pejabat tinggi negara hingga aparat penegak hukum, dinilai menjadi alarm serius bagi masa depan Indonesia.

JAKARTA, HITV – Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, CCFA, menilai kondisi tersebut menunjukkan korupsi telah berkembang menjadi persoalan sistemik yang mengancam kepercayaan publik terhadap negara sekaligus menguji komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (16/7/2026), Ratama menyoroti penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Ardiansyah, sebagai tersangka.

Menurut Ratama, perkara tersebut tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penanganan perkara.

Ratama mempertanyakan proses pelimpahan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan informasi yang beredar, pelimpahan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026). Namun, ia menilai terdapat kejanggalan karena menurut pemahamannya proses penyidikan di kepolisian belum dinyatakan lengkap (P-21) sebelum perkara dilimpahkan.

“Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Korupsi Dinilai Semakin Sistemik

Ratama menilai kasus tersebut hanya menjadi bagian dari rangkaian panjang perkara korupsi yang dalam beberapa tahun terakhir menyeret berbagai kalangan, mulai dari hakim, pejabat kementerian, kepala daerah, direksi BUMN dan BUMD, hingga aparat penegak hukum.

Menurutnya, luasnya penyebaran kasus menunjukkan praktik korupsi tidak lagi bersifat individual, melainkan telah mengakar dalam berbagai sektor pemerintahan.

Ia juga menyinggung sejumlah perkara korupsi bernilai besar, seperti dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina dan perkara tata niaga PT Timah yang disebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Meski demikian, besaran kerugian negara dalam berbagai perkara korupsi masih menjadi objek proses hukum dan audit lembaga berwenang. Karena itu, angka-angka tersebut tetap harus dipahami sesuai perkembangan putusan pengadilan dan hasil audit resmi.

Politik Dinilai Berpengaruh

Ratama berpendapat banyak perkara korupsi tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik. Ia menilai dalam sejumlah kasus, aktor intelektual di balik tindak pidana korupsi kerap sulit dijerat hukum.

Pandangan tersebut, menurutnya, melahirkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum masih belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan.

Peringatan dari Pengalaman Negara Lain

Ratama mengingatkan bahwa praktik korupsi yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi melemahkan fondasi negara. Ia mencontohkan pengalaman beberapa negara seperti Venezuela, Somalia, dan Zimbabwe yang mengalami krisis ekonomi, melemahnya institusi negara, hingga persoalan sosial yang kompleks.

Menurutnya, Indonesia perlu menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran agar korupsi tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas nasional.

Komitmen Prabowo Dipertanyakan

Dalam pandangannya, berbagai operasi tangkap tangan dan proses persidangan tindak pidana korupsi memang terus berlangsung. Namun, ia menilai upaya tersebut belum mampu memberikan efek jera yang signifikan karena kasus korupsi terus bermunculan.

Ratama mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa agenda pemberantasan korupsi yang tertuang dalam visi Asta Cita benar-benar harus  diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar komitmen normatif.

Dorong Penerapan Hukuman Mati

Ratama juga kembali mendorong penerapan pidana mati terhadap koruptor dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut alumni PKPA Peradi Universitas Simalungun itu, ketentuan tersebut selama ini belum pernah diterapkan sehingga dinilai belum memberikan efek gentar bagi pelaku korupsi.

Ia mencontohkan kebijakan penegakan hukum di China yang menjatuhkan hukuman sangat berat, termasuk pidana mati, terhadap sejumlah pelaku korupsi.

“Bila korupsi benar-benar dipandang sebagai kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat menjadi salah satu jalan untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi kepentingan rakyat,” kata Ratama.

Meski demikian, penerapan hukuman mati terhadap koruptor masih menjadi perdebatan di Indonesia karena menyangkut aspek konstitusi, hak asasi manusia, serta kebijakan hukum pidana yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang dan penegak hukum. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Nasib apes sedang dialami oleh perangkat Desa Pesanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Uang dana desa sebesar Rp 361 juta di gondol maling di Bank BJB Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada saat perangkat Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, mengambil uang dana desa untuk pembayaran pengaspalan kepada pihak […]

  • Membangun Kedaulatan Ekonomi dari Bawah: Saatnya Indonesia Memperkuat Ekonomi Rakyat

    Membangun Kedaulatan Ekonomi dari Bawah: Saatnya Indonesia Memperkuat Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna DALAM dua dekade terakhir, banyak negara di dunia menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. China melonjak menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia dengan membangun mesin produksi nasional yang kuat. Vietnam pun mencatat pertumbuhan tinggi dengan menjadikan industri manufaktur ekspor sebagai tulang punggung ekonominya. Kedua negara tersebut berhasil memanfaatkan strategi […]

  • Warga Sambut Dengan Antusias, Kepala Desa Kuairi Bagikan 176 Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Sungai Pakit!

    Warga Sambut Dengan Antusias, Kepala Desa Kuairi Bagikan 176 Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Sungai Pakit!

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sungai Pakit, Kuairi, telah mencetak sejarah baru bagi warga desanya, pasalnya pada hari Senin, 13 Januari 2025, dia dan BPN Kobar telah berhasil membagikan sebanyak 176 sertifikat tanah kepada warga desa yang dipimpinnya. Dan, warga Desa Sungai Pakit pun kini merasa tentram karena tanah yang dimilikinya telah punya legalitas persuratan resmi dan sah […]

  • Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin saat beri sambutan di KPU Purwakarta. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Pasangan Saipul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin ke […]

  • Cek Kesiapan Operasi Ketupat Seligi 2026, Polda Kepri Periksa Personel dan Peralatan di Polres Karimun

    Cek Kesiapan Operasi Ketupat Seligi 2026, Polda Kepri Periksa Personel dan Peralatan di Polres Karimun

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Tim Audit dan Supervisi Operasi (Wasops) memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 dengan menggelar apel pengecekan di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, Selasa (17/3/2026) pagi. KARIMUN, HITV— Apel yang dimulai pukul 08.15 WIB itu dipimpin Ketua Tim Wasops Polda Kepri, Kombes Pol Nugroho Dwi Karyanto. Kegiatan tersebut turut dihadiri […]

  • Polres Belitung Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

    Polres Belitung Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Adil dan Makmur”.di halaman Mako Polres Belitung, Kamis (1/10/2026) pagi. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung Kompol Adi Wirana, S.H. mewakil Kapolres Belitung selaku Inspektur Upacara dan […]

expand_less